Bernas.id – Dengan pengalaman sebagai seorang HRD (Human Resources Departement) selama kurang lebih 25 tahun, Wayan Suaryoga, SH menceritakan tentang salah satu pengalamannya ketika memikirkan cara mengubah pola pikir seseorang, yang mempunyai pola pikir primitif terhadap adat yang sudah berjalan sepanjang tahun dari nenek moyangnya untuk menjadikan pola pikir yang modern sesuai dengan perkembangan jaman globalisasi. ?Contoh, pada saat bekerja pada suatu daerah di luar Bali, yang notabene masih daerah baru yang berkembang pariwisatanya, saya untuk mencari karyawan sangat sulit sekali di daerah tersebut sampai saya mencari karyawan keluar daerah tersebut. Setelah saya mengadakan survei di beberapa daerah pedalaman, ternyata pengetahuan tentang pariwisata sama sekali tidak mengerti sehingga anak, saudara yang bekerja di hotel dianggap Negatif sehingga saya selalu memberikan training-training kepada karyawan saya untuk menyampaikan kepada orang tua mereka dan teman-teman terkait dengan perkembangan pariwisata, khususnya di Indonesia, sehingga pada saat ini daerah tersebut menjadi daerah kunjugan pariwisata yang cukup terkenal di salah satu daerah yang ada di indonesia dan saya sendiri merasa bangga dengan perkembangan daerah tersebut,? ungkapnya ke Bernas.
Dikatakannya, sebenarnya banyak sekali hal-hal unik yang terjadi di dalam sebuah perusahaan sebagai seseorang yang mengeluti bidang HRD. ?Pada saat memberikan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan yang terjerat kasus pencurian aset perusahaan sehingga merugikan perusahaan cukup besar, tetapi yang bersangkutan tidak mau menerimanya, sampai General Manager pun tidak bisa untuk menyerahkan surat tersebut karena karyawan tersebut orang keras, kasar dan temperamen cukup tinggi sehingga kasus tersebut diserahkan ke pihak HRD departement. Saya memanggil karyawan tersebut untuk memberikan surat PHK karena saya mempunyai prinsip, itu adalah tugas saya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan kekeluargaan dengan mengacu ke Undang -undang Ketenagakerjaan yang berlaku, serta Peraturan Perusahaan yang telah di sahkan oleh Dinas Tenaga Kerja daerah setempat,?urainya.
Kemudian, ia pun memanggil karyawan itu ke kantornya untuk memberikan surat PHK tersebut, tetapi ternyata yang bersangkutan tetap marah dan tidak terima di PHK. ?Saya jelaskan dengan baik bahwa siapa yang bekerja di perusahaan ini harus mematuhi aturan dan siapapun yang melanggarnya, sudah diatur di dalam peraturan perusahaan tersebut, dan peraturan perusahaan tersebut sudah sah di mata hukum, dan Peraturan Perusahaan tersebut tidak memandang status, apakah karyawan tersebut masih keluarga owner, direksi, dll, dan siapa yang melanggar pasti akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Dengan panjang lebar, saya jelaskan sehingga karyawan tersebut mengakui kesalahanya sehingga surat PHK tersebut diterima dengan baik dan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan aturan yang normatif sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Sampai saat ini, karyawan yang bersangkutan sangat baik hubungan dengan saya walaupun tempat dan waktu jarang ketemu, tetapi selalu saya saling memberikan kabar,? bebernya.
Baginya, berbicara tentang human resources berarti berhubungan dengan manusia. Manusia itu ada dalam negara ataupun masyarakat. Sistem pengelolaan sumber daya manusia di suatu perusahaan sangat terkait dengan perkembangan di dalam masyarakat. Bidang yang digelutinya sangat erat hubungan dengan skill dan kemampuan dalam bermsyarakat, yaitu bagaimana cara berbicara dengan sopan santun, komunikasi yang baik, mengadakan koordinasi dengan baik, dan disiplin dalam bermasyarakat. Dengan memiliki kemampuan cara komunikasi yang baik akan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya. Ingin mengubah pola pikir seseorang menjadi lebih baik dan profesional menjadi alasan baginya untuk terus menekuni bidang pekerjaan sampai sekarang ini. Baginya, karyawan harus selalu mengedepankan sopan santun (attitude), disiplin dalam segala hal (disciplinary), komunikasi (comunication), informasi (information), koordinasi (coordination), dan kontrol (controlling). ?Dengan selalu mengedepankan poin-poin tersebut hubungan kerja di dalam suatu perusahaan ataupun di dalam pergaulan dalam bermasyarakat pasti akan lebih baik dan mendapatkan tujuan yang maksimal,? imbuhnya.
Untuk permasalahan yang sering terjadi di dalam hubungan kerja, founder Pro HR Management ini menyebut tentang masalah disiplin kerja. ?Suatu Perusahaan yang sudah berdiri lama, biasanya menerapkan sistem Management Keluarga. Masalah Disiplin Kerja sering terjadi karena peraturan perusahaan yang ada tidak berlaku secara maksimal. Menyikapinya, saya sebagai Head Departement HRD harus tegas dan disiplin dalam menerapkan peraturan perusahaan yang berlaku dan Undang- undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 yang wajib dijalankan dan siapapun yang melakukan pelanggaran Disiplin Kerja Wajib ditindak dengan tegas dan diberikan sanksi berupa Surat Peringatan sesuai dengan jenis pelanggarannya,? jelasnya.
Untuk tantangan ke depannya, pengagum sosok Chairul Tanjung ini menyebut tentang Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 307 Tahun 2014, yaitu Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Katagori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongon Pokok Kegiatan Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. ?Akan semakin banyak tenaga kerja bidang MSDM (Management Sumber Daya Manusia) atau HRD yang mengikuti uji kompetensi untuk menjadi SDM yang Kompeten bidang MSDM. Cara menyikapinya, saya merasa berkepentingan dan wajib untuk membagikan Ilmu kepada tenaga kerja atau seseorang yang membutuhkan dan membuat suatu Pelatihan yang terkait dengan Sertifikasi Uji Kompetensi Bidang MSDM,? terangnya.
Owner Yoga Consultan ini memberikan inspirasinya kepada orang yang membaca kisahnya ini. ?Pastikan diri Anda disiplin dalam segala bidang, baik dalam bekerja ataupun dalam bermasyarakat. Tambah wawasan yang terkait dengan perkembangan Human Resources. Bertindak tegas dalam menangani kasus atau permasalahan dan wajib memberikan Win Win Solution dengan baik tanpa merugikan kedua belah pihak. Jaga komitmen dan mempunyai motivasi yang jelas untuk meningkatkan kemampuan diri sendiri. Tetap menjaga sopan santun dalam berkomunikasi dan selalu menjaga Team Work untuk menjadi harmonis dan solid,? tukasnya.
Tutor/fasilitator untuk sekolah human resources ini membocorkan project dalam waktu dekat dan impiannya ke depan. ?Untuk project terdekat, akan selalu mengembangkan Lembaga Pelatihan Kerja yang merupakan Pelatihan Berbasis Kompetensi, yaitu PRO HR MANAGEMENT (Professional Human Resources Management). Target, rekan-rekan HR, HRM, Praktisi HR yang belum kompeten untuk ikut persiapan Uji Kompetensi di tempat ini dengan Materi dari SKKNI merupakan Skema dari BNSP untuk bidang MSDM. Pelatihan ini akan bekerja sama dengan salah satu universitas terbesar yang ada di Bali untuk melakukan Pelatihan Program SDM menjadi kompeten. Untuk impian terbesar ke depan, menjadikan Pro HR Management , sekolah HRD pertama yang ada di daerah Bali dan akan menciptakan tenaga kerja, khusus bidang HRD menjadi SDM yang kompeten dan mampu bersaing di Indonesia dan Internasional sesuai dengan amanah dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),? pungkasnya.
