Bernas.id – Pahlawan tanpa tanda jasa adalah predikat yang disandang guru saat ini. Begitu tingginya penghargaan terhadap guru hingga Sartono menciptakan lagu ?Hymne Guru?. Tidak bisa dimungkiri bahwa guru sangat berjasa dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Tidak berlebihan jika penghormatan terhadap guru diwujudkan dengan himne yang selalu didengungkan ketika upacara peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada tanggal 25 November. Memasuki era abad 21 ini dibutuhkan guru yang profesional di bidangnya. Profesionalitas guru diukur dari kompetensi guru dalam memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya sehingga dapat mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat, dan bangga kepada penyandang profesi guru. Pertanyaannya, mengapa guru harus profesional? Apa saja syarat menjadi guru profesional di abad 21?
Guru Harus Profesional
Guru adalah profesi mulia yang selalu dibutuhkan sampai akhir zaman. Akronim ?digugu dan ditiru? tidaklah berlebihan disandang oleh seorang guru. Sudah seharusnya guru menjadi panutan di mana pun dan kapan pun dia berada. Akronim tersebut tidak semudah diucapkan karena ?digugu dan ditiru? mengandung makna yang amat dalam dan tentu saja guru mengemban tugas yang sangat berat. Guru harus menjadi figur yang dapat diteladani dan dinamis, dapat menjadi contoh, bukan sekadar memberi contoh dan selalu berubah menyesuaikan tuntutan zaman seperti di era globalisasi saat ini.
Persoalan budaya dan karakter bangsa adalah dampak dari globalisasi. Krisis multidimensional yang bermuara pada krisis moral dan krisis kepercayaan diri telah membuat generasi bangsa enggan dan malu menunjukkan jati diri sebagai bangsa Indonesia. Akibat krisis ini, banyak persoalan muncul di kalangan para pelajar, seperti gaya hidup instan, tawuran, seks bebas, dan gaya hidup konsumtif. Yang lebih memprihatinkan lagi, mereka lebih berminat dan bangga terhadap budaya luar. Hal ini dibuktikan dengan berkembangnya budaya pop Korea dan budaya barat di Indonesia.
Jika masalah-masalah di atas terus dibiarkan, lambat laun Indonesia akan mengalami miss-cultural atau kepunahan budaya. Masyarakat Indonesia akan kehilangan aset terbesar warisan nenek moyang yang dimilikinya. Indonesia juga akan kehilangan jati dirinya sebagai bangsa multikultural. Generasi muda saat ini sudah menyukai budaya trend dunia dan mulai melupakan kebudayaan, serta nilai-nilai luhur kearifan budaya lokal.
Potensi pendidikan sebagai agen konstruktif perbaikan masyarakat harus diwujudkan secara nyata. Sekolah tidak sekadar mengembangkan intelektual peserta didik, namun juga membekali karakter mereka untuk menghadapi tantangan di abad 21. Pendidikan harus berorientasi pada pembentukan karakter setiap individu peserta didik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, menumbuhkan semangat religius, mempertahankan jati diri bangsa, serta mampu beradaptasi di era global. Tugas dan peran guru bukan hanya memberikan ilmu pengetahuan, melainkan juga membentuk sikap dan karakter peserta didik sehingga tujuan pendidikan nasional yang diamanatkan dalam pasal 4 Undang-Undang No. 2 tahun 1989 yang berbunyi, ?Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan? dapat diwujudkan. Oleh karena itu, dibutuhkan guru profesional untuk menyiapkan generasi abad 21.
Menjadi Guru Profesional di Abad 21
Ada lima tuntutan yang harus dipenuhi guru untuk menjadi profesional, yaitu: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam materi pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai evaluasi, (4) mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5) merupakan bagian masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Namun, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru Indonesia yang profesional di abad 21, yaitu: (1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, (2) menguasai ilmu yang ditekuninya, (3) memiliki keterampilan membangkitkan peserta didik menguasai sains dan teknologi, dan (4) mengembangkan profesi secara berkelanjutan. Keempat syarat profesionalisme guru tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:
1. Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang
Memiliki kepribadian yang matang dapat diwujudkan guru dengan mengamalkan ajaran Ki Hajar Dewantara. Para guru dalam mendidik siswa hendaknya mengamalkan semboyan “Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani”, yang muaranya adalah pendidikan karakter. Sebagai leader di kelas, seorang guru harus memberikan keteladanan bagi para siswa. Keteladanan hanya akan terwujud jika guru-guru di sekolah berfungsi menjadi contoh yang baik di hadapan siswa. Satu keteladanan lebih baik daripada seribu nasihat. Oleh sebab itu, guru harus mengamalkan nilai-nilai dan sikap positif, baik di sekolah maupun di masyarakat. Dengan begitu, segala tingkah laku guru dapat dijadikan teladan dan inspirasi bagi peserta didik. Bahkan, keteladanan itu mampu mengubah perilaku masyarakat di lingkungannya.
Selanjutnya, ?Ing madyo mangun karso?, guru hendaknya mampu membangkitkan semangat peserta didik. Karena itu, guru harus menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif. Pembelajaran yang kreatif dan inovatif dapat memengaruhi semangat belajar siswa. Ajaran kedua ini sarat dengan makna kebersamaan, kekompakan, dan kerja sama. Seorang guru harus selalu peduli dan berada di tengah ? tengah siswa. Artinya, seorang guru harus siap melayani dan membimbing siswa, di mana pun dan kapan pun dia berada. Apalagi di era teknologi, komunikasi antara guru dan siswa dapat dilakukan di luar sekolah. Kesulitan belajar maupun masalah pribadi siswa dapat disampaikan pada guru via telepon atau email.
Ajaran yang ketiga adalah ?Tut wuri handayani?, seorang guru harus memberikan dorongan moral kepada anak didik sehingga menjadi kekuatan bagi peserta didik dalam meraih cita-citanya. Ajaran ketiga ini merupakan semboyan dalam dunia pendidikan yang bertujuan menciptakan pribadi yang mandiri. Tut wuri handayani mengarahkan suatu sistem pendidikan yang berjiwa kekeluargaan, bersendikan kodrat alam, dan kemerdekaan. Pendidikan harus terbuka bagi golongan manapun dan harus mampu memanusiakan manusia sesuai kodratnya sehingga guru tidak boleh mendiskriminasikan peserta didik. Semua peserta didik harus diperlakukan sama dan dihargai sebagai seorang individu.
Merujuk pada UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi profesional, pedagogis, personal, dan sosial. Aspek yang paling mendasar untuk menjadi seorang guru yang berkarakter dan layak diteladani adalah aspek kepribadian (personalitas). Karena, aspek kepribadian inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya komitmen diri, dedikasi, kepedulian, dan kemauan kuat untuk terus berbuat yang terbaik dalam kiprahnya di dunia pendidikan. Guru hendaknya dapat mengamalkan ketiga ajaran Ki Hajar Dewantara tersebut sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkarakter di negeri ini. Slogan ?Tut Wuri Handayani? sudah sepantasnya dijiwai secara mendalam oleh semua pengggiat pendidikan, terutama guru sebagai ujung tombak pendidikan.
Selain memiliki kepribadian yang matang, guru harus selalu dinamis. Seorang guru harus senantiasa mengasah pengetahuan dan wawasan, serta mempunyai pemikiran terbuka. Guru harus mampu menguasai IT atau setidaknya mampu mengoperasikannya dalam pembelajaran. Guru diharapkan benar-benar mampu mengajak peserta didik agar siap dalam menghadapi tantangan zaman. Hal mendasar yang harus dimiliki guru adalah kekayaan pengetahuan dan kompetensi materi yang akan diajarkan. Tanpa hal itu, mustahil guru akan dapat mengajar dengan baik. Pada era globalisasi saat ini, bukan mustahil jika peserta didik mempunyai pengetahuan dan teknologi yang lebih daripada gurunya. Oleh sebab itu, guru harus bersedia menerima masukan atau tidak malu untuk belajar tentang hal-hal yang belum dimengerti kepada peserta didik. Namun demikian, bukan berarti guru hanya mengharapkan bantuan belajar dari peserta didik. Guru harus tetap dan selalu mengupdate pengetahuan, wawasan, dan teknologi agar menjadi guru up to date.
2. Menguasai ilmu yang ditekuninya
Guru harus mempunyai ilmu yang memadai dalam bidangnya. Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan potensi akademik harus dikuasai guru secara mendalam. Pendalaman materi tersebut dapat ditempuh melalui diklat/ workshop/ seminar atau diskusi dengan teman sejawat melalui forum MGMP/ FGD. Hal ini sangat penting bagi guru karena standar minimal untuk bisa mengantongi guru profesional adalah mampu dan cakap dalam bidangnya. Jika guru menguasai ilmu yang ditekuninya, otomatis guru tersebut dapat membekali pengetahuan peserta didik secara luas. Dengan pengetahuan yang cukup memadai, peserta didik akan mudah untuk melanjutkan studi ke jenjang berikutnya dan utamanya dapat menyelesaikan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan dengan cerdas dan bijak.
3. Memiliki keterampilan membangkitkan peserta didik menguasai sains dan teknologi
Yang dimaksud dengan guru terampil membangkitkan peserta didik menguasai sains dan teknologi di sini, bukan berarti guru mata pelajaran tertentu harus beralih fungsi menjadi guru sains dan teknologi. Seorang guru hendaknya terampil menggunakan media yang berbasis teknologi dalam pembelajaran. Dengan menggunakan media yang variatif, peserta didik akan tertarik dan antusias mengikuti pembelajaran. Pembelajaran yang menyenangkan akan membangkitkan motivasi peserta didik sehingga dapat memengaruhi hasil belajar peserta didik.
Keterampilan membangkitkan peserta didik terhadap sains dapat dilakukan guru dengan menerapkan pendekatan saintifik dalam pembelajaran, seperti yang telah digariskan dalam Kurikulum 13. Pendekatan saintifik ini mengarahkan peserta didik untuk dapat berpikir logis, kritis, dan sistematis. Pendekatan saintifik dimulai dengan kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan. Model pembelajaran yang digunakan pun hendaknya dapat mengembangkan daya kritis dan kreativitas siswa, misalnya Discovery Learning, Problem Based Learning, dan Project Based Learning.
4. Mengembangkan profesi secara berkelanjutan
Guru hendaknya mengembangkan profesi secara terus-menerus. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat dilakukan guru melalui 3 bentuk, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan diklat, workshop, seminar, dan MGMP. Publikasi ilmiah dilakukan dengan PTK, menulis artikel, menyusun diktat atau buku. Sedangkan karya inovatif dilakukan dengan menciptakan media/ alat peraga, menulis kumpulan puisi/ cerpen/ drama dan sejenisnya. PKB dapat mewujudkan guru profesional yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, serta memiliki kepribadian prima. Dengan demikian, guru diharapkan terampil membangkitkan minat peserta didik terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penyajian layanan pendidikan yang bermutu.
Apabila keempat syarat profesionalisme guru dapat dipenuhi, peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis dalam menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang menyenangkan. Dengan begitu, guru mampu membekali peserta didik dalam menghadapi tantangan Abad 21.
Penutup
Dalam menghadapi tantangan abad 21 dibutuhkan guru profesional yang dapat melahirkan insan-insan cerdas, berakhlak mulia, dan tetap memiliki jati diri yang siap menghadapi arus globalisasi secara berimbang. Mari kita wujudkan guru profesional di abad 21 dengan memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, menguasai ilmu yang kita tekuni, memiliki keterampilan untuk membangkitkan peserta didik dalam menguasai sains dan teknologi, dan mengembangkan profesi secara berkelanjutan. (*Penulis: Dra Siswandarti, MPd, Guru SMA Negeri 2 Bantul)
