Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

    May 20, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

    May 20, 2026

    Prof Laksanto Ungkap Konsep ODR Penyelesaian Sengketa dalam PKPA KAI-Unbor

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»KPK Tetapkan Eks Kepala BPPN Tersangka SKL BLBI
    Nasional

    KPK Tetapkan Eks Kepala BPPN Tersangka SKL BLBI

    KuswandiBy KuswandiApril 21, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan seorang tersangka dalam perkara kasus dugaan korupsi, terkait perkara Surat Keterangan Lunas (SKL) Badan Likuiditas Bank Indonesia. Tersangka tersebut yakni  ST, seorang mantan pejabat negara yang berwenang mengeluarkan Surat Keterangan Lunas (SKL) terhadap para debitor BLBI.

    “Inisial nya ST,” kata sumber internal KPK, kepada HarianBernas.com, di Jakarta, Kamis (20/04/7). Berdasarkan informasi yang dihimpun, ST sendiri ditetapkan tersangka pada akhir Maret 2017 lalu. Ia ditetapkan tersangka setelah tim penyidik KPK mengantongi lebih dari dua alat bukti dugaan keterlibatan dirinya dalam perkara pengesahan SKL bagi para pengemplang duit BLBI. “Tadi habis gelar perkara, sepakat naik (penyidikan),” jelas sumber internal lain.

    ST yang tak lain merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), sebelumnya ditetapkan tersangka oleh pihak Kejagung, dalam kasus hak tagih (cessie) Bank Victoria. Namun berbeda dengan pihak gedung bundar, sebutan untuk gedung penyidikan Kejagung, lembaga anti rasuah pimpinan Agus Rahardjo CS tersebut menangani perkara yang berbeda. “Beda itu dengan kasus di Kejagung,” imbuh sumber tersebut.

    Terkait penetapan ST sebagai tersangka, ketika dikonfirmasi usai acara ulang tahun komunitas Saya Perempuan Anti Korupi (SPAK), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan enggan mengomentarinya. Ia hanya terdiam ketika ditanya dijerat dengan pasal apa ST dalam kasus SKL BLBI. Senada dengan Basaria, ketika dikonfirmasi kasus yang sama, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum mengetahuinya. Hal senada juga diungkapkan mantan aktivis anti korupsi tersebut, ketika ditanya maksud pemeriksaan Mantan Menteri Perekonomian dan Mantan Kepala Bappenas era Presiden Megawati Soekarno Putri, Kwik Kian Gie hari ini.

    “Tadi memang ada pemeriksaan (Kwik Kian Gie). Namun belum dapat info lengkap agenda pemeriksaan  tersebut, persis dalam konteks apa. Sebelumnya, KPK  melakukan pencarian info di penyelidikan kasus terkait BLBI. Belum nanti pastikan dulu info itu. Di penyelidikan bsa panggil saksi bahasa undang, kami cek lagi sejauh mana proses selanjutnya,” paparnya.

    Berbeda dengan Febri, usai menjalani pemeriksaan, Kwik justru membeberkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara SKL BLBI terkait hak tagih( cessie) Bank Bank Dagag Nasional Indonesia (BDNI) milik konglomerat Samsul Nursalim.

    “(Saya diperiksa) kasus pertama yang sedang disidik dan saya dimintai keterangan, karena ketika saya jabat Menko Perekonomian, ada urusan dengan BLBI dan semua konsekuensinya,” tukasnya.

    Samsul Nursalim merupakan satu diantara obligor BLBI yang mendapat SKL dari BPPN. Bersama 'Bob Hasan?, konglomerat pemilik Bank Umum Nasional dan 20 orang obligor lain, ia mendapat hak istimewa tersebut dari Kepala BPPN ST.

    Di lain pihak, untuk debitor yang dinilai tidak kooperatif, mereka diantaranya, Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional Rp 8,3 triliun), Samadikun Hartono (Bank Modern Rp 2,663 triliun), Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa Rp 1,1 triliun), dan Tarunojoyo serta David Nusa Widjaja (Bank Umum Servitia, Rp 3,336 triliun).

    Sjamsul sendiri pernah menjadi tersangka kasus dugaan penyimpangan dana BLBI sebesar Rp 10,5 triliun Namun, karena mendapat SKL dari BPPN, akhirnya pada 13 Juli 2004, Kejagung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Sjamsul. Penghentian kasus ini, mengacu kepada dasar hukum dari SKL, yakni Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/tahun 2002, tentang pemberian jaminan kepastian hukum kepada debitor yang telah menyelesaikan kewajibannya atau tindakan hukum kepada debitor yang tidak menyelesaikan kewajibannya berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS).

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

      May 20, 2026

      Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.