Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Muslim Cyber Army
    Nasional

    Muslim Cyber Army

    Editorial Harian BernasBy Editorial Harian BernasMarch 6, 2018No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Suatu kali, Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah diminta untuk menutup situs penyebar hoaks. Tapi sebagaimana dikatakan menterinya, hari ini ditutup seratus, besok akan muncul seribu, bahkan puluhan  ribu. Jadi percuma menutupnya. Demikian juga situs porno yang bertebaran dengan bebas di berbagai platform. Hari ini diblokir, besok akan muncul ribuan situs lainnya. 

    Apalagi bagi yang pernah mengksesnya sekali saja, maka akan muncul  berbagai situs dalam bentuk yang bermacam-macam ketika membuka platform apa saja. Itulah dunia digital yang dengan gampang merekam kebiasaan kita dalam berselancar di dunia maya. Data kita sudah masuk ke dalam suatu sistem big data yang akan merekam kebiasaan kiat berselancar di dunia maya. Kemudian mereka akan menawarkan bermacam-macam situs yang terkait dengan yang kita akses tersebut.

    Baca juga MCA Sebarkan Hoaks di Medsos, MUI Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku

    Perkembangan yang pesat di dunia digital tersebut juga berimbas kepada munculnya beragam blog dan situs berita. Dengan membeli domain yang bebas dijual, kita dapat membuat blog atau situs berita apa saja sesuai dengan kehendak kita. Dalam blog ini orang bebas mengeluarkan pendapatnya, terutama pendapat pribadi tentang sesuatu hal. Ketika pendapat pribadi ini bertemu dengan kepentingan politik, maka bermunculan situs-situs berita yang tidak dapat dipertanggugjawabkan.

    Karena berita sudah berubah menjadi kepentingan dan pendapat pribadi, maka jika ada berita yang muncul tidak sesuai dengan pendapatnya, meskipun berita tersebut benar, maka dia tidak akan dapat menerimanya. Maka muncullah berita tandingan sesuai dengan kepentingan yang bersangkutan. Lama-lama berita yang muncul berubah menjadi hoaks, alias berita bohong. Di samping berisi berita yang tidak benar, juga memunculkan fitnah. Di sinilah pemerintah harus berperan dalam mengawasinya. Bagaima caranya? Ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama menutup situs berita yang bersangkutan, kedua mencari siapa pemilik situs tersebut dan meminta pertanggungjawabannya.

    Baca juga Fadli Zon: MCA Sebar Hoax, Upaya Mematikan Demokrasi

    Jika cara pertama yang dilakukan oleh pemerintah, maka tidak akan menyelesaikan masalah. Seperti yang dijelaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di atas, hari ini ditutup seratus situs berita hoaks, maka besok akan muncul seribu situs yang sama, bahkan lebih lagi. Untuk itu pemerintah harus melakukan cara berikutnya, yaitu mencari siapa pemilik berita tersebut dan meminta pertanggungjawabannya. Untuk itu pemerintah melakukan patroli saiber di dunia maya. Semua harus mempertanggungjawabkan apa yang diunggah sesuai dengan undang-undang informasi dan transkasi elektronik (UU ITE). 

    Tidak hanya situs dunia maya, melainkan juga media sosial. Karena kadang dari sinilah berawalnya kegaduhan tersebut. Sebenarnya berita hoaks ini sudah muncul ketika Pilres 2014 lalu. Tapi lebih banyak melalui media cetak. Masih segar dalam ingatan kita ada sekelompok orang memberitakan hal yang tidak benar terhadap salah satu calon presiden melalui suatu tabloid yang diterbitkan khusus menjelang pemilihan presiden. Mereka menyebarkannya secara masif, terutama di daerah Pulau Jawa, tapi kemudian hilang begitu saja ketika Pilpres usai. Meskipun yang membuatnya akhirnya diterungku. 

    Baca juga Akui Kelompok MCA, Ada Tugasnya Masing-masing

    Bukannya hilang, malah sepanjang pemerintahan Presiden terpilih berlangsung, berita hoaks semakin menjadi-jadi seiring dengan perkembangan media sosial. Mereka  kemudian mendapatkan tempatnya ketika Pilkada DKI lalu. Beragam isu dilontarkan, terutama berkaitan dengan isu agama, ras, dan antar golongan.  Sehingga isu politik identitas pun lantas mendapatkan tempatnya. Jujur saja, Pilkada DKI lalu adalah sebuah peristiwa yang memalukan untuk negara Indonesia yang sudah bertekad mengambil sistem demokrasi.

    Sebaliknya, ini adalah momen awal munculnya politik identitas oleh sebagian orang yang didukung oleh beragam situs dan media sosial yang sejalan dengan kelompok tadi. Mereka mengangap berhasil dalam Pilkada DKI lalu. Nah, prinsip-prinsip inilah yang kemudian disinyalir mereka bawa ke dalam Pilkada serentak 2018. Pemerintah tidak boleh membiarkan hal ini. Pemerintah harus menyetopnya. 

    Baca juga Ada Istilah Sniper di Dalam Kelompok Penyebar Hoaks MCA

    Niat pemerintah untuk melakukan pengawasan sudah dimulai dengan cara meresgistrasi nomor telepon pintar berikut dengan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga. Dengan demikian akan terdata siapa saja pemilik nomor telpon tersebut. Bekerjasama dengan provider penyedia kartu telepon pemerintah akan dapat dengan mudah mendeteksi keberadaan pemiliknya. Hal yang sama juga dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Bukan Indonesia saja. Ini menyangkut keamanan negara dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan hoaks, berita fitnah. Inilah yang dilakukan pemerintah baru-baru ini dalam melakukan penertiban terhadap beberapa situs yang mengatasnamakan Muslim Cyber Army. Siapakah mereka ini sebenarnya?

    Baca juga Polisi: 3 Penyebar Hoax Penyerangan Tokoh Agama di Jatim Anggota MCA

    Sejumlah tersangka ditangkap Senin (26/2) lalu.  ML (40 tahun) ditangkap di daerah Sunter, Jakarta Utara. YUS, dicokok polisi di Sumedang, Jawa Barat.  Sedangkan tersangka RSD ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka dan Belitung. Dari Jembrana, Bali, polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial RS. Seorang lagi, RC berhasil digelandang oleh Polisi dari Palu. 

    Baca juga 'Orang Penting' MCA Family Ditangkap, Ajari Bikin Akun Palsu

    Polisi berharap dengan penangkapan ini ada efek jera, sehingga yang lainnya tidak melakukannya lagi. ?Polisi nggak akan mampu menangkap semua penyebar hoaks di media sosial, yang kita harapkan adalah efek jeranya. Kita harapkan dengan adanya penangkapan ini, yang lainnya akan jera,? ujar Setyo Wasisto, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri.

    Sementara itu Kepala Staf Presiden Muldoko mengatakan, bahwa penangkapan ini sudah tepat. ?Demi mengurangi penyebaran berita dusta di media sosial,? ujarnya.

    Baca juga Ustaz Bachtiar: MCA yang Ditangkap Bukan Sebenarnya

    Menarik apa yang diungkapkan oleh Damar Juniarto, Regional Koordinator SAFENet kepada Bernas kemarin (5/3) sore. “Bahwa MCA ini terdiri atas empat klaster yang berbeda, yaitu MCA yang terkait dengan GNPF MUI, MCA Al-Fath, MCA afiliasi PKS, dan MCA Ronin (yang tidak terkait dengan apapun). Tapi meskipun demikian tujuan mereka sama,” ujar Damar. Tiap kelompok memiliki simbol dan kepentingan sendiri-sendiri. Namun dalam beberapa hal mereka dapat bekerja sama. ?Nah yang ditangkap oleh polisi kemarin itu dari group WA yang mana?? ujarnya mempertanyakan. Damar juga mengingatkan Polisi, bahwa setiap orang memiliki kebebasan dalam berkumpul dan berserikat. Tentu dalam batas-batas yang sesuai dengan undang-undang.

    Lebih jauh Damar menjelaskan, bahwa pada awalnya MCA ini timbul untuk merespon situasi internasional yang tidak menguntungkan umat Islam di dunia. Namun akhirnya secara nasional mereka menemukan lawan dengan adanya JASMEV (Jokowi Advanced Social Media Movement). Untuk merespon Jasmev maka dibangun kekuatan di media sosial yang berkelindan dengan kelompok pendukung Prabowo yang masih belum menerima kekalahan pada kontestasi Pilpres 2014 lalu. Mereka memiliki tujuan antara lain menjatuhkan Ahok di Pilkada 2017, memenangkan Pilkada serentak 2018, dan menumbangkan Jokowi pada Pilpres 2019.

    Baca juga Ratusan Akun Lawan Bisa Ditutup Facebook Gara-Gara Ulah Anggota Inti MCA Ini

    Dalam pantauan SAFNet, ujar Damar, kemampuan MCA ini tidak hanya dalam memroduksi konten hoaks, melainkan juga mereka memiliki kemampuan secara teknis, antara lain dalam kemampuan doxing. Melalui doxing ini mereka mampu meretas akun seseorang secara illegal dan mengetahui posisi yang bersangkutan.  Ini terbukti dengan mampunya mereka menemukan orang-orang yang melakukan tindakan yang menurut mereka tidak pantas. Sehingga mereka melakukan persekusi terhadap yang bersangkutan. Dimulai dari meretas, mem-bully, menganiaya sampai melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, menurut Damar, mereka juga memiliki kemampuan untuk membentuk trending topic, dan akuisisi akun. (Tulisan pertama dari dua tulisan).(RT)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Editorial Harian Bernas

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.