Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

    May 13, 2026

    Aplikasi Simetris Berbasis AI Siap Cegah Kasus Keracunan MBG di Yogyakarta

    May 13, 2026

    Pengadilan Negeri Sleman Gelar Sidang di Kalurahan Condongcatur

    May 13, 2026

    Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

    May 13, 2026

    Hantavirus Masuk Jakarta, Desie Minta Pencegahan Jangan Setengah-Setengah

    May 13, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Bangun Bisnis Rumah Makan Hanya Dengan 10 Juta Rupiah, Mungkinkah?
    Finance

    Bangun Bisnis Rumah Makan Hanya Dengan 10 Juta Rupiah, Mungkinkah?

    rizki a fauziBy rizki a fauziOctober 9, 2017Updated:September 29, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Membaca judul artikel ini bisa jadi Anda akan berkata, ?Tidak mungkin!” Terbayang  dana yang harus disediakan seperti sewa bangunan, renovasi ruangan, peralatan masak dan furniture lainnya. Diperkirakan dana yang harus disiapkan sekitar Rp 250 juta.

    Wajar bila Anda tidak percaya. Tetapi investasi bisnis rumah makan dengan nilai minim sangat memungkinkan. Dengan cara apa? Jawabannya adalah  dengan cara “saweran.”

    Seperti layaknya koperasi, setiap investor dapat menyetorkan dana sesuai kemampuannya. Bisa Rp 150 juta, Rp 50 juta, Rp 25 juta atau berapa pun dengan tingkat minimal misalkan senilai Rp 10 juta. Jika ide ini terealisasi, maka Anda sudah bisa berbisnis. Mudah kan?

    Eits, tapi tunggu dulu. Kalau memilih “saweran” dana untuk bisnis, Anda harus tetap hati-hati. Bagaimana kalau dana yang sudah diinvestasikan ternyata tidak bisa kembali? Oleh Karena itu, harus juga diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

    1. Ada pengelola yang mempunyai pengalaman di bidang rumah makan atau bisnis yang akan dikerjasamakan. Pastikan bisnis orang yang akan Anda jadikan leader sudah berjalan minimal dua tahun dan status laporan laba ruginya adalah memperoleh laba. Kenapa dua tahun? Salah satu kriteria pemberian pembiayaan dari bank, bahwa nasabah yang sudah menjalankan bisnisnya dua tahun atau lebih. Jadi bisa dikatakan, jika belum berjalan 2 tahun, bisnisnya belum stabil.
       
    2. Investor dalam melakukan investasi harus punya mindset siap untung dan tentunya siap rugi juga. Nah, sebagian besar investor belum siap mempunyai mental tersebut. Inginnya hanya memikirkan keuntungan saja. Saat usaha rugi, ia tidak mau dana yang disetorkannya berkurang.

    Apabila ada investor yang bermental ini, maka jangan diikutsertakan dalam “saweran.”

    Perlu dicatat juga, bagi hasil antara pengelola dan investor harus ditetapkan sejak awal setor dana dari investor. Misalkan kesepakatan bagi hasil adalah 50:50. Artinya bila rumah makan tersebut mempunyai laba 20 juta dalam 3 bulan. Maka hak pengelola dan investor masing-masing  menerima labanya sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya laba Rp 10 juta yang menjadi haknya investor dibagikan ke investor sesuai proposional “saweran”nya.

    Namun bila rumah makan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, maka pengelola tidak memperoleh apa-apa. Begitu juga dengan investor, dimana investor menanggung kerugian sebesar Rp 10 juta.

    Kebutuhan dana Rp 250 juta dengan cara saweran untuk setiap investor tidak harus dibagi rata. Sesuai kemampuan masing-masing investor.

    Apakah saweran ada risikonya? Tentu saja ada. Semua bisnis pasti ada risikonya. Kira-kira risiko apa saja yang mungkin terjadi?

    1. Pengelola sakit parah atau diakhiri dengan kematian. Artinya dalam keorganisasian harus ada kader yang sudah disiapkan. Di sini, investor menuntut kepada pengelola agar selalu disiapkan kader penggantinya. Selain itu juga, antara pengelola dan investor membuat pernyataan hak dan kewajiban secara tertulis dan disaksikan notaris.
       
    2. Pengelola tidak amanah dalam pembuatan laporan. Artinya bisa saja jumlah penjualan dikecil-kecilkan atau biaya dibesar-besarkan. Sehingga laporan laba rugi menghasilkan laba yang kecil atau bahkan menjadi rugi. Antisipasinya, membuat program yang berawal dari pembelian hingga pengeluaran barang. Dengan demikian, laporan keuangan akan transparan.
       
    3. Komunikasi pengelola dengan investor kurang intensif. Sehingga khawatir menimbulkan kecurigaan antara kedua belah pihak. Nah solusinya, buatkan whatsapp group yang isinya terdiri dari pengelola dan investor. Sehingga komunikasi dua arah akan lebih lancar. Bahkan media ini, bisa dimanfaatkan pengelola apabila mengalami kesulitan. Pihak investor bisa dijadikan konsultan bagi pengelola.

    Selanjutnya, mulai sekarang Anda cari teman yang bisa dipercaya untuk kegiatan saweran dan juga pengelolanya. Atau mungkin Anda sendirilah yang akan jadi pengelolanya.

    *Tulisan diatas merupakan pengalaman penulis yang hanya setor investasi sebesar Rp 10 juta

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    rizki a fauzi

      Related Posts

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026

      Gelar BUMD Leaders Forum, Pemprov DKI Perkuat Peran BUMD sebagai Pilar Ekonomi

      April 18, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Persona AI Bekerja Sama dengan Under Armour untuk Mengkaji Berbagai Material Berkinerja Tinggi untuk Robotika Humanoid

      May 13, 2026

      CGTN: Mengapa dunia menyoroti KTT Tiongkok-AS yang akan datang?

      May 12, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Pansus: Pembangunan Daerah di DIY Belum Sepenuhnya Optimal dan Inklusif

      May 13, 2026

      Pasang Baru PDAM Sleman Hanya Rp750 Ribu

      May 13, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.