HarianBernas.com – Karena ini sudah menjadi usulan pemerintah, saya yakin pemerintah pasti akan mempermudah jika ada perguruan tinggi swasta yang bergabung atau merjer. Demikian dijelaskan oleh Ketua Kopertis Wilayah 5 DIY, ketika berbincang dengan Bernas via telpon, kemarin siang.
Isu merjer ini merebak setelah wakil presiden Jusuf Kalla melontarkan hal ini di acara Munas ke IV Asosiasi Badan Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta,
Seminyak, Bali dua minggu lalu. JK menghimbau, untuk penguatan kualitas perguruan tinggi swasta yang kecil-kecil, maka salah satu opsinya adalah dengan melakukan merger. Selain itu, dengan melakukan penggabungan maka akan mengefisienkan pengelolaan kampus. Dengan kata lain JK menginginkan adanya
revitalisasi perguruan tingggi swasta, sehingga kampus menjadi lebih kuat dan efisien.
Senada dengan Wakil Presiden, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mochammad Natsir juga mengharapkan agar perguruan tinggi swasta yang kecil-kecil dapat meingkatkan kualitas dengan manajemen yang lebih ramping, program studi yang lebih besar (lebih banyak-red) dan dengan cakupan mahasiswa yang
lebih banyak. Salah satu cara ya dengan merjer itu.
Masalah kualitas perguruan tinggi dan lulusannya ini juga mendapat tanggapan dari Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Profesor Ali Gufron, ?bahwa sekarang Kemenristek Dikti dalam proses Pengembangan Rencana Induk Pengembangan SDM Ristek Dikti disesuaikan dengan prioritas kebutuhan pembangunan. Jangan sampai lulusan kurang terserap dalam pembangunan.? Sebagai contoh, lanjut beliau, Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan yang sangat banyak jumlahnya, kualitasnya masih menjadi pertanyaan. Dalam setahun menghasilkan sekitar 250.000 tenaga guru. Sedangkan yang
jadi guru secara professional kurang dari 20 persennya (kurang dari 50 ribu). Senada dengan Pak Mentri, Prof Ali Gufron juga menegaskan, bahwa untuk meningkatkan kualitas, maka pengelolaan perguruan tinggi harus baik.
Tiga Tahap
Dalam melakukan proses merjer ini, ada beberapa pilihan tahapan yang dikemukakan oleh mentri Natsir. Pertama, diutamakan bagi Yayasan yang memiliki PT atau Yayasan yang memiliki berbagai perguruan tinggi dalam satu daerah, namun skalanya kecil-kecil. Ini tentu akan lebih mudah digabungkan, karena sudah pasti isinya sama. Kedua, yayasan yang berbeda tapi memiliki visi yang sama. Ini tentu juga akan lebih memudahkan merjer. Seperti Akademi/Sekolah Tinggi/Institut yang berkaitan dengan ekonomi dan perbangkan misalnya, tentu akan lebih mudah digabungkan. Atau Yayasan yang memiliki Akademi/Sekolah Tinggi/Institute yang berkaitan dengan pariwisata, tentu juga akan lebih mudah untuk disatukan. Pilihan terakhir,atau tahapan ketiga yaitu, Perguruan tiggi besar mengambil akademi/sekolah tinggi yang lebih kecil. Ini tentu akan terjadi penguatan, jumlah mahasiswa akan bertambah, dan kualitas pendidikan makin baik, dan dosennya juga akan semakin banyak.
Dari data yang didapatkan oleh Bernas pada situs resmi Kemenristek Dikti, per tanggal 7 pebruari 2017, ada sekitar 4.529 PTS dan PTN yang tersebar di 14 Wilayah Kopertis dan di 34 Provinsi. Dari total jumlah itu, yang memiliki akreditasi A hanya 50 (PTN dan PTS). Terutama untuk ke 14 wilayah Kopertis yang
menjadi perhatian pemerintah berkaitan dengan merjer, masing-masing terdiri dari: Kopertis Wilayah 1 (Sumut), terdapat 266 PTS dengan kareditasi A=tidak ada,
akreditasi B=9, akreditasi C=11, dan yang belum memiliki akreditasi (BA)=246.
Kopertis Wilayah 2 (Sumsel, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung) terdapat 214 PTS, yang sudah terakreditasi A=belum ada, B=9, C=36, yang belum mendapatkan akreditasi sama sekali=169.
Kopertis Wilayah 3 (Jakarta) memiliki 335 PTS, yang sudah memiliki akreditasi A=4, akreditasi B=21, akreditasi C=14, dan yang belum memiliki akreditasi=296.
Kopertis Wilayah 4 (Jawa Barat) bernaung 477 PTS, dengan akreditasi A=1, akreditasi B=17, akreditasi C=44, dan sama sekali yang belum mendapatkan
Akreditasi=215.
Kopertis Wilayah 5 (DIY) membawahi 120 PTS, yang sudah mempunyai akreditasi A=3, akreditasi B=19, akreditasi C=6, sedangkan yang belum memiliki akreditasi
=92.
Kopertis Wilayah 6 (Jawa tengah) mempunyai 249 PTS, dimana akreditasi A=1, yang belum memiliki akreditasi B=17, akreditasi C=9, dan yang belum mempunyai akreditasi sama sekali =122.
Pada Kopertis Wilayah 7 (Jawa Timur) terdapat 325 PTS, A=4, B=26, C=50, BA=245.
Sedangkan Kopertis Wilayah 8 (Bali, NTB, NTT) memiliki 165 PTS, dimana A=tidak ada alias 0, B=9, C=17, dan yang belum memiliki kareditasi sebanyak 139
PTS.
Untuk Kopertis Wilayah 9 (Sulsel, Sultra, Sulteng, Sulut, Sulbar, dan Gorontalo) menaungi 369 PTS, yang memiliki A=belum ada, B=12, C=57, dan yang
belum mendapatkan akreditasi sebanyak 298 PTS.
Kopertis Wilayah 10 yang membawahi Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau memiliki 246 PTS. Dimana yang memiliki akreditasi A=1, akreditasi B=10, dan
akreditasi C=19. Yang belum memiliki akreditasi sama sekali 216 PTS.
Untuk Kopertis Wilayah 11 yang manaungi Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng dan Kaltara, memiliki 168 PTS. Dari jumlah tersebut belum ada satupun yang meraih akreditasi A, sedangkan yang sudah memiliki akreditasi B=4, akreditasi C=32. Yang belum sama sekali memiliki akreditasi sebanyak 132 PTS.
Sedangkan Kopertis Wilayah 12 yang membawahi Maluku dan Maluku utara memiliki 43 PTS. Dimana yang sudah mempunyai akreditas belum ada, akreditasi B=1, akreditasi C=4, dan yang belum memiliki akreditasi sama sekali 38 PTS.
Kopertis Wilayah 13 yang menaungi Provinsi NAD (Aceh), memiliki 109 PTS. Diman dari jumlah tersebut belum ada satupun yang ber akreditasi A. sedangkan
akreditasi B sebanyak 1 PTS, akreditasi C sejumal 7 PTS, sedangkan yang belum memiliki akreditasi sebanyak 101 PTS.
Terakhir adalah Kopertis Wilayah 14 yang membawahi Papua dan Papua Barat. Terdapat 34 PTS dengan komposisi yang teakrediatsi A belum ada, akreditasi B=1
dan yang terakreditasi C sebanyak 10 PTS. Yang belum memilik Akreditasi sama sekali ada 23 PTS.
Menteri Nasir menjelaskan, sebelum dia menjabat mentri hanya ada 16 PT yang berakreditasi A. Tapi setelah diadakan pembinaan, maka pada tahun 2015 sudah
menjadi 26 PT yang terakreditasi A. Target Mentri nasir ke depan bisa menjadi 75 atau 80 PT yang terakreditasi A.
Mengingat kondisi di atas, Prof Ali Ghufron menegaskan, bahwa PTS harus dikelola dengan baik, dengan prinsip- prinsip good governance agar bisa lebih visible, lebih berkualitas karena afektif dan efisien. Untuk itulah merjer diperlukan. Selain itu di Indonesia terlalu banyak perguruan tinggi.
Saat ini menurut Prof Ali Gufron, pengawasan dilakukan sudah lebih baik, monitoring juga sudah berjalan sebagaimana mestinya. Rasio dosen dan mahasiswa juga sudah termonitor dari Pangkalan Data Dikti. Rasio untuk bidang sosial misalnya antara dosen dengan mahasiswa perbandingannya 1:40. Untuk bidang eksakta 1:30. Khusus untuk kedokteran perbandingan antara dosen dan mahasiswa adalah 1:10. Dengan kata lain sudah banyak pembinaan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas PTS, ujarnya.
Berkaitan dengan hal di atas, dari 120 PTS yang ada di DIY, sekitar 92 PTS belum terakreditasi sama sekali. Inilah yang potensial untuk dibenahi, disamping yang memiliki Akreditasi C.
Jika dilakukan pembenahan dengan cara merjer, pemerintah dalam hal ini Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan melakukan pembinaan. Akan dibimbing dan diberikan arahan, ujar Prof. Ali Gufron, selaku Dirjen Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Sejalan dengan itu, Koordinator Kopertis Wilayah 5 DIY, Bambang Supriyadi juga menegaskan, pemerintah pasti akan membantu PTS yang akan merjer. ?Karena
ini dorongan dan semacam program dari pemerintah, agar PTS dapat meningkatkan kualitasnya. Persyaratan detilnya sedang dipersiapkan oleh kementrian,? ujarnya.
