Bernas.id – Suatu kali, Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah diminta untuk menutup situs penyebar hoaks. Tapi sebagaimana dikatakan menterinya, hari ini ditutup seratus, besok akan muncul seribu, bahkan puluhan ribu. Jadi percuma menutupnya. Demikian juga situs porno yang bertebaran dengan bebas di berbagai platform. Hari ini diblokir, besok akan muncul ribuan situs lainnya.
Apalagi bagi yang pernah mengksesnya sekali saja, maka akan muncul berbagai situs dalam bentuk yang bermacam-macam ketika membuka platform apa saja. Itulah dunia digital yang dengan gampang merekam kebiasaan kita dalam berselancar di dunia maya. Data kita sudah masuk ke dalam suatu sistem big data yang akan merekam kebiasaan kiat berselancar di dunia maya. Kemudian mereka akan menawarkan bermacam-macam situs yang terkait dengan yang kita akses tersebut.
Baca juga MCA Sebarkan Hoaks di Medsos, MUI Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku
Perkembangan yang pesat di dunia digital tersebut juga berimbas kepada munculnya beragam blog dan situs berita. Dengan membeli domain yang bebas dijual, kita dapat membuat blog atau situs berita apa saja sesuai dengan kehendak kita. Dalam blog ini orang bebas mengeluarkan pendapatnya, terutama pendapat pribadi tentang sesuatu hal. Ketika pendapat pribadi ini bertemu dengan kepentingan politik, maka bermunculan situs-situs berita yang tidak dapat dipertanggugjawabkan.
Karena berita sudah berubah menjadi kepentingan dan pendapat pribadi, maka jika ada berita yang muncul tidak sesuai dengan pendapatnya, meskipun berita tersebut benar, maka dia tidak akan dapat menerimanya. Maka muncullah berita tandingan sesuai dengan kepentingan yang bersangkutan. Lama-lama berita yang muncul berubah menjadi hoaks, alias berita bohong. Di samping berisi berita yang tidak benar, juga memunculkan fitnah. Di sinilah pemerintah harus berperan dalam mengawasinya. Bagaima caranya? Ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama menutup situs berita yang bersangkutan, kedua mencari siapa pemilik situs tersebut dan meminta pertanggungjawabannya.
Baca juga Fadli Zon: MCA Sebar Hoax, Upaya Mematikan Demokrasi
Jika cara pertama yang dilakukan oleh pemerintah, maka tidak akan menyelesaikan masalah. Seperti yang dijelaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di atas, hari ini ditutup seratus situs berita hoaks, maka besok akan muncul seribu situs yang sama, bahkan lebih lagi. Untuk itu pemerintah harus melakukan cara berikutnya, yaitu mencari siapa pemilik berita tersebut dan meminta pertanggungjawabannya. Untuk itu pemerintah melakukan patroli saiber di dunia maya. Semua harus mempertanggungjawabkan apa yang diunggah sesuai dengan undang-undang informasi dan transkasi elektronik (UU ITE).
Tidak hanya situs dunia maya, melainkan juga media sosial. Karena kadang dari sinilah berawalnya kegaduhan tersebut. Sebenarnya berita hoaks ini sudah muncul ketika Pilres 2014 lalu. Tapi lebih banyak melalui media cetak. Masih segar dalam ingatan kita ada sekelompok orang memberitakan hal yang tidak benar terhadap salah satu calon presiden melalui suatu tabloid yang diterbitkan khusus menjelang pemilihan presiden. Mereka menyebarkannya secara masif, terutama di daerah Pulau Jawa, tapi kemudian hilang begitu saja ketika Pilpres usai. Meskipun yang membuatnya akhirnya diterungku.
Baca juga Akui Kelompok MCA, Ada Tugasnya Masing-masing
Bukannya hilang, malah sepanjang pemerintahan Presiden terpilih berlangsung, berita hoaks semakin menjadi-jadi seiring dengan perkembangan media sosial. Mereka kemudian mendapatkan tempatnya ketika Pilkada DKI lalu. Beragam isu dilontarkan, terutama berkaitan dengan isu agama, ras, dan antar golongan. Sehingga isu politik identitas pun lantas mendapatkan tempatnya. Jujur saja, Pilkada DKI lalu adalah sebuah peristiwa yang memalukan untuk negara Indonesia yang sudah bertekad mengambil sistem demokrasi.
Sebaliknya, ini adalah momen awal munculnya politik identitas oleh sebagian orang yang didukung oleh beragam situs dan media sosial yang sejalan dengan kelompok tadi. Mereka mengangap berhasil dalam Pilkada DKI lalu. Nah, prinsip-prinsip inilah yang kemudian disinyalir mereka bawa ke dalam Pilkada serentak 2018. Pemerintah tidak boleh membiarkan hal ini. Pemerintah harus menyetopnya.
Baca juga Ada Istilah Sniper di Dalam Kelompok Penyebar Hoaks MCA
Niat pemerintah untuk melakukan pengawasan sudah dimulai dengan cara meresgistrasi nomor telepon pintar berikut dengan nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga. Dengan demikian akan terdata siapa saja pemilik nomor telpon tersebut. Bekerjasama dengan provider penyedia kartu telepon pemerintah akan dapat dengan mudah mendeteksi keberadaan pemiliknya. Hal yang sama juga dilakukan oleh beberapa negara di dunia. Bukan Indonesia saja. Ini menyangkut keamanan negara dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan hoaks, berita fitnah. Inilah yang dilakukan pemerintah baru-baru ini dalam melakukan penertiban terhadap beberapa situs yang mengatasnamakan Muslim Cyber Army. Siapakah mereka ini sebenarnya?
Baca juga Polisi: 3 Penyebar Hoax Penyerangan Tokoh Agama di Jatim Anggota MCA
Sejumlah tersangka ditangkap Senin (26/2) lalu. ML (40 tahun) ditangkap di daerah Sunter, Jakarta Utara. YUS, dicokok polisi di Sumedang, Jawa Barat. Sedangkan tersangka RSD ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka dan Belitung. Dari Jembrana, Bali, polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial RS. Seorang lagi, RC berhasil digelandang oleh Polisi dari Palu.
Baca juga 'Orang Penting' MCA Family Ditangkap, Ajari Bikin Akun Palsu
Polisi berharap dengan penangkapan ini ada efek jera, sehingga yang lainnya tidak melakukannya lagi. ?Polisi nggak akan mampu menangkap semua penyebar hoaks di media sosial, yang kita harapkan adalah efek jeranya. Kita harapkan dengan adanya penangkapan ini, yang lainnya akan jera,? ujar Setyo Wasisto, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri.
Sementara itu Kepala Staf Presiden Muldoko mengatakan, bahwa penangkapan ini sudah tepat. ?Demi mengurangi penyebaran berita dusta di media sosial,? ujarnya.
Baca juga Ustaz Bachtiar: MCA yang Ditangkap Bukan Sebenarnya
Menarik apa yang diungkapkan oleh Damar Juniarto, Regional Koordinator SAFENet kepada Bernas kemarin (5/3) sore. “Bahwa MCA ini terdiri atas empat klaster yang berbeda, yaitu MCA yang terkait dengan GNPF MUI, MCA Al-Fath, MCA afiliasi PKS, dan MCA Ronin (yang tidak terkait dengan apapun). Tapi meskipun demikian tujuan mereka sama,” ujar Damar. Tiap kelompok memiliki simbol dan kepentingan sendiri-sendiri. Namun dalam beberapa hal mereka dapat bekerja sama. ?Nah yang ditangkap oleh polisi kemarin itu dari group WA yang mana?? ujarnya mempertanyakan. Damar juga mengingatkan Polisi, bahwa setiap orang memiliki kebebasan dalam berkumpul dan berserikat. Tentu dalam batas-batas yang sesuai dengan undang-undang.
Lebih jauh Damar menjelaskan, bahwa pada awalnya MCA ini timbul untuk merespon situasi internasional yang tidak menguntungkan umat Islam di dunia. Namun akhirnya secara nasional mereka menemukan lawan dengan adanya JASMEV (Jokowi Advanced Social Media Movement). Untuk merespon Jasmev maka dibangun kekuatan di media sosial yang berkelindan dengan kelompok pendukung Prabowo yang masih belum menerima kekalahan pada kontestasi Pilpres 2014 lalu. Mereka memiliki tujuan antara lain menjatuhkan Ahok di Pilkada 2017, memenangkan Pilkada serentak 2018, dan menumbangkan Jokowi pada Pilpres 2019.
Baca juga Ratusan Akun Lawan Bisa Ditutup Facebook Gara-Gara Ulah Anggota Inti MCA Ini
Dalam pantauan SAFNet, ujar Damar, kemampuan MCA ini tidak hanya dalam memroduksi konten hoaks, melainkan juga mereka memiliki kemampuan secara teknis, antara lain dalam kemampuan doxing. Melalui doxing ini mereka mampu meretas akun seseorang secara illegal dan mengetahui posisi yang bersangkutan. Ini terbukti dengan mampunya mereka menemukan orang-orang yang melakukan tindakan yang menurut mereka tidak pantas. Sehingga mereka melakukan persekusi terhadap yang bersangkutan. Dimulai dari meretas, mem-bully, menganiaya sampai melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, menurut Damar, mereka juga memiliki kemampuan untuk membentuk trending topic, dan akuisisi akun. (Tulisan pertama dari dua tulisan).(RT)
