Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

    May 17, 2026

    Apa yang Membatasi Umur Baterai Ponsel Berkapasitas Besar?

    May 17, 2026

    Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

    May 16, 2026

    Muktamar ke-35 Disorot, NU Diminta Segera Berbenah dari Konflik Internal hingga Politik Pragmatik

    May 16, 2026

    ACE Jogja Istimewa: Tenaga Teknik Jadi Penopang Pariwisata Berkelanjutan DIY

    May 16, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Religi»Sudahkah Hijabmu Sesuai Perintah Alquran? Nomor 4 Paling Sering Dilupakan
    Religi

    Sudahkah Hijabmu Sesuai Perintah Alquran? Nomor 4 Paling Sering Dilupakan

    Masitha Dwi AmiraBy Masitha Dwi AmiraNovember 28, 2017No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Saat ini, banyak muslimah yang sudah mulai berhijrah menutup auratnya. Yang dulu rambutnya tergerai, sekarang tertutup oleh hijab. Hal ini patut kita syukuri, berarti banyak masyarakat yang sudah paham akan kewajiban menutup aurat. Namun, seiring dengan berkembangnya zaman, banyak kita temukan bermacam-macam model hijab yang semakin modis.

    Kalau kita perhatikan, saat ini terdapat berbagai macam gaya tutorial hijab yang disuguhkan oleh media. Hal ini menyebabkan banyak muslimah meniru gaya hijab yang menurut mereka sedang trendi dan hits. Namun, apakah benar model hijab yang kita kenakan sudah benar sesuai syari'at yang diperintahkan Allah? Yuk, simak penjelasan berikut.

     

    1. Kerudung yang Menutup Dada

    ?Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya).? (QS. An-Nur:31)

    Berdasarkan ayat di atas, kerudung yang kita kenakan haruslah menutup dada. Jadi tidak perlu dililit-lilit ke belakang, ke atas, atau ke leher lagi ya, cukup ulurkan menutupi dada.

     

    2. Jilbab/Gamis

    ?Hendaklah mereka menutup jilbabnya ke seluruh tubuh mereka?? (QS. Al-Ahzab:59)

    Yang dimaksud jilbab di sini adalah pakaian longgar, tebal, dan tidak membentuk lekuk tubuh. Biasanya lebih dikenal orang dengan sebutan gamis.

     

    3. Tidak Berpunuk Unta

    ?Dan kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya.? (HR. Muslim 2128)

    Usahakan jangan mengikat rambut kita terlalu tinggi agar tidak menyerupai punuk unta. Selain itu juga tinggalkan inner atau ciput yang ada model sanggul di atasnya, yang ketika dipakai akan seperti punuk unta. Karena ancamannya tidak main-main, jangan sampai kita tidak dapat menginjakkan kaki di surga karena hal ini, bahkan mencium baunya pun tidak bisa.

     

    4. Memakai Kaos Kaki

    ?Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.? (HR. Abu Dawud 4140)

    Ini yang paling sering dilupakan dan dianggap remeh, atau bahkan banyak muslimah yang belum mengetahui bahwa kaki mereka juga termasuk aurat yang wajib ditutupi. Jangan lupa kenakan kaos kaki kemana pun engkau pergi, karena kaki juga termasuk aurat.

     

    Jadi, memakai hijab syar?i hukumnya wajib bagi setiap muslimah, bukan sunnah. Tidak peduli dengan dosa yang segunung, hati yang belum baik, atau merasa tidak pantas mengenakannya, hukumnya tetaplah wajib. Kalau sudah wajib berarti harus kita laksanakan. Nah, setelah kita berhijab sesuai syari?at, tinggal diperdalam lagi ilmu agamanya, sehingga semakin sederhana penampilannya dan semakin baik akhlaknya. Jangan hanya mengikuti arus tren, tapi ikutilah apa maunya Allah. Jangan lelah untuk terus belajar membaik, Allah di sampingmu.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Masitha Dwi Amira

      Related Posts

      FPLA Diminta Tak Sekadar Simbol, Harus Jadi Garda Depan Jaga Kerukunan di Era Digital

      April 23, 2026

      Perjalanan Refleksi Batin, Puluhan Peziarah Ikuti “El Camino” Menuju Sendangsono

      February 28, 2026

      Haedar Nashir Ajak Umat Jadikan Ramadan 2026 sebagai Kanopi Sosial

      February 17, 2026

      Kemenag DKI Optimalkan Layanan Keagamaan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

      October 15, 2025

      Refleksi Maulid Nabi 2025 oleh Haedar Nashir

      September 6, 2025

      Jepang Utus Diplomat Hasegawa Takuya Pelajari Kerukunan Beragama di Sulteng

      June 17, 2025
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Yogyakarta Memiliki Potensi Meraih Predikat Ibu Kota Buku

      May 17, 2026

      Pemprov DKI Evaluasi CFD Rasuna Said, Kembali Digelar Mulai Juni 2026

      May 16, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.