Bernas.id – Bisnis properti masih menjadi idola para pengusaha karena kebutuhan rumah yang masih belum bisa terpenuhi oleh pemerintah. Saat ini, kebutuhan rumah pertahunnya adalah 800 ribu unit, sementara yang bisa disediakan hanya 400 ribu unit, ada backlog sebesar 400 ribu unit pertahunnya.
Selain itu, ketersediaan tanah yang semakin langka menjadikan harga properti selalu naik tiap tahunnya. Harga rumah menjadi mahal, kenaikannya mencapai 16-19% pertahun. Namun, kenaikan harga properti tidak didukung oleh kenaikan pendapatan masyarakat pertahunnya yang hanya berkisar antara 10-12%.
Alhasil, banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah, di Jakarta saja 49% penduduknya menyewa rumah sebagai tempat tinggal alias ngontrak. Apalagi, generasi milenial akan lebih sulit lagi memiliki rumah. Harga rumah di Jakarta saja yang paling murah 480 juta rupiah, tidak ada yang di bawah itu. Daerah sekitar Jakarta seperti Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang tidak jauh beda, ketersediaan rumah dengan harga 200 jutaan sangat sedikit dan lokasinya agak jauh dan akses masuknya terbatas.
Berita baiknya adalah saat ini bermunculan developer-developer syariah yang diusung oleh para anak muda. Mereka tidak saja menawarkan rumah dengan harga yang terjangkau, tapi juga menyediakan sistem pembayaran syariah.
Sistem pembayaran syariah yang ditawarkan tidak melalui bank syariah karena menurut mereka masih ada unsur riba sepeti bunga, denda, kenaikan suku bunga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu juga adanya aturan sita rumah jika terjadi penunggakan pembayaran cicilan. Sistem pembayaran syariahnya melalui developer langsung dan mereka menghapus hal-hal yang berkaitan dengan riba seperti bunga, denda, sita rumah.
ini merupakan angin segar bagi orang-orang yang ingin memiliki rumah tapi terbentur oleh KPR Bank. Pembiayaan syariah yang ditawarkan oleh developer syariah tanpa ada BI Checking atau syarat minimal penghasilan dengan melampirkan slip gaji atau rekening tabungan. Yang terpenting pada saat akad ada niat baik dari calon pembeli untuk melunasi cicilannya sesuai akad yang disepakati bersama.
Para developer konvesional sudah mulai melirik konsep syariah ini karena selain menguntungkan kedua belah pihak yaitu developer juga calon pembeli, konsep syariah ini juga membawa berkah dunia akhirat. Ini merupakan salah satu ikhtiar memerangi riba yang sudah menjerat masyarakat dizaman yang serba konsumtif ini.
Riba diibaratkan seperti gunung es di lautan, ujungnya terlihat kecil di permukaan tapi kenyataannya mampu menenggelamkan kapal Titanic. Banyak yang tidak menyadari bahaya riba, selain hidup tidak berkah karena merupakan salah satu dosa besar juga riba membuat hidup dihantui oleh hutang.
Selain sistem pembayaran syariah, developer syariah juga menawarkan konsep pemukiman dengan lingkungan yang Islami seperti penyediaan sarana olahraga yang dianjurkan dalam Quran, yakni panahan, berkuda, dan renang. Kolam renangnya pun disediakan tertutup dan terpisah antara laki-laki dan perempuan. Yang pastinya mereka juga menyediakan masjid sebagai pusat ibadah di mana di masjid tersebut ada perpustakaan yang menyediakan buku-buku Islami juga tempat untuk mencetak anak-anak menjadi penghafal Quran.
Sistem pemasarannya pun unik tidak seperti pemasaran rumah biasa yang cuma menyebarkan brosur melalui stan-stan di mal atau pameran-pameran. Pemasarannya melalui sosial media oleh agen-agen yang mereka rekrut. Agen-agen ini dalam menawarkan perumahan syariah tidak dengan menyebarkan brosur dan daftar harga semata, akan tetapi mereka mengundang masyarakat untuk mengikuti acara gathering yang diadakan oleh pihak developer.
Di acara gathering itu, developer tidak hanya mempresentasikan properti yang mereka tawarkan, tapi didahului oleh dakwah mengenai bahaya riba bagi kehidupan. Mereka lebih mengutamakan dakwahnya, urusan laku atau tidaknya properti mereka, itu urusan Allah.
