YOGYAKARTA, HarianBernas.com ? Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sedang menjadi sorotan. Jumlah PTS di Indonesia yang sangat besar dibanding Perguruan Tinggi Negeri (PTN) telah memicu ide untuk melakukan pemangkasan dengan cara penggabungan (merger). Opsi merger ini dianggap sebagai jalan terbaik untuk mengatasi kendala institusi perguruan tinggi yang masuk katagori kecil alias gurem. Namun, apakah persoalannya sesederhana itu?
Ide untuk menggabungkan (merger) beberapa PTS itu muncul dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat membuka Asosiasi Badan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) di Seminyak, Bali, Senin (17/7). JK mengusulkan agar perguruan tinggi swasta (PTS) melakukan merger untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, efisiensi pengelolaan akan menjadi lebih baik jika dilakukan merger PTS.
“Artinya adalah perlu revitalisasi ataupun merger-merger perguruan tinggi sehingga jumlahnya tidak begitu besar. Karena apabila terlalu besar, biayanya juga mahal,” ujar JK.
Menurut data Kemenristekdikti, jumlah perguruan tinggi swasta (PTS) di seluruh Indonesia saat ini tercatat sebanyak 3.107 buah. Sedangkan Perguruan Tinggi Negeri (Universitas, Politeknik, Akademi dan Institut) hanyalah 120 buah. “Dengan jumlah (perguruan tinggi) yang begini besar, maka tentu terjadi persaingan yang pada akhirnya persaingannya (mana yang) lebih murah dan cepat. Di sinilah persoalannya. Jika lebih murah dan lebih cepat, mengabaikan kualitasnya. Dan apabila mengabaikan kualitasnya, maka mengabaikan masa depan anak didik kita,” kata Jusuf Kalla. Karena itu, menurut JK, PTS perlu reorganisasi sehingga jika memiliki kualitas yang mumpuni maka orang-orang akan datang ke universitas tersebut. “Perguruan tinggi itu seperti restoran, nggak lihat dimana tempat ataupun berapa harganya. Kalau dia enak, dia cari, walaupun harganya agak mahal. Sama (dengan) perguruan tinggi. Karena menyangkut masa depan, orang akan bayar, nggak peduli mahal dan jauh, selama mendapat yang terbaik,” katanya.
Menurut JK, peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi sangat penting. Sebab dari total 6,5 juta mahasiswa di Indonesia, sekitar 4 juta mahasiswa atau 63 persennya berada dibawah perguruan tinggi swasta. Oleh karena itu, revitalisasi menjadi sangat penting agar perguruan tinggi swasta bisa melakukan efisiensi dan mengembangkan pendidikan dengan baik.
Jusuf Kalla mencontohkan, di Cina dengan jumlah penduduk yang lebih banyak dari penduduk Indonesia, memiliki perguruan tinggi swasta yang minim, namun berkualitas. Sementara itu di negara lain seperti Amerika Serikat dan Inggris, justru perguruan tinggi swasta lebih baik daripada perguruan tinggi negeri. Oleh karena itu, dia berpesan kepada AB-PPTSI agar tidak perlu merasa rendah dalam mengelola perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Ide untuk menyederhanakan jumlah PTS di Indonesia ini juga disampaikan Menristekdikti, Mohammad Nasir. Ia menjelaskan perlunya penguatan perguruan tinggi dengan manajemen yang lebih ramping, program studi yang lebih besar, dan cakupan mahasiswa yang lebih banyak.
“Karena jumlah perguruan tinggi di Indonesia begitu besar, maka perlu direvitalisasi. Dengan cara apa? Salah satunya merger,” katanya.
Mohamad Nasir mengusulkan ada tiga tahapan agar PTS bisa merger. Pertama, diutamakan terlebih dahulu bagi PTS atau yayasan yang memiliki berbagai perguruan tinggi di berbagai daerah. “Ini dulu, sebab akan lebih mudah karena satu yayasan,” kata Mohammad Nasir.
Kedua, yayasan yang mempunyai kesamaan visi antara yayasan satu dengan yang lainnya. Ketiga, yang mungkin terjadi adalah antara perguruan tinggi besar dan kecil supaya terjadi penguatan, jumlah mahasiswa makin banyak, kualitas pendidikan makin baik, dan dosennya makin banyak juga.
“Kami keluarkan peraturan, dulu aturannya yang tinggi-tinggi saja akreditasinya. Padahal justru yang menjadi masalah itu yang di perguruan tinggi kecil yang akreditasinya C. Ini yang perlu kita merger dulu,” katanya.
Mohamad Nasir menegaskan, usulan yang disampaikannya sejauh ini tidak ada penolakan. Yang terjadi, katanya, justru sangat besar peluangnya, dan responsnya sangat positif. “Mereka (PTS) sangat menerima, meskipun kami tidak memaksakan. Saya arahkan ke sana. Yang lebih menggembirakan, justru PT besar menerima dan maunya ke arah merger itu sehingga asetnya makin banyak, nilainya makin besar, dan sebagainya,” katanya.. Sedangkan Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo, mengatakan berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) terakhir, jumlah perguruan tinggi di Indonesia sebanyak 4.529. Dibandingkan dengan perguruan tinggi di Eropa, jumlahnya baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta tak ada separuhnya dari angka tersebut.
“Kita boleh berbangga dalam jumlah tapi tidak dengan soal mutu. Jumlah perguruan tinggi di Indonesia terlalu banyak tetapi indeks daya saing pekerja kita jauh dibawah Malaysia,” katanya.
Menurutnya, di Korea Selatan tiap 1.000 orang, sebanyak 984 lulusan perguruan tinggi. Sedangkan di Indonesia, dari 1.000 orang hanya 315 lulusan perguruan tinggi.. Kalau membandingkan dengan Cina, kata Patdono, Cina jumlah penduduknya 1,4 miliar sementara Indonesia 255 juta. Jumlah perguruan tinggi di Cina hanya 2.824, sedangkan di Indonesia 4.529.
“Jumlah perguruan tinggi kita dua kali lipat dari yang dimiliki Cina padahal penduduk kita hanya seperlima dari penduduk Cina. Jadi kalau saya hitung jumlah perguruan tinggi per kepala, kita 10 kali lebih banyak dibanding dengan Cina. Jumlah perguruan tinggi kita terlalu banyak,? katanya.
Menurut Patdono, potret pendidikan di Indonesia masih memprihatinkan dan jadi PR berat. Namun di tengah keprihatinan itu ada perguruan tinggi yang berkelas internasional.. “Kebijakannya, kedepan kita perlu mengurangi perguruan tinggi. Artinya, tidak menutup, namun memberi saran kepada perguruan tinggi 'gurem' untuk merger dengan perguruan tinggi yang mampu,” kata Patdono.
Bila merger, lanjutnya, Kemenristek Dikti akan memberikan insentif. Ada lagi peringanan persyaratan, dan kebijakan akuisisi perguruan tinggi.
Empiris Tentang ide merger PTS ini, Yogyakarta sebenarnya sudah punya pengalaman. Hal itu disampaikan Koordinator Kopertis wilayah 5 DIY, Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES, DEA, kepada Bernas, Kamis (27/7).
?Terkait dengan merger, sebenarnya kalau di kopertis 5, kita evaluasi terakhir di awal tahun ini sudah melihat adanya beberapa PTS kecil-kecil yang hidup segan mati tak hendak. Untuk mereka sebenarnya sudah kita kumpulkan sebagian. Belum semuanya memang, tapi sebagian yang kebetulan punya prodi-prodi yang hampir sama, kami sudah pernah menyarankan itu untuk dimerger menjadi satu,? katanya kepada Bernas.. Ia memberi contoh, ada Sekolah Tinggi atau Akademi terkait dengan pertanian, perikanan, pernah disarankan merger saja menjadi satu agar menjadi lebih kuat. ?Jadi, kopertis 5 sudah mulai mengidentifikasi supaya mereka yang bidangnya hampir mirip-mirip untuk merger,? ujarnya.
Bambang mengakui adanya kendala bahwa masing-masing PTS itu punya yayasan sendiri-sendiri. Hal ini yang kadang tidak mudah untuk merger.
Namun, bukan berarti Yogyakarta tidak pernah punya cerita sukses dalam hal merger PTS ini. Bambang mencotohkan penggabungan akademi keuangan dan sekolah tinggi ekonomi yang kemudian menjelma menjadi UTY yang kini kondisinya menjadi lebih baik. Contoh lainnya, Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO) yang gabungan dari beberapa PTS, yang saat kini kondisinya juga lebih baik.
?Jadi, contoh baik dua ini sering saya lontarkan, sering saya sampaikan, tapi sekarang tergantung bagaimana dari yayasan-yayasan tersebut mau atau tidak bergabung menjadi satu untuk menaikkan prestasi atau kondisinya tidak seperti sekarang yang mahasiswanya kurang dari 100. Gimana mau hidup? Bahkan, jika itu bergabung menjadi satu, institut atau sekolah tinggi, mungkin akan menjadi trademark tersendiri, lalu daya tarik bagi calon-calon mahasiswa,? katanya.
Bambang sependapat jika masing-masing PTS membuang egonya demi kepentingan jangka panjang. ?Daripada mereka mengurusi satu yang hidup segan mati tak hendak, nggak ada apa-apanya, kenapa tidak dicoba dengan cara itu?,? ujarnya.
Bambang juga sependapat tentang perlunya sikap legawa dan kerelaan berkorban untuk melakukan merger demi kepentingan yang lebih baik. ?Itu semua memang harus ada pengorbanan. Pengorbanan tidak hanya nanti di yayasannya. Di situ kan akan ada pembina, akan ada pengawas, akan ada pengurus. Terus kemudian dari sisi pimpinan memang mereka harus legawa, harus bisa mengerti dan memahami,? ujarnya.
Merger beberapa PTS juga punya konsekuensi membengkaknya jumlah karyawan. ?Itu kan konsekuensi, tapi kalau nanti sudah berkembang menjadi besar lagi kan tinggal organisasinya saja yang diatur,? katanya.
Ditanya tentang himbauannya terhadap PTS gurem di Yogyakarta, Bambang menyatakan sudah mencoba untuk melakukan identifikasi. ?Ada pertanian, peternakan, dan perikanan. Ada juga beberapa pariwisata yang kecil-kecil. Pariwisata ada yang besar, tetapi ada yang kecil. Nah itu bisa model gabung, bisa model akusisi. Kalau akusisi itu misalnya yang besar mengakusisi yang kecil, memasukkan ke dalamnya. Kalau prodinya beda kan jadi nambah di situ, nantinya kan dapat nama dari perguruan tingginya. Kalau yang sama-sama kecil ya mungkin gabung saja supaya setara. Soal nanti pimpinannya atau apanya, ya harus ada yang mau mengerti,? ujarnya.
Bambang menegaskan, Kopertis Wilayah 5 DIY mendukung ide penggabungan alias merger PTS. ?Daripada hidup segan mati tak hendak, untung enggak, artinya tidak berkembang, mahasiswa juga mungkin gak jelas, kasihan masyarakat juga. Tapi kalau digabung menjadi satu, contohnya UTY dan UNRIYO, akan menjadi lebih baik. Itu berkali kali saya sampaikan,? ujarnya.
