Bernas.id – Tanggal 12 November ditetapkan sebagai Hari Ayah, banyak yang mempertanyakan masih perlukah dirayakan mengingat peran serta ayah sehari-hari yang tidak seheboh kaum ibu. Sosok ayah yang jarang terlihat namun banyak diperlukan oleh keluarganya, membuat sebagian masyarakat merasa kurang yakin apakah masih perlu hari ayah dirayakan.
Berapa banyak anak-anak yang sering membuat masalah seperti tawuran, pencurian, dan kejahatan sosial lainnya. Alasannya karena kehilangan sosok ayah dalam hidupnya, ternyata figur ayah amat sangat diperlukan bukan hanya sebagai pencari nafkah tetapi juga sosok kebapakannya.
Sebenarnya penetapan hari ayah tercetus bukan dari kaum ayah melainkan dari kaum ibu yang tergabung dalam Perkumpulan Putra Ibu Pertiwi (PPIP) pada tanggal 12 november 2006 di kota Solo Jawa Tengah dan kota Maumere, Nusa Tenggara.
Banyak hal yang membidani lahirnya Hari Ayah Nasional diantaranya:
– Menghormati keberadaan ayah sebagai imamnya keluarga,
– Ayah dan ibu merupakan satu kesatuan pengasuhan yang tidak dapat dipisahkan,
– Menghadirkan sosok ayah seutuhnya untuk membentuk karakter anak guna menghindari berkembangnya pengaruh kelainan seksual pada anak seperti LGBT,
– Figur ayah sebagai tonggak ekonomi keluarga,
– Ayah sebagai penentu nasab keturunannya,
– Ayah sebagai penanggung jawab dunia dan akherat.
Namun tidak sedikit juga yang meyakini bahwa Hari Ayah sudah berlaku setiap hari karena setiap hari penghormatan kepada ayah melebihi penghormatan kepada seorang ibu. Pada hakekatnya memang penghormatan kepada kedua orang tua tidak mengenal waktu, setiap saat selagi nafas masih bisa kita hirup.
Penentuan hari ibu atau hari ayah hanyalah simbolis semata, selebihnya penghormatan kepada keduanya sebagai orang tua dan menjadikan tujuan untuk mencapai keridhoan Illahi.
