Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Olahraga»Diperiksa KPK, Eks Wamenag Klaim Tak Terlibat Dugaan Korupsi Penggandaan Al-Quran
    Olahraga

    Diperiksa KPK, Eks Wamenag Klaim Tak Terlibat Dugaan Korupsi Penggandaan Al-Quran

    KuswandiBy KuswandiMay 15, 2017Updated:September 20, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Penyidik KPK hari ini memeriksa mantan Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara kasus dugaan korupsi penggandaa Al-Quran dan pengadaan alat laboratorium Mts di Kemenag.

    Dikonfirmasi perihal materi pemeriksaanya, Nazar yang kini menjabat sebgaia Imam Besar Masjid Istiqlal mengaku tidak tahu menahu perihal perkara korupsi yang sudah menghukum pasangan ayah dan anak Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetyo.

    ''Dimintai pendapat tentang saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wamen. Jadi saya tidak tahu menahu banyak, karena kami sudah menjalankan tugas  pada waktu itu di luar negeri, untuk membebaskan sekitar 200 orang yang terancam hukuman mati,'' kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK jakarta Senin (15/05/17). 

    Ia memastikan dirinya tidak terlibat dalam perkara kasus dugaan korupsi yang menciderai umat islam tersebut. “Jadi proses belakangan saya tidak tahu, dan tidak ada tanda tangan apapun, tidak ada paraf apapun. Yang pasti, tidak ada aliran dana apapun,” tegasnya.

    Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetyo. Atas perbuatan yang dilakukannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 1 bulan kurungan. Sementara anaknya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan.

    Dalam perkembanganya, penyidik kemudian menetapkan anak pedangdut Ar Rafiq sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
    Fahd dinilai bersama-sama mantan Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, turut serta dalam dua proyek yang dikerjakan oleh pihak Kemenag. Dari proyek tersebut, Fahd diduga turut menikmati fee proyek sebesar Rp 3,411 miliar, dari proyek Labkom Mts TA 2011 senilai Rp 4,74 miliar dan proyek penggandaan Al-Quran  TA 2011-2012 senilai  Rp 14.838 miliar.

    Atas perbuatannya, Fahd dijerat dengan Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) jo ayat (1) huruf b, leih subsidair Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001tentang Pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 dan Pasal 65 KUHP.

    Balap
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Wakil Bupati Bantul Buka Fun Game Anniversary #2 SSB Panggungharjo

      May 15, 2026

      Bupati Sleman Adakan Nobar Laga Pamungkas PSS Sleman vs PSIS Semarang di Lapangan Pemda

      May 3, 2026

      Celebes FC Tembus Final Dramatis! AKL 88 Tumbang di Adu Penalti 6-5

      April 19, 2026

      BERANI Drag Dorong Tren Sport Lifestyle Daerah

      April 19, 2026

      Liga 4 Sulteng Resmi Bergulir, Cetak Bintang Baru

      April 10, 2026

      Bukber dan Dialog Suporter DIY: Mencari Titik Temu Demi Sepak Bola yang Aman dan Menyenangkan

      March 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.