Bernas.id – Siapa bilang tidak ada tempat buat penyandang disabilitas di dunia kerja? Banyak pekerjaan untuk penyandang disabilitas yang bisa ditemukan di berbagai bidang. Hanya saja teman-teman kita ini biasanya akan menghadapi banyak tantangan ketika ingin mencari pekerjaan. Tantangan dari perusahaan yang ingin mereka tuju, mereka menghadapi pesaing yang juga penyandang disabilitas.
Tidak sedikit penyandang disabilitas yang sukses dalam berkarir. Hal ini tidak lepas dari semangat kerja mereka dan dukungan lingkungan. Berikut beberapa pekerjaan dimana penyandang disabilitas dapat berhasil terutama bagi tuna rungu, tuna netra, gangguan mobilitas, kehilangan memori atau hambatan mental seperti yang ditulis pada blog Komunitas Difabel Bandung.
Penyandang disabilitas fisik atau terbatas mobilitasnya namun memiliki keterampilan dapat diarahkan pada pekerjaan kreatif seperti seniman dan fotografer, melukis, menulis atau bermusik. Diharapkan dengan kreativitas yang telah dipoles, penyandang disabilitas bisa menghasilkan uang dengan menjual kreasi mereka.
Kemajuan Teknologi telah menciptakan peluang karir bagi penyandang disabilitas dengan memungkinkan mereka untuk bekerja dari rumah. Adanya sistem call centre, memungkinkan penyandang disabilitas menjadi perwakilan suatu perusahaan yang melayani pelanggan. Pekerjaan ini tepat untuk penderita gangguan mobilitas seperti pemakai kursi roda.
Dalam usaha ritel, penyandang disabilitas bisa bekerja sebagai reseller dimana produk akan diantar sendiri kepada pelanggan oleh perusahaan. Penyandang disabilitas juga bisa berwiraswasta dan bekerja di rumah. Bahkan banyak perusahaan negara yang memberikan pelatihan-pelatihan kepada penyandang disabilitas untuk membuka usahanya sendiri dengan keterampilan yang telah mereka dapatkan.
Penyandang disabilitas juga bisa memilih karirnya sebagai atlet khusus difabel. Jika memang senang dalam dunia ini, penyandang disabilitas bisa memfokuskan diri untuk menjadi seorang profesional.
Masih banyak lagi pilihan pekerjaan atau karir yang sesuai dengan penyandang disabilitas, seperti di pemerintahan. Walaupun tidak mudah, Undang-Undang no. 4 Tahun 1997 sudah mencantumkan kewajiban pemerintah menerima penyandang disabilitas, walaupun hanya 1%.
Tantangan bagi penyandang disabilitas adalah terus mencoba berkarya dan berusaha untuk menjadi orang yang sukses.
