Jakarta, HarianBernas.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Anton Taufik, pengacara muda yang diduga menyuruh Mantan Anggota Komisi V DPR RI, mencabut seluruh keterangannya saat diperiksa di tingkat penyidikan. Pria yang disebut-sebut anak buah Rudi Alfonso, pengacara Setya Novanto tersebut, kembali diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan pemberian keterangan palsu untuk tersangka Miryam, dalam perkara dugaan Korupsi pengadaan KTP elektronik.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani ,” terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta Jumat (05/05/17).
Menanggapi pemeriksaannya, usai menunaikan sholat Jumat, Anton hanya tersenyum dan enggan menjawab sepatah kata pun kendati terus dicecar beragam pertanyaan olen sejumlah awak media.
Dalam kasus ini sebelumnya Anton diperiksa pada Selasa (02/05/17). Usai diperiksa selama kurang lebih sembilan jam lamanya, ia bungkam. Anton sendiri merupakan seorang pengacara muda yang diduga menyuruh Miryam agar mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK. Ia merupakan anak buah dari Rudi Alfonso, salah satu tim kuasa hukum Partai Golkar dan kerap mendampingi Ketua DPR Setya Novanto ketika diperiksa penyidik KPK.
Namun terkait tudingan tersebut, Rudi Alfonso membantahnya. Sementara itu atas perintah Anton yang diduga diminta oknum yang tersangkut kasus e-KTP, Miryam pun mencabut seluruh BAP nya sewaktu diperiksa di pengadilan. Atas tindakan Miryam, KPK pun menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar di muka persidangan.
