Bernas.id ? Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas habis oleh semua kalangan masyarakat secepatnya. Nyatanya, daya rusak narkoba pun bisa sangat massif sehingga bisa memengaruhi kelangsungan sebuah bangsa. Tingkat peredaran narkotika di Tanah Air pun makin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2017 lalu, tercatat 46.537 kasus narkoba di Indonesia dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (narkoba) terbukti mengandung senyawa yang bisa membuat kecanduan bagi penggunanya. Kerusakan mental yang massif sebuah bangsa inilah yang nantinya akan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kondisi tersebut. Dari sisi medis, kesehatan, senyawa-senyawa dalam narkotika biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Diberitakan media lokal di Aceh, narapidana bos sabu-sabu, Faisal bin Sulaiman (FS) yang bisa hilang ?raib? ketika menjalani hukuman di Lembaga pemasyarakatan. Ketika terjadi rusuh massal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, Kamis (4/1), bos sabu-sabu FS dikabarkan sempat tak berada di dalam LP, padahal pihak LP menyatakan semua warga binaan lengkap.
Keterangan tentang hilangnya Faisal, bos sabu-sabu itu diucapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Drs Faisal Abdul Naser MH dalam konferensi pers di Kantor BNNP Aceh, Sabtu (6/1).
Dikatakan Faisal, di LP Banda Aceh banyak menampung napi dengan kasus narkoba. Misal, bos sabu-sabu FS, yang melakukan pencucian uang (money laundry) hasil narkoba.
?Dia (FS-red) titipan dari LP Cipinang ke LP Banda Aceh, namun pada saat kerusuhan, yang bersangkutan tidak di tempat,? jelas Brigjen Faisal Abdul Naser.
Ajaibnya, ketika awak BNNP terus mengawal di pintu masuk, FS sudah berada di dalam LP Banda Aceh. Pihak BNNP Aceh pun tak pernah tahu kapan dan lewat mana Faisal masuk ke dalam LP.
Di sisi lain, sosok bos abu-sabu FS memang sering menjadi sorotan semenjak dititipkan di LP Banda Aceh. Tersiar kabar, beberapa kali, FS ketahuan berada di luar, bahkan rumornya bisa menyewa rumah di dekat LP.
Ditilik dari sel tempat FS ditahan dikatakan tergolong mewah seperti punya fasilitas TV, handphone, kipas angin, kasur, dan banyak bantal.
Bahkan, saat polisi melakukan penggeledahan, banyak sel menyimpan ganja kering, sabu-sabu.Luar biasanya, ada napi yang leluasa menanam pohon ganja di kamarnya!
Publik pun menjadi berpikir ulang, apakah masih efektif menghukum para narkobais itu di LP? Mirisnya, beberapa waktu lalu, mantan Kepala BNN, Budi Waseso menyebut 73% bisnis narkoba dilakukan dari penjara di Indonesia.
