SERPONG, HarianBernas.com – Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) di bawah pimpinan Ketua Umum Lukman Edy MSi menyampaikan rasa kekecewaan atas sikap KOI yang tidak adil dalam bersikap.
Kondisi itu terjadi karena selama ini tidak pernah merespon permintaan PB PTMSI untuk mendapat pengakuan Federeasi Tenis Meja Internasional (ITTF). Dan akan segera menggugat KOI ke ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
Menurut Ketua Harian, Anton Suseno dalam Rakernas PB PTMSI di Tangerang, Sabtu (20/5) menilai bahwa sebagai anggota KONI Pusat yang sah, pihaknya sudah mencoba melakukan pendekatan dengan KOI agar didaftarkan ke ITTF, ATTA dan SEATA.
“Namun itu semua berbeda, kami tidak pernah terdaftar, sehingga ada kendala bagi kami untuk mengikut sertakan atlet-atlet. Inilah yang kami jadikan dasar untuk menggugat KOI,” ucap Anton.
Dirinya pun menegaskan bahwa sejauh ini PB PTMSI sudah berjiawa besar menahan diri dalam menyikapi dualisme kepengurusan tenis meja di Indonesia, dimana kepengurusan PB PTMSI kepemimpinan Lukman Eddy selama ini terus mengalah ketika dikatakan tidak sah dan tidak eksis.
Termasuk ketika atlat-atlet terbaik tenis meja Indonesia yang ada di PB PTMSI tidak diakomodir masuk tim nasional karena lebih memilih atlet pihak Pengurus Pusat (PP) PTMSI pimpinan Oegro Seno.
“Selain itu, ketika Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat, kami dari PB PTMSI secara khusus mengakomodir atlet pihak tetangga. Namun jiwa besar kita disikapi lain dengan terus menerapkan prinsip pokoke. Ya lama-lama para Pengprov kita marah. Kita pun harus mulai menyerang,” tegas Anton.
