JAKARTA, Bernas.id – Partai Golkar hingga sekarang belum memberikan nama untuk duduk sebagai Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto. Padahal, masa reses berakhir Selasa besok (9/1/2018).
Belum adanya ketua DPR tidak menjadi persoalan. Sebab, Sidang paripurna DPR sebagai akhir masa reses akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Saat ini sudah ada pelaksana tugas (Plt) ketua DPR yaitu Fadli Zon. Begitu juga dengan syarat dilaksanakan sidang paripurna yang mana sudah diatur dalam UU MD3 bahwa minimal harus ada dua orang ketika sidang dibuka.
“Tidak ada masalah, pembukaan (masa sidang) akan tetap berjalan,” ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin (8/1/2018).
Secara teknis tidak ada masalah yang akan menghalangi pelaksanaan sidang paripurna besok yang dijadwalkan pukul 9.00 WIB.
“Apabila besok pimpinan sudah lebih dari dua, tentunya paripurna sudah bisa dimulai,” pungkasnya.
