JAKARTA, HarianBernas.com – Pasca putusan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disikapi beragam oleh pihak yang pro dan kontra. Bahkan pendukung Ahok pun mengelar berbagai aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dikhawatirkan menjadi kontraproduktif dalam menjaga dan merawat Kebhinekaan Indonesia.
Demikian disampaika Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa?adi di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Menurutnya menyampaikan aspirasi terkait dengan permohonan penanguhan penahanan merupakan langkah yang sah secara hukum. Bahkan dijamin oleh konstitusi.
Namun aksi unjuk rasa dilakukan sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan dengan cara yang pula tidak melanggar hukum. Oleh karena itu, semua pihaknya mestinya menghormati putusan majelis hakim. Bahkan percaya terhadap mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Begitu pula semua kalangan dan pihak mesti menghormati berbagai proses hukum yang sedang berjalan. Apalagi Ahok sudah menegaskan bakal mengajukan banding, sebagai upaya langkah hukum lanjutan atas keberatan terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.
Namun demikian, berbagai penilaiandari pihak asing tak luput terhadap putusan majelis hakim pimpinan Dwiarso Budi Santiarto. Zainut meminta untuk tidak menarik pihak asing masuk untuk mengintervensi terhadap putusan hakim. Sebab putusan tersebut sudah menjadi ranah dan yuridiksi hukum Indonesia.
?Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita,? katanya.
Menurutnya intervensi pihak asing sebagai bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia. Ia meminta masyarakat menjaga kedaulatan hukum dalam negeri dari berbagai intervensi pihak asing demi kehormatan bangsa.
?Semua pihak hendaknya dapat menahan diri untuk tidak semakin memperkeruh suasana,? katanya.
Ia pun prihatin dengan alibi mengatasnamakan memperjuangkan NKRI. Faktanya justru persaudaraan bangsa terciderai. Kondisi masyarakat belakangan pun terbelah. Ia berharap agar masyarakat bersatu menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai kesatuan Indonesia.
?Jangan pula karena alasan ingin memerjuangkan kebhinnekaan tapi justru wajah bangsa kita semakin retak terbelah,? pungkasnya.
