Bernas.id – DPR sebagai mitra kelembagaan tinggi negara tentu diharapkan dapat menjadi bagian untuk mengembangkan politik, ekonomi, dan hukum untuk menjaga keseimbangan. Selain itu, DPR juga saat ini mendapat sorotan yang luas dan tidak dalam posisi yang baik kinerjanya menurut penilaian publik.
Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR yang baru dituntut untuk meningkatkan kinerja dan “membangun kembali” hubungan lembaga legislatif tersebut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam Rapat Paripurna, anggota DPR yang hadir telah menyetujui penobatan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR yang baru.
Korupsi dan pelaku korupsi adalah musuh bersama, tidak hanya untuk KPK tetapi juga bagi institusi dan masyarakat secara umum, namun yang terjadi adalah pembatasan ruang gerak bagi KPK ketika menangani kasus-kasus besar apalagi jika melibatkan anggota DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan adanya sinergi dan fokus terkait upaya-upaya pemberantasan korupsi, semoga tidak ada lagi upaya untuk melemahkan lembaga itu. Adanya Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan KPK di DPR RI diisyaratkan oleh Bambang Soesatyo tidak akan melakukan revisi terhadap UU KPK, ini sinyal yang baik dan akan dinantikan kelanjutannya dalam babak akhir nanti.
Suara-suara sumbang yang menyatakan tidak akan terciptanya hubungan harmonis antara KPK di era Bambang Soesatyo ini bukan tanpa sebab, keberpihakan Golkar kepada KPK dengan menarik Bambang Soesatyo dari Pansus Hak Angket lalu dinobatkan menjadi Ketua DPR adalah salah satu usaha partai tersebut memuluskan jalan di Pemilu 2019, demi menaikkan pamor dan elektabilitas partai yang anjlok karena kasus Ketua Umum sebelumnya.
Bahkan Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendapat kejutan unik di hari ketiganya menjabat sebagai orang nomor satu di parlemen. Politikus Partai Golkar itu didemo sekelompok orang.
Seperti dikutip dari mediaindonesia.com bahwa aksi dari kelompok yang mengatasnamakan organisasi Garda Alam Pikiran Indonesia DKI Jakarta itu dilakukan di lobi gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta. Demonstrasi begitu dekat dengan Bamsoet yang sedang melakukan sesi wawancara.
Aksi demonstrasi ini membuat petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR bereaksi dengan cepat. Mereka saling tarik menarik spanduk dengan demonstran.
Bamsoet lalu diantar masuk lift menuju ruang kerjanya di lantai tiga gedung Nusantara III, tidak ingin berpolemik menghadapi tuntutan demonstran tersebut. Menurutnya, demonstrasi tersebut hanya aksi pesanan.
Beberapa waktu lalu, Bambang Soesatyo tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik yang merupakan Dirut PT Quadra Solution. Saat itu, politisi Partai Golongan Karya tersebut tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena memghadiri kegiatan partai.
Untuk kelanjutan pemeriksaan Ketua DPR RI tersebut sebagai saksi, KPK menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan seperti biasa. Kini kita menunggu sepak terjang Bamsoet, apakah benar-benar akan menghilangkan usaha pelemahan KPK tanpa ada lagi benih-benih baru yang dapat bersemai di kemudian hari atau hanya sementara, demi sukses partainya melaju di Pemilu 2019.
