Bernas.id – Majalah Forbes baru merilis daftar orang-orang terkaya baik di Indonesia maupun dunia. Tiga orang dari sepuluh orang terkaya di Indonesia mendapatkan kekayaannya dari industri rokok. Dan seperti yang kita ketahui bersama bahwa rokok menempati peringkat 10 besar sebagai penyebab kematian tertinggi.
Jumlah perokok di dunia sudah mencapai satu miliar dan 80% nya menurut WHO tinggal di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah. Menurut data yang dilansir oleh WHO menyatakan bahwa rokok membunuh enam juta orang pertahun bahkan disinyalir akan meningkat menjadi delapan juta jiwa pertahun ditahun 2030. Lima juta jiwa adalah perokok aktif yang ironisnya sebagian besar berasal dari masyarakat menengah ke bawah.
Di Indonesia, menurut data survei Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia di tahun 2007, 46 orang meninggal dunia akibat merokok per satu jam dan 1.127 orang perharinya. Dimana 14,5% dari total kematian akibat rokok masih berusia muda. Bagaimana sekarang? Pasti angkanya jauh lebih besar lagi. Ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga di dunia setelah China dan India yang memiliki angka kematian tertinggi akibat rokok.
Tidak hanya perokok aktif, orang yang terpapar asap rokok (perokok pasif) juga memiliki risiko terkena penyakit berbahaya yang mengakibatkan kematian, seperti pada orang dewasa dapat terkena penyakit pernapasan serius, kanker paru-paru, dan penyakit jantung termasuk jantung koroner. Jika bayi yang terkena dapat mengakibatkan kematian mendadak. Tercatat 600 ribu setahunnya terjadi kematian bayi yang lahir prematur karena sang ibu menjadi perokok pasif.
Tahun 2015, Kementerian Kesehatan mencatat sebesar Rp596,61 triliun biaya yang ditimbulkan untuk konsumsi rokok dan dampak yang ditimbulkannya, seperti belanja rokok juga perawatan rawat inap maupun rawat jalan di rumah sakit akibat rokok. Belum lagi kerugian akibat hilangnya masa produktif.
Kampanye anti rokok digalakan oleh pemerintah, peraruran pun diperketat seperti pemasangan peringatan berupa gambar bahaya akibat rokok di kemasan rokok. Tapi promosi rokok dalam bentuk iklan pun juga besar-besaran. Belanja iklan terbesar di media televisi adalah dari iklan rokok.
Pemerintah juga tidak bisa mengeluarkan larangan rokok di Indonesia karena pajak dari cukai yang terbesar disumbang oleh perusahaan-perusahaan rokok hingga Rp144 triliun. Industri rokok juga menyerap tenaga kerja yang cukup besar sekitar 6 juta orang lebih.
Akhirnya kembali kepada kesadaran individu masing-masing tentang pentingnya menjaga kesehatan dengan tidak merokok. Karena tidak hanya diri sendiri yang terjaga tapi juga orang-orang di sekitar kita yang ikut menghirup asap rokok. Sayangilah diri Anda juga orang-orang di sekeliling Anda dengan tidak merokok.
