HarianBernas.com – Drs. Siswanto, MM mengisi kehidupannya dengan banyak melakoni usaha bisnis. Saat ini menekuni bidang minyak dan gas, yaitu SPBU, BPR, dan elpiji 3 kg. Pilihan untuk wirausaha pada awalnya dilakoni untuk mengisi waktu kosong setelah tidak lulus pendadaran pertama untuk melanjutkan S1 seusai menjadi sarjana muda di Jurusan Geografi, UGM sekitar tahun 1973.
?Tahun 73, saya sudah lulus sarjana muda geografi karena untuk melanjutkan S1 harus pendadaran kan. Pendadaran pertama,saya tidak lulus. Memang ada pendadaran kedua, tapi karena pendadaran pertama tidak lulus. Yo wis lah, saya tak ajar-ajar berbisnis ria,? katanya kepada HarianBernas.com.
Untuk itulah dengan teman-temannya, sekitar tahun 1973, pria kelahiran Gunung Kidul ini memulai bisnis menjadi pengedar film untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pekerjaan ini dilakoninya selama satu setengah tahun dan terus berkembang hingga mendapatkan fasilitas kios di shooping centre yang saat ini dikenal sebagai Taman Pintar.
?Film-film ini biasanya diedarkan dan diputar di bioskop,misal ambil film dari Salatiga, lalu diputar selama dua minggu di Yogyakarta. Nanti, setelah dua minggu, kita dapat duit. Duitnya kita setorkan ke pemilik film. Kita kan juga ada kelebihihan, kita kumpulkan. Setelah satu bulan,kita gajian,? bebernya.
Film-film yang diedarkan Siswanto dan teman-temannya berupa film Barat, silat, drama Indonesia, tergantung melihat tren di pasaran. Film yang diedarkan itu adalah film-film second yang sudah diputar sebulan sebelumnya dan diedarkan pada bioskop yang kelas dua, bahkan di tahun 1978, ia pernah membuka usaha bioskop film second sendiri bernama bioskop Senopati dengan menghubungi Walikota Jogja, Alm. Pak Ahmad untuk izinnya. Usaha bioskop ini berjalan selama 5 tahun.
Hasil usaha bioskopnya ini pun bisa melunasi hutangnya di Bank Bumidaya hingga lunas saat usaha sub-agen sepeda motornya mengalami kredit macet. Dalam bisnis, Siswanto mempunyai prinsip bahwa hutang harus dibayar dan harus menjaga kepercayaan dan nama baik. Tahun 1975, ia juga mempunyai kesempatan menjadi sub-dealer pada waktu itu untuk mobil Nissan-Datsun.
?Saya ada tempat di timur Tugu Jogja untuk showroom nisssan-datsun. Saat itu, juga sempat menjadi kontraktor sekitar tahun 76 dengan mendirikan CV dalam bidang kontraktor. Waktu itu mendapat pekerjaan renovasi Pasar Playen,Gunung Kidul,? imbuhnya lagi.
Akhirnya, tahun 1981, dealer-dealer mobil Nissan-Datsun yang dimiliki PT Indo Kaya ini izinnya dicabut oleh Pemerintah sehingga seluruh dealer di seluruh Indonesia tidak bisa diproduksi dan tutup selama beberapa tahun.
Pengalaman Pernah Menjadi Rekanan Angkatan Darat
Tahun 1979, Siswanto pernah berhasil menjual sebanyak 114 unit kendaraan ke Angkatan Darat padahal ketika itu,modal yang dimilikinya tidak mungkin untuk melakukan itu. Namun, semua dibayar oleh lunas oleh Angkatan Darat. Ia pun merasa deg-degan saat sendirian membawa cek seharga uang ratusan juta dari Matraman ke Harmoni,Kantor PT. Indo Kaya.
?Kepercayaan itu. Saya bekerja sama dengan PT.Indokaya sebagai pabrikan mobil Nissan-Datsun,? ucapnya.
Saat tahun 1981, setelah dealer-dealer mobil Nissan-Datsun yang dimiliki PT Indo Kaya ini izinnya dicabut oleh Pemerintah, Siswanto melanjutkan bengkel mobilnya.
?Dealernya sudah tutup, tapi bengkelnya kita jalankan dengan kerjasama bersama Toyota, kemudian saya mencari usaha lain,mendapatkan SIPD (Surat Izin Penambangan Daerah. Hasil penambangan berupa karsit dan batu gamping disuplai ke pabrik gelas Kedawung,? urainya dengan menyinggung persaingan batu karsit yang cukup banyak dan sering dibohongi, usaha pertambangannya pun berhenti.
Tahun 1990, sarjana geografi ini menjajal usaha kurir service untuk pengantaran surat-surat dengan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak muda yang belum bekerja. Tahun 1993, Siswanto menjajal usaha Bank Perkreditan Rakyat bernama PT.Gamping Artha Raya sebagai Direktur dan komisaris utama di PT.Melati Pundi Artha.
?Dalam perjalanan waktu lima sampai enam tahun PT.Gamping Artha Raya berjalan, saya tidak boleh merangkap dua jabatan oleh BI karena sebagai direktur di PT.Gamping Artha Raya dan di bengkel juga sebagai direktur,kemudian saya mundur,? jelasnya.
Tahun 1993, Siswanto juga merintis usaha SPBU dengan menjadi agen minyak tanah dulu sekitar tahun 1983 lalu berganti menjadi agen elpiji karena adanya konversi ke gas tahun 2007. Sampai kini, ia memiliki dua SPBU dan dua agen elpiji yang terletak di Sleman dan Gunung Kidul.
Tantangan yang sering dihadapi sebagai pengusaha SPBU ini adalah datang dari diri kita sendiri, bagaimana membangun prinsip menepati janji apa yang selalu kita janjikan. Jika belum bisa memenuhi dikomunikasikan dengan orang yang dijanjikan itu agar tidak menunggu-nunggu. Demikian juga pada waktu rapat, kita harus disiplin waktu, misal rapat jam sepuluh,datang sebelum jam sepuluh. Kita memberi contoh yang kepada yang lain, terangnya.
?Di dalam bisnis,kita bahkan boleh ngedan, misal kemampuan kita dalam bisnis, kita hanya bisa melangkah seratus,tapi karena ada kesempatan, saya akan melangkah seribu langkah. Tentunya, dalam hal ini, yang diperlukan kepercayaan dan negosiasi yang baik. Itu yang terpenting,? tegasnya.
Meski mengakui sering merasa lelah saat mengurusi usahanya, Siswanto bisa semangat lagi ketika melihat tantangan. Baginya, orang hidup yang mendapat tantangan akan selalu bergelora.
Ketua Hiswana Migas DIY ini pun berpesan kepada orang yang ingin sukses dalam dunia usaha. Setiap orang mempunyai hobi. Kalau hobi yang dipandang bisa menjadi usaha yang konkret, bisa dilanjutkan. Kalau ada yang bekerja di perusahaan, bisa menyerap ilmu dari pekerjaan itu maka bisa membuka usaha sendiri.
?Nyantrik di penjual bakmi selama satu sampai dua tahun. Kalau ada kesempatan,buka usaha sendiri. Banyak anak muda mempunyai kreatifitas di IT, bagaimana caranya IT ini bisa menjadi bisnis yang menguntungkan dengan catatan tidak membobol rekening,? jelasnya.
Ketika ditanya tentang impian, Siswanto justru berkelakar bahwa mau jadi presiden,tapi tidak pantas. Namun, ia menegaskan bahwa ingin mengembangkan usaha yang bisa bermanfaat untuk masyarakat seperti elpiji dan BBM ini bermanfaat untuk masyarakat. Prinsipnya lagi, dalam melakukan bisnis, jangan melanggar hukum dengan mengikuti aturan dan ijinnya.
