Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jelang Idul Adha, Fapet UGM Kenalkan Gama Abilawa Portable Restraining Box untuk Hewan Kurban

    May 18, 2026

    Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

    May 18, 2026

    Ada Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Anak di Kasus Daycare Little Aresha Jogja menurut Komnas HAM

    May 18, 2026

    Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

    May 18, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Dalami Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Al Quran, kPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso
    Nasional

    Dalami Kasus Dugaan Korupsi Penggandaan Al Quran, kPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso

    KuswandiBy KuswandiMay 10, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Jakarta, HarianBernas.com – Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi yang melilit anak mendiang pedangdut Ar- Rafiq, Fahd El- Fouz. Dalam rangka mendalami proses terjadinya tindak pidana korupsi terkait penggandaan Al-Quran dan pengadaan alat laboratorium Mipa di Kemenag RI, penyidik KPK memanggil mantan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014, Priyo Budi Santoso.

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka FEF,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta Rabu (20/05/17).

    Menanggapi panggilan pemeriksaanya, politikus Partai Golkar tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan. Kini ia tengah menjalani proses pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK.

    Dalam kasus ini sebelumnya, pada saat sidang untuk terdakwa Dendy Prasetya dan ayahnya Zulkarnaen Djabar (eks Komisi VIII DPR), Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 dan 3,5 persen dari nilai proyek penggandaan Alquran. Tak hanya itu, pria yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Pembinan Partai Golkar tersebut juga terungkap melakukan komunikasi dengan Zulkarnaen pada 11 November 2011, dalam rangka membahas dua proyek di Kemenag. Rekaman percakapan yang disadap KPK ini telah diputar di persidangan pada Kamis (25/04/2013), dan telah diakui Zulkarnaen Djabar sebagai pembicaraanya.

    Dendy Prasetya sebelumnya sempat menyebut nama Priyo Budi Santoso dalam rekaman percakapannya bersama terdakwa Zulkarnaen Djabar pada tanggal 11 November 2011. Rekaman percakapan antara Dendy dan Zulkarnaen yang disadap KPK tersebut diputar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 25 April 2013.

    ?Pi (panggilan Dendy untuk Zulkarnaen ayahnya), tolong bilang ke Pak Priyo, posisi 1 PT Macanan banting harga, palang (non-muslim). Nomor 2 pemenang tahun lalu, PT Adi Aksara. Nomor 3 kita,? ucap Dendy dalam rekaman itu.

    Sebelumnya KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prsetyo. Atas perbuatan yang dilakukannya, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 1 bulan kurungan. Sementara anaknya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsidair 4 bulan kurungan. Dalam perkembanganya, penyidik kemudian menetapkan anak pedangdut Ar Rafiq sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Fahd dinilai bersama-sama mantan Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya, turut serta dalam dua proyek yang dikerjakan oleh pihak Kemenag. Dari proyek tersebut, Fahd diduga turut menikmati fee proyek sebesar Rp 3,411 miliar dari proyek Labkom Mts TA 2011 senilai Rp 4,74 miliar dan proyek penggandaan Al-Quran TA 2011-2012 senilai Rp 14.838 miliar.

    Atas perbuatannya, Fahd dijerat dengan Pasal 12 huruf b subsidair Pasal 5 ayat (2) jo ayat (1) huruf b, leih subsidair Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001tentang Pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 ayat (1)ke-1 dan Pasal 65 KUHP.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Kuswandi

      Related Posts

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026

      3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

      April 1, 2026

      PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

      March 30, 2026

      Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

      March 25, 2026

      DPRD Sulteng Desak Pemerintah Pusat Evaluasi DBH Tambang

      March 23, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Chicken Crush Kembali Gelar Push Bike Championship Vol 2, Peserta Melonjak Hingga Dua Kali Lipat

      May 18, 2026

      Pelebaran Jalan Tolai-Sausu Masuki Tahap Pengaspalan

      May 18, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.