Bernas.id – Membaca judul artikel ini bisa jadi Anda akan berkata, ?Tidak mungkin!” Terbayang dana yang harus disediakan seperti sewa bangunan, renovasi ruangan, peralatan masak dan furniture lainnya. Diperkirakan dana yang harus disiapkan sekitar Rp 250 juta.
Wajar bila Anda tidak percaya. Tetapi investasi bisnis rumah makan dengan nilai minim sangat memungkinkan. Dengan cara apa? Jawabannya adalah dengan cara “saweran.”
Seperti layaknya koperasi, setiap investor dapat menyetorkan dana sesuai kemampuannya. Bisa Rp 150 juta, Rp 50 juta, Rp 25 juta atau berapa pun dengan tingkat minimal misalkan senilai Rp 10 juta. Jika ide ini terealisasi, maka Anda sudah bisa berbisnis. Mudah kan?
Eits, tapi tunggu dulu. Kalau memilih “saweran” dana untuk bisnis, Anda harus tetap hati-hati. Bagaimana kalau dana yang sudah diinvestasikan ternyata tidak bisa kembali? Oleh Karena itu, harus juga diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Ada pengelola yang mempunyai pengalaman di bidang rumah makan atau bisnis yang akan dikerjasamakan. Pastikan bisnis orang yang akan Anda jadikan leader sudah berjalan minimal dua tahun dan status laporan laba ruginya adalah memperoleh laba. Kenapa dua tahun? Salah satu kriteria pemberian pembiayaan dari bank, bahwa nasabah yang sudah menjalankan bisnisnya dua tahun atau lebih. Jadi bisa dikatakan, jika belum berjalan 2 tahun, bisnisnya belum stabil.
- Investor dalam melakukan investasi harus punya mindset siap untung dan tentunya siap rugi juga. Nah, sebagian besar investor belum siap mempunyai mental tersebut. Inginnya hanya memikirkan keuntungan saja. Saat usaha rugi, ia tidak mau dana yang disetorkannya berkurang.
Apabila ada investor yang bermental ini, maka jangan diikutsertakan dalam “saweran.”
Perlu dicatat juga, bagi hasil antara pengelola dan investor harus ditetapkan sejak awal setor dana dari investor. Misalkan kesepakatan bagi hasil adalah 50:50. Artinya bila rumah makan tersebut mempunyai laba 20 juta dalam 3 bulan. Maka hak pengelola dan investor masing-masing menerima labanya sebesar Rp 10 juta. Selanjutnya laba Rp 10 juta yang menjadi haknya investor dibagikan ke investor sesuai proposional “saweran”nya.
Namun bila rumah makan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, maka pengelola tidak memperoleh apa-apa. Begitu juga dengan investor, dimana investor menanggung kerugian sebesar Rp 10 juta.
Kebutuhan dana Rp 250 juta dengan cara saweran untuk setiap investor tidak harus dibagi rata. Sesuai kemampuan masing-masing investor.
Apakah saweran ada risikonya? Tentu saja ada. Semua bisnis pasti ada risikonya. Kira-kira risiko apa saja yang mungkin terjadi?
- Pengelola sakit parah atau diakhiri dengan kematian. Artinya dalam keorganisasian harus ada kader yang sudah disiapkan. Di sini, investor menuntut kepada pengelola agar selalu disiapkan kader penggantinya. Selain itu juga, antara pengelola dan investor membuat pernyataan hak dan kewajiban secara tertulis dan disaksikan notaris.
- Pengelola tidak amanah dalam pembuatan laporan. Artinya bisa saja jumlah penjualan dikecil-kecilkan atau biaya dibesar-besarkan. Sehingga laporan laba rugi menghasilkan laba yang kecil atau bahkan menjadi rugi. Antisipasinya, membuat program yang berawal dari pembelian hingga pengeluaran barang. Dengan demikian, laporan keuangan akan transparan.
- Komunikasi pengelola dengan investor kurang intensif. Sehingga khawatir menimbulkan kecurigaan antara kedua belah pihak. Nah solusinya, buatkan whatsapp group yang isinya terdiri dari pengelola dan investor. Sehingga komunikasi dua arah akan lebih lancar. Bahkan media ini, bisa dimanfaatkan pengelola apabila mengalami kesulitan. Pihak investor bisa dijadikan konsultan bagi pengelola.
Selanjutnya, mulai sekarang Anda cari teman yang bisa dipercaya untuk kegiatan saweran dan juga pengelolanya. Atau mungkin Anda sendirilah yang akan jadi pengelolanya.
*Tulisan diatas merupakan pengalaman penulis yang hanya setor investasi sebesar Rp 10 juta
