JAKARTA, Bernas.id ? Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri. Keputusan ini diambil saat rapat terbatas dengan sejumlah Menteri Kabinet Kerja di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/10/17) siang.
“Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi,” terang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, seusai rapat di Istana.
Ia melanjutkan pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor pun diserahkan ke Kemenko Polhukam. Namun, soal waktu kapan dibentuk belum bisa dipastikan.
“Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu,” ungkapnya.
Wiranto pun meminta masyarakat dan siapa saja untuk menghentikan berbagai isu tentang wacana pembentukan Densus Tipikor. Masyarakat, katanya, tak perlu memperpanjang lagi isu ini.
Rapat terbatas juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua KPK Agus Rahardjo. Hadir pula Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto.
