HarianBernas.com – Hari Kamis (30/3/2017) waktu setempat, Mahkamah Agung Venezuela mengumumkan pembekuan parlemen nasional negara tersebut dan mengambil alih perannya sebagai badan legislatif negara. Kubu oposisi pun tidak terima dengan putusan tersebut dan menuduh pembekuan parlemen sebagai tindakan kudeta.
Tekanan dari kubu oposisi nampaknya meluluhkan pemerintah Venezuela. Hanya berselang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada hari Sabtu malam, Mahkmahah Agung mencabut putusan mereka mengenai pembekuan parlemen. Diralatnya putusan tersebut terjadi setelah Presiden Nicolas Maduro meminta kepada Mahkamah Agung untuk meninjau kembali putusan yang mereka buat.
Dicabutnya pembekuan parlemen tidak lantas membuat kubu oposisi merasa senang. Menurut mereka, diralatnya putusan Mahkamah Agung usai dilobi oleh Maduro hanya menunjukkan kalau Maduro sekarang memiliki kendali atas lembaga yudikatif Venezuela. Mantan capres Henrique Capriles menyatakan kalau berubahnya putusan Mahkamah Agung tetap tidak mengubah kondisi domestik Venezuela yang memprihatinkan.
Pakar politik Amerika Selatan Javier Corrales memiliki pendapatnya sendiri atas berubahnya putusan Mahkamah Agung. Menurut dosen Kolese Amherst di Massachusetts tersebut, peristiwa tersebut merupakan peristiwa pertama sejak kubu oposisi mendominasi parlemen di tahun 2015 di mana mereka berhasil menekan presiden untuk mengubah keputusannya. Ia pun berkesimpulan kalau peristiwa ini merupakan momen yang besar kendati masih belum jelas seberapa pincang pemerintah Venezuela sekarang ini.
