Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»MUI: Jangan Tarik Asing Intervensi Wilayah Hukum Indonesia
    Nasional

    MUI: Jangan Tarik Asing Intervensi Wilayah Hukum Indonesia

    Khanza HidayatBy Khanza HidayatMay 16, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, HarianBernas.com – Pasca putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disikapi beragam oleh pihak yang pro dan kontra. Bahkan pendukung Ahok pun mengelar berbagai aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dikhawatirkan menjadi kontraproduktif dalam menjaga dan merawat Kebhinekaan Indonesia.

    Demikian disampaika  Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa?adi di Jakarta, Senin (15/5/2017).

    Menurutnya menyampaikan aspirasi terkait dengan permohonan penanguhan penahanan merupakan langkah yang sah secara hukum. Bahkan dijamin oleh konstitusi.

    Namun aksi unjuk rasa dilakukan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan dengan cara yang pula tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, semua pihaknya mestinya menghormati putusan majelis hakim. Bahkan percaya terhadap mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

    Begitu pula semua kalangan dan pihak mesti menghormati berbagai proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi Ahok sudah menegaskan bakal mengajukan banding, sebagai upaya langkah hukum lanjutan atas keberatan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.

    Namun demikian, berbagai penilaiandari pihak asing tak luput terhadap putusan majelis hakim pimpinan Dwiarso Budi Santiarto. Zainut meminta untuk tidak menarik pihak asing masuk untuk mengintervensi terhadap putusan hakim. Sebab putusan tersebut sudah menjadi ranah dan yuridiksi hukum Indonesia.

    ?Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita,? katanya.

    Menurutnya intervensi pihak asing sebagai bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia. Ia meminta masyarakat menjaga kedaulatan hukum dalam negeri dari berbagai intervensi pihak asing demi kehormatan bangsa.

    ?Semua pihak hendaknya dapat menahan diri untuk tidak semakin memperkeruh suasana,? katanya.

    Ia pun prihatin dengan alibi mengatasnamakan memperjuangkan NKRI. Faktanya justru persaudaraan bangsa terciderai. Kondisi masyarakat belakangan pun terbelah. Ia berharap agar masyarakat bersatu menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai kesatuan Indonesia.

    ?Jangan pula karena alasan ingin memerjuangkan kebhinnekaan tapi justru wajah bangsa kita semakin retak terbelah,? pungkasnya.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Khanza Hidayat

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.