Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Daerah»DI Yogyakarta»Tim Pemberantasan Pungli Pemerintah Kabupaten Kebumen Akui Kewalahan Terkait Ini
    DI Yogyakarta

    Tim Pemberantasan Pungli Pemerintah Kabupaten Kebumen Akui Kewalahan Terkait Ini

    Nanang W HartonoBy Nanang W HartonoApril 11, 2017Updated:October 1, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Kebumen,HarianBernas.com-Tim Pemberantasan Pungutan Liar (pungli) Kabupaten Kebumen mengakui cukup kewalahan untuk melayani institusi pemerintah dalam hal sosialisasi pemberantasan pungli di lingkungan kerja. Upaya pencegahan pungli tidak hanya menjadi tanggung jawab kelompok kerja (pokja) pencegahan. Pokja lain juga dilibatkan dalam pencegahan pungli. Permintaan sosialisasi itu dalam rangka mereka berbenah untuk memberantas pungli.

    ?Mereka berbenah, bukan tiarap untuk memberantas pungli di lingkunganya,? kata Ketua Tim Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kebumen, Kompol Umi Maryati kepada Bernas, Senin (10/4). Di sela memimpin pengamanan unjuk rasa di gedung DPRD Kebumen. Umi Maryati mengapresiasi banyak pihak yang meminta tim yang ia pimpin untuk menyelenggarakan sosialisasi pemberantasan pungli.

    Sebenarnya, kegiatan pencegahan pungli, ditangani pokja pencegahan. Namun, karena cukup banyak permintaan dari institusi pemerintah, pokja penindakan dan intelegent, juga dilibatkan dalam kegiatan sosialiasi. Permintaan sosialisasi paling banyak dari instansi pemerintah, seperti organisasi perangkat daerah, sekolah-sekolah negeri, menunjukkan mereka semakin punya komitmen untuk memberantas pungli di lingkungan kerjanya.

    Pokja penindakan, diakuinya sudah menerima laporan dugaan pungli. Namun, Umi Maryati belum bisa memberikan keterangan jenis pungli, institusi yang dilaporkan, serta modus pungli yang dilaporkan. Berdasarkan laporan pokja-pokja, pungli di Kabupaten Kebumen menggembirakan berkurangnya. Pelayanan surat-menyurat di kantor pemerintah desa dan kelurahan, pungli sudah berkurang signifikan.

    ?Pungutan pologoro memang masih ada,? kata Umi Maryati. Perangkat desa yang memungut pologoro, menggangap sebagai biaya yang sah dari jual beli tanah. Tim masih menunggu peraturan Gubernur Jateng yang mengatur pendapatan desa, salah satunya pungutan pologoro. Pungutan itu sah atau pungli. Sekarang pungutan pologoro masih abu-abu sifatnya. (nwh)  

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Nanang W Hartono

    Related Posts

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026

    Gerakan Minum Jamu Serentak di UGM: Upaya Lestarikan Warisan Budaya Pengobatan Tradisional

    May 25, 2026

    Puluhan Biksu Tudong Melintasi Kota Jogja

    May 25, 2026

    Mengulik Tradisi di Yogyakarta: Workshop Eksklusif Belajar Meracik Sirup Jahe dan Membatik

    May 24, 2026

    Wisuda INSTIPER ke-86, 50 Penerima Beasiswa SDM PKS Berhasil Lulus

    May 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026

    EMGA memfasilitasi pembiayaan senilai USD 15 juta untuk Asia Alliance Bank dari OeEB

    May 23, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Dewan Siap Cross-Check Realisasi Program Walikota Jogja

    May 25, 2026

    Sambut Rombongan Bhikkhu Sangha, Sri Sultan: Perjalanan Thudong adalah Simbol Harmoni Bangsa

    May 25, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.