Bernas.id – Kehebohan kali ini bukan lagi soal antrian panjang para ?pencaker? (baca:pencari kerja) yang mendatangi tempat pendaftaran sebuah transportai online di jalan Bangka Raya, Jakarta Selatan pada tahun 2015 kala itu, dialah Gojek pencetus layanan transportasi on demand. Bukan juga soal munculnya persaingan dari layanan Grab dan Uber dengan sejumlah fitur-fitur pengembangan jasa hingga ke jenjangan peningkatan investasi asing.
Kehebohan ini juga bukan soal demonstrasi di berbagai daerah oleh kalangan pengemudi angkutan umum atau para tukang ojek non online, juga bukan tentang penolakan dari sejumlah perusahaan taxi, melainkan heboh karena melejitnya industri ride-sharing di Indonesia ini ke level yang lebih komplit yaitu perkembangan pesat industri bukan hanya sebagai implikasi era ekonomi digital, melainkan masuk dalam kumparan monopoli pasar industri transportasi online.
Benarkah ini pertanda kemajuan ekonomi digital? Ya benar, fakta transportasi online yang tiap waktu melakukan inovasi layanan, dengan berbagai fitur-fitur baru nan menarik, bermula dari jasa antar jemput manusia hingga barang, mulai dari roda dua hingga roda empat semuanya menjadi riil di negeri kita saat ini bisa dengan pemesanan secara online.
Tahukah Anda, hal ini senada dengan riset Google yang dikutip dari paper Arie Liliyeh (2016) yang menyebutkan Indonesia diperkirakan menjadi pasar terbesar disebabkan jumlah populasi, yang mencapai 43% pasar Asia Tenggara menjelang 2025. Besar pasar diperkirakan berkembang menjadi 22% per tahun dari $800 juta di 2015 menjadi US$ 5,6 miliar di 2025.
Yang terkini, fakta bahwa dari industri transportasi online sudah banyak merambah ke industri lain dan berhasil mengakuisisi berbagai perusahaan startup untuk memperkuat posisi mereka dalam persaingan usaha. Banyak pihak yang melihat kecenderungan terjadinya monopoli pasar. Sebuah konsekuensi riil dari era perdagangan bebas di mana yang bermodal kuat akan semakin berkuasa.
Perlu adanya upaya serius dalam mencegah monopoli pasar, namun dengan tetap tidak mengintervensi permintaan maupun penawaran di lapangan. Mungkinkah hal ini akan dilakukan pemerintah? Mengapa harus? demi terciptanya kompetisi sehat dalam industri transportasi online khususnya di Indonesia, sebab masih ada potensi anak-anak lokal yang baru bertumbuh yang perlu disokong.