Bernas.id – Jargon atau tagline berbunyi, ?Orang Bijak, Bayar Pajak? rasanya tak lagi asing didengar. Indonesia sebagai salah satu negara yang masih mengandalkan pajak sebagai pemasukan negara, menjadikan pembahasan mengenai pajak ini sebagai hot news yang tak habis-habisnya. Sebagaimana yang disampaikan dalam website resmi Departemen Keuangan yang menyampaikan bahwa pendapatan negara melalui pajak dalam APBN 2017 adalah sebesar 85,6% dari total pendapatan negara.
?Untuk tahun 2017, pendapatan negara akan semakin bertumpu pada penerimaan perpajakan, yang mencapai 85,6 persen dari total pendapatan negara. Penerimaan perpajakan dalam APBN 2017 ditargetkan sebesar Rp1.489,9 triliun.? (kemenkeu.go.id, 27/10/2016)
Namun, kebutuhan akan pemasukan yang berasal dari pajak ini belum disertai dengan tingkat kesadaran masyarakat dan aparat terkait guna memenuhinya. Hal ini tergambar dalam pernyataan yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani yang menyatakan ?tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah. Rasio kepatuhan pajak di Indonesia 63,16 persen. (liputan6.com, 31/01/2017)
Tidak hanya mengenai tingkat kepatuhan pajak yang dinilai masih rendah, melainkan fakta di lapangan yang menyatakan bahwa tingkat korupsi yang semakin merajalela, bagaikan buah simalakama. Pajak yang ?katanya? dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali ke rakyat, rasanya masih menjadi tanda tanya besar. Rendahnya tingkat keinginan masyarakat atau badan usaha dalam mematuhi pembayaran pajak, sejalan pula dengan sikap korupsi yang juga semakin meningkat. Tentu saja, hal ini menimbulkan sikap pesimistis masyarakat dalam memberikan kepercayaan kepada pemerintah. Seperti yang baru saja terjadi, dimulai dari Walikota Tegal, Siti Masitha dan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari yang baru-baru ini menjadi tersangka dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.
Tidak main-main, jumlah yang sangat besar bermilyar-milyar berhasil diringkus oleh KPK. Seperti yang diprasangkakan kepada Bunda Rita, sapaan Rita Widysari oleh para masyarakat Kaltim, memiliki aset yang meningkat senilai 10 kali lipat lebih besar dari pelaporan jumlah harta sebelumnya. Yakni, diperhitungkan jumlah harta yang dimiliki saat ini senilai Rp 236,7 miliar, dari yang sebelumnya berjumlah Rp 25,8 miliar. Tentu saja, fakta ini sangat mencengangkan.
Di sisi lain, penduduk Indonesia masih berada pada tingkat penduduk miskin yang memprihatinkan. Sebagaimana yang tercatat dalam situs resmi Badan Pusat Statistik yang menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,77 juta orang atau senilai dengan 10,64 persen. Kondisi ini menggambarkan kenaikan sebesar 6,90 ribu orang bila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya, September 2016.
Namun, dibalik kondisi yang menyedihkan ini, tentu saja terus membangun sikap optimis perlu dilakukan. Mendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menangani pemberantasan korupsi, dapat menjadi salah satu solusi yang dilakukan. Sudah saatnya negeri ini untuk berbenah dan benar-benar mencapai kepercayaan masyarakat. Jika kondisi yang lebih baik dapat tercapai, rasanya jargon ?Orang Bijak, Bayar Pajak? tidak lagi diperlukan. Masyarakat akan bergerak serempak. Selain itu, Indonesia dengan keberagaman sumber daya alam yang dimilikinya, sudah saatnya menjadi bangsa yang mandiri. Tidak lagi menjadi bangsa yang konsumtif, namun berdaya.
Ibarat ?Tongkat Kayu dan Batu Jadi Tanaman?, rasanya tidak berlebihan menggambarkan negeri ini. Kekayaan alam yang dimiliki dengan flora dan fauna yang beragam, kepemilikan tambang emas terbaik di dunia, tambang batu bara, cadangan gas alam cair, dan masih banyak lagi. Rasanya cukup menjadi modal dasar bagi negeri ini untuk menjadi bangsa yang besar.
Bisa dibayangkan bukan, jika situasi saat ini saja telah menjadikan bangsa Indonesia seperti terengah-engah. Maka jika pajak dapat dilakutan dengan tepat serta sumber daya alam juga dapat dikelola dengan baik, apakah kemajuan luar biasa dapat Anda bayangkan?
