JAKARTA, HarianBernas.com ? Aparat Polsek Bantar Gebang bersama Satpol PP Bekasi menurunkan sebuah spanduk yang dipasang Dewan Pimpinan Cabang Front Pembela Islam (DPC FPI) Mustika Jaya. Spanduk itu dicopot karena dinilai provokatif.
Diungkapkan Kapolres Bekasi Kota Kombes Umar S Fana, spanduk tersebut ditemukan pada Selasa (7/2/17) sekitar pukul 10.00 WIB di pertigaan Jl Cipete Raya RT 001 RW 01 Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Spanduk itu bertuliskan 'Kami Masyarakat Muslim Mustika Jaya menyatakan Siap Bela Ulama & FPI yang Sedang Didzolimi'. Foto Imam Besar FPI Rizieq Shihab juga terpampang pada spanduk tersebut.
“Menurut keterangan saksi, Saudara Madih, tukang ojek pertigaan, bahwa spanduk dipasang kira-kira hari Selasa tanggal 6 Februari 2017 sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkap Umar, Rabu (8/2/17).
Polisi telah berkoordinasi dengan Ketua FPI Mustika Jaya, yakni Ustaz Yasin. Bahkan, Ustaz Yasin membenarkan bahwa pemasangan spanduk itu dilakukan oleh FPI Mustika Jaya.
“Yang bertujuan untuk meminta dukungan dan doa kepada warga muslim Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Mustika Jaya, dan tidak ada maksud tertentu,” imbuhnya.
Umar menerangkan bahwa Kapolsek Bantar Gebang sudah berkomunikasi dengan Lurah Mustika Jaya dan Satpol PP Kecamatan Mustika Jaya untuk mencopot spanduk tersebut. Spanduk telah dicopot sekitar pukul 11.30 WIB.
