HarianBernas.com – Kucing dan anjing bukanlah hewan yang lazim dijadikan makanan. Pemerintah Taiwan mengaplikasikan pola pikir tersebut dalam wujud undang-undang. BBC memberitakan kalau pemerintah negara pulau tersebut secara resmi melarang pembunuhan kucing dan anjing untuk dimakan.
Sanksi tegas juga sudah disiapkan untuk memastikan agar peraturan ini berjalan sesuai harapan. Jika ada warga Taiwan yang ketahuan melanggar, ia bakal dijatuhi hukuman penjara maksimal dua tahun. Nama dan fotonya juga bakal disebarluaskan ke publik untuk memberi rasa malu dan jera.
Larangan tersebut merupakan bagian dari amandemen Undang-Undang Perlindungan Hewan di Taiwan. Selain melarang konsumsi daging kucing dan anjing, pemerintah Taiwan juga melarang seseorang menaiki kendaraan bermotor sambil memegangi hewan peliharaannya melalui tali pengikat leher.
Anjing merupakan hewan yang status sosialnya belakangan ini kian membaik di Taiwan. Awalnya hewan tersebut lazim dibunuh untuk diambil dagingnya. Namun seiring berjalannya waktu, kian banyak rakyat Taiwan yang menganggap anjing sebagai hewan peliharaan sekaligus bagian dari keluarganya. Presiden Tsai Ing Wen diketahui sebagai pecinta hewan yang memiliki tiga ekor anjing dan dua ekor kucing peliharaan.
