Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»IKA UNDIP: Menegakkan Benang Basah Arief Hidayat
    Nasional

    IKA UNDIP: Menegakkan Benang Basah Arief Hidayat

    Editorial Harian BernasBy Editorial Harian BernasFebruary 19, 2018No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) melalui ketua umumnya, Akhmad Muqowan, mengatakan bahwa desakan mundur Arief Hidayat sebagai Ketua MK ada nuansa politisnya. Jangan-jangan yang mendesak mundur itu ingin jagonya menduduki kursi ketua MK tersebut.

    Sepertinya IKA UNDIP belum bisa menerima desakan mundur dari berbagai kalangan kepada salah satu anggotanya tersebut. Untuk itu, IKA UNDIP akan melakukan audiensi dengan Arief Hidayat. Muqowan berharap dengan adanya audiensi itu paling tidak akan meredakan kegaduhan yang timbul. Kalau perlu IKA UNDIP akan membantu, mendudukan, dan mengkomunikasikan keberbagai pihak, hingga pihak yang dimaksud tidak berlebihan dalam menanggapi persoalan Arief Hidayat, dan menghindari kegaduhan di negeri ini. Demikian kira-kira pernyataan Akhmad Muqowan yang dikutip beberapa media on line.

    Ada beberapa catatan tentang pernyataan dari Ketua Umum IKA UNDIP tersebut yang perlu kita kritisi dan garisbawahi. Pertama adalah tentang nuansa politis atas permintaan mundur oleh beberapa kalngan dan kemungkinan ada jago mereka yang akan menggantikan Arief Hidayat tersebut. Kedua, IKA UNDIP akan membantu mengkomunikasikan apa yang terjadi sebenarnya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di negeri ini. Tentang adanya nuansa politis, mari mari kita berhitung. Desakan mundur itu dilakukan oleh elemen masyarakat seperti, antara lain oleh GAK LPT (Gerakan Anti Korupsi, Lintas Perguruan Tinggi), ICW (Indonesia Corruption Watch), dan Forum Guru Besar Anti Korupsi serta sekitar 74 Guru Besar se Indonesia. GAK LPT adalah sebuah perkumpulan yang aktif mengkampanyekan gerakan anti korupsi secara nasional.

    Aktivitas mereka sangat independen sekali. Kebutuhan dana untuk kampanye anti korupsi melalui saweran anggota. Karena sifatnya gerakan, maka mereka belum memiliki struktur organisasi secara resmi. Gerakan ini muncul karena keprihatinan mereka terhadap kasus korupsi yang yang semakin merajalela di indonesia. Jika GAK LPT mendesak Arief Hidayat mundur, itu karena keprihatinan mereka atas kasus yang menimpa Ketua MK sebelumnya.

    Diterungku oleh KPK karena memperjualbelikan perkara Pilkada. Dengan adanya dua kesalahan etik ringan yang dilakukan oleh Ketua MK, maka GAK LPT, ICW, dan Forum Guru Besar Anti Korupsi, serta puluhan Guru Besar lainnya, khawatir MK akan kehilangan keparcayaan di masyarakat. Karena MK adalah lembaga terakhir untuk meminta keadilan, maka orang-orang yang berada di dalamnya harus bersih dan tidak tercela.

    Apakah Arief Hidayat tercela? Kita katakan iya. Karena kesalahan pertama adalah menulis katabelece agar salah satu koleganya dapat dibina oleh salah satu Hakim Agung. Apakah seorang Ketua MK pantas meminta seperti itu? Jawabannya adalah: tidak pantas. Karena tidak pantas itulah Dewan Etik MK lantas mengeluarkan teguran ringan kepada Arief Hidayat. Kapok-kah Arief Hidayat? Ternyata tidak.

    Kembali teguran serupa dia dapatkan karena melakukan loby dengan anggota DPR di suatu tempat menjelang pemilihan Ketua MK. Dalam loby tersebut beredar kabar dari seorang anggota DPR pula, bahwa Arief Hidayat meminta tetap dipilih kembali menjadi Ketua MK, dengan imbalan akan menolak uji materi Hak Angket KPK. Terbuktikah pelanggaran ini? Sekali lagi: terbukti. Dewan Etik MK berkesimpulan Arief Hidayat sebagai seorang ketua MK tidak pantas bertemu atau melakukan loby dengan anggota DPR.

    Meskipun loby untuk menjanjikan seperti yang disebutkan di atas tidak terbukti, tapi Dewan Etik tetap memberikan teguran ringan kepada Arief Hidayat. Dua kali teguran didapatkan oleh seorang ketua MK, terlepas dari apapun kasusnya, apakah itu pantas? Sesungguhnya tidaklah pantas. Karena itulah timbul berbagai desakan agar Arief Hidayat mundur.

    Mengenai kegaduhan: siapakah yang memulai kegaduhan ini? Yang memulai sesungguhnya adalah Arief Hidayat sendiri. Kalau dia tidak menulis katabelece dan melakukan loby, dua perbuatan yang terbukti melanggar etik itu, maka tidak akan terjadi kegaduhan. Kegaduhan timbul karena efek dari apa yang dilakukannya. Jadi kalau IA UNDIP ingin meredam kegaduhan di negeri, sebaiknya menasehati alumninya agar tidak melakukan pelanggaran etik sampai dua kali. Kalau IKA UNDIP memahami kasus di atas, sesungguhnya sebagai organisasi yang menaungi seluruh alumni UNDIP, mereka malu. Karena salah satu alumninya yang sudah dipercaya menjadi Ketua MK ternyata melakukan pelanggaran etik dua kali.

    Apakah menurut IKA UNDIP masih pantas alumni seperti di atas menyandang jabatan terhormat tersebut? Apakah IKA UNDIP rela alumni melakukan kesalahan etik untuk ketiga kalinya? Silakan IKA UNDIP berpikir berkali-kali agar menemukan jawaban yang pantas. Jangan sampai ?Menegakkan Benang Basah?.(Tajuk Harian Bernas, 19 Februari 2018)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Editorial Harian Bernas

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.