Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Politik»Pemerintah Kota Jogja Diminta Patuhi Saran Ombudsman
    Politik

    Pemerintah Kota Jogja Diminta Patuhi Saran Ombudsman

    Arif Kusuma FadholyBy Arif Kusuma FadholyApril 7, 2017Updated:September 20, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Yogyakarta, Harianbernas.com-Tim Pemenangan Imam-Fadli berharap agar Penjabat (PJ) Walikota Yogyakarta mematuhi saran dari Ombudsman RI dan Panwas Kota Yogyakarta terkait aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar kode etik pada Pilwakot waktu lalu. 

    Ketua Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto, mengatakan berkaitan dengan telah keluar surat kepada PJ Walikota Kota Yogyakarta Sulistyo dari Ombudsman Republik Indonesia. “Yang pada pokok masalah meminta penjelasan tentang terkatung-katungnya penjatuhan saksi kepada ASN serta tenaga teknis dari Pemkot yang telah direkomendasikan oleh Panwas Kota Yogyakarta,” katanya kepada Harianbernas.com di Yogyakarta, Kamis (6/4). 

    Diketahui, empat ASN yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin PNS ini di antaranya adalah Edy Sugiharto (PNS Kepala Sub Bagian Sekretaris Pribadi Wali Kota Yogya), Eko Budi Baskoro (PNS Sespri), Dwianto Supaham (PNS Sespri), dan Sigit Aji Purwantoro.

    Mereka diduga melanggar kode etik sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 3 huruf b dan g Juncto  pasal 9 ayat (2) Jo Pasal 23 huruf f UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Jo Pasal 3 angka 17, serta Pasal 4 ayat (15) huruf d PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Fokki menegaskan, adanya dugaan pelanggaran tersebut semakin menguatkan dugaan ada indikasi “permainan” di Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melindungi aparatnya, dengan tujuan melemahkan materi gugatan pasangan Imam-Fadli di Mahkamah Konstitusi yang telah memasuki babak baru yaitu pemeriksaan saksi saksi.

    Dia melanjutkan, dengan adanya surat dari Ombudsman tersebut, pihaknya mengharapkan PJ Walikota Kota Yogyakarta untuk segera memberikan keputusan tegas terhadap apa yang sudah menjadi rekomendasi Panwas Kota Yogyakarta. “Rekomendasi dari panwas juga sudah mencantumkan apa yang menjadi pertimbangan hukum, sehingga sangat aneh bila sampai sekarang belum keluar keputusan walikota,” ujar Fokki.

    PJ Walikota Yogyakarta Sulistiyo menanggapi, Pemkot tetap konsisten menindaklanjuti atas laporan Panwas sesuai mekanisme atau prosedur yang berlaku. “Saat ini sedang dalam proses. Tidak ada yang berhenti atau tidak diperiksa, semua berjalan sesuai tahapan,” katanya. (Arif Kusuma Fadholy)

    Pilkada
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Arif Kusuma Fadholy

      Related Posts

      Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

      May 16, 2026

      HMI Yogyakarta Gelar Sekolah Politik, Endors Peran Pemuda

      May 9, 2026

      Kader Partai Ummat Se-Indonesia Siap Bergerak untuk Pemilu 2029

      May 3, 2026

      Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

      May 1, 2026

      PPP Siapkan Strategi Elektoral di Jakarta, Target Naik di 2029

      April 27, 2026

      DEJURE Dorong Evaluasi BOP, Kebijakan Luar Negeri Indonesia : Upaya Menjaga Stabilitas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

      April 24, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.