JAKARTA, Bernas.id ? Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehan tengah mencari jalan keluar untuk mencari dan mengatasi defisit keuangannya. Salah satu caranya adalah dengan melibatkan para peserta BPJS mendanai biaya perawatan atau cost sharing untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).
Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Daulay pun meminta BPJS Kesehatan membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing. Ada pembiayaan pengobatan penyakit yang penyembuhannya membutuhkan waktu lama dan dianggap membebani anggaran. Sehingga, sistem cost sharing tersebut wacananya akan diberlakukan terhadap peserta yang mampu.
“Sebab, kebijakan seperti itu (cost sharing) tetap akan berimplikasi bagi aspek lain, termasuk kepesertaan dan pelayanan. Bisa jadi, dengan kebijakan itu orang mampu justru pindah ke asuransi swasta,” ungkap Saleh melalui keterangan tertulis, Senin (27/11/17).
Saleh menilai meski para peserta BPJS dari kalangan mampu tetap bertahan di BPJS, mereka juga menginginkan agar mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Ia pun mengusulkan agar BPJS membuat simulasi pembiayaan dengan sistem cost sharing.
Menurutnya, BPJS harus mengetahui nilai penghematan yang didapat dan cara yang akan ditempuh agar masyarakat yang mampu tetap mau menjadi peserta BPJS. Dalam simulasi tersebut, BPJS juga harus menemukan cara meningkatkan pelayanan bagi mereka yang membayar lebih ini.
Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menyampaikan pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini menguras kantong BPJS Kesehatan. Ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing, yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia.
