PURWOKERTO, Bernas.id – Kericuhan terkait transportasi berbasis online dan konvensional yang terus terjadi mengharuskan pemerintah bersikap tegas. Aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Febby Yonesta mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami driver transportasi online mesti ditindak tegas. ?Itu harus ditindak tegas, karena tidak dibenarkan aksi main hakin sendiri,? ujar dia saat dihubungi, Rabu (8/11).
Febby mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami seseorang mesti diproses secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Sebab, penganiayaan merupakan delik pidana sehingga kejadian tersebut harus diproses secara otomatis oleh polisi tanpa menunggu laporan masyarakat. Dia khawatir, jika aksi kekerasan terhadap driver online tidak diproses, maka akan mendelegitimasi peran pemerintah terkait polemik transportasi ini.
?Kalau delik aduan mesti ada yang lapor, tapi penganiayaan delik pidana sehingga aparat mesti mengusutnya berdasarkan peraturan hukum yang berlaku,? kata dia.
Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret Drajad Tri Kartono mengatakan, pemerintah mesti secara tegas menyatakan posisi mereka terkait perkembangan teknologi tersebut. ?Ribut-ribut itu juga karena pemerintah belum tegas positioning-nya, itu yang mesti segera ditegaskan,? kata Drajad saat dihubungi, Selasa (31/10).
Menurut Drajad, posisi Presiden Joko Widodo terkait perkembangan teknologi sudah jelas. Presiden meminta kepada seluruh jajaran pemerintah untuk lebih tanggap terhadap perkembangan teknologi. Namun persoalannya adalah jajaran di bawah presiden, baik pada level kementerian, gubernur, hingga kepada daerah yang belum siap menerima perkembangan tersebut.
Hal itu terlihat dari banyaknya daerah yang menolak kehadiran transportasi online. Pemerintah daerah terkesan cenderung mengambil keputusan berdasarkan tekanan kelompok tertentu atau disebut popular policy. Padahal, Drajad menyebutkan bahwa perkembangan teknologi semacam itu tidak bisa dilawan sehingga pemerintah yang mesti beradaptasi.
Karena itu, dia meminta agar kementerian terkait, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menegaskan posisi pemerintah terkait masalah transportasi online tersebut. Penegasan itu nanti bisa disampaikan kepada asosiasi pemerintah daerah untuk dijadikan panduan dalam membuat kebijakan.
?Dulu program KB (Keluarga Berencana) ditolak, bahkan termasuk oleh pemuka agama. Begitu pun kebijakan yang mewajibkan helm yang pernah penolakannya sampai berunjung bentrok. Tapi dua persoalan itu akhirnya bisa diterima dan terus berjalan. Jadi ini yang terpenting positioning dan ketegasan pemerintah,? kata Drajad.
Para pengusaha yang berbasis konvensional juga disebutnya perlu membenahi diri agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Karena itu, pemerintah daerah mesti duduk bersama pengusaha berbasis online dan konvensional untuk menjadi jalan keluar terbaik. ?Pasti ada jalan keluar kalau ada kemauan. Omset pedagang baju konvensional yang turun karena online saja tidak sampai ribut, tapi mereka juga ikut menyiasatinya dengan beradaptasi,? ujar dia.
Sebelumnya, kekerasan terhadap pelaku transportasi online kembali terjadi di Purwokerto, Jawa Tengah, pekan lalu. Menurut City Head GO-JEK Purwokerto Imam Lazuardy, kekerasan itu terjadi dalam bentuk verbal dan fisik. Kekerasan itu terjadi saat dia sedang bernegosiasi dengan perwakilan sopir angkutan konvensional di Pendopo kantor Bupati Banyumas. Ketika itu Imam diminta membuat surat pernyataan bahwa GO-JEK tidak akan beroperasi di kota Purwokerto. ?Saya menolak karena itu bukan wewenang saya,? ujar Imam.
Tak lama setelah itu, kepala bagian belakang Imam pun ditoyor oleh orang yang ada dalam negosiasi tersebut. Hal ini nyaris menimbulkan kericuhan. Kapolsek Purwokerto Timur Ajun Komisaris Abdul Rozak pun mencoba menengahi situasi tersebut. Kejadian tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian dan sebagian besar dihadiri oleh para pengemudi taksi konvensional.