JAKARTA, HarianBernas.com – Aksi bom bunuh diri di daerah Kampung Melayu beberapa hari lalu menjadi sorotan banyak pihak. Tak saja pelaku, anggota Polri pun menjadi korban hingga mesti kehilangan nyawa.
Insiden tersebut mesti menjadi pecut bagi pemerintah dan DPR dalam merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Terorisme yang masih berlangsung di parlemen.
Anggota Panja RUU Terorisme Arsul Sani mengatakan peran serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan tindak pidana terorisme sedang dirumuskan. Menurutnya peran TNI penting dalam membantu menjaga pertahanan negara.
?Peran serta TNI dalam (RUU) Terorisme itu akan kita rumuskan dengan baik. Tidak ada yang menolak peran serta TNI,? ujarnya di Komplek Gedung DPR, Senin (29/5/2017).
Menurutnya terorisme merupakan kejahatan yang mesti ditangani secara bersama-sama. Apalagi, kejahatan tersebut mengancam pertahanan negara. Karena itulah amatlah berdasarkan hukum ketika melibatkan TNI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme. Dengan begitu, tak saja Polri, TNI pun dapat membantu pemberantasan terrorisme di Indonesia.
?Sangat berdasar hukum dan konstitusi untuk melibatkan TNI tapi harus kita rumuskan secara baik pendekatan berbasis sistem pidana,? ujarnya.
Terkait apakah nantinya TNI dalam melakukan pemberantasan terorisme berada di bawah Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT), Arsul mengatakan masih dalam tahap diskusi di tingkat Panja bersama pemerintah. ?Masih kita diskusikan,? pungkas politisi PPP itu.
