Bernas.id ? Sebuah langkah tegas dan berani mengambil resiko dilakukan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta. Tindakan yang akan menuai kontroversial itu melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus.
Pelarangan pemakaian cadar selama aktivitas kampus ini disampaikan Rektor UIN Suka, Yudian Wahyudi. Ancamannya tak main-main, mengeluarkan mahasiswi yang tetap menggunakan cadar dengan catatan sudah mendapat tujuh kali diperingatkan dan sudah dibina.
?Ada 41 mahasiswi yang kami data, mereka menggunakan cadar dari berbagai fakultas di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” jelasnya di Yogyakarta (5/3/2018).
Surat bernomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 menjadi surat resmi pendataan mahasiswi yang bercadar. Proses pendataan dilakukan sejak 28 Februari 2018.
Dikatakan Yudian, kampus UIN sendiri telah membentuk tim konseling atau pendampingan bagi mahasiswi yang menggunakan cadar. Mereka akan dibina dalam tujuh tahapan.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tegas Yudian merupakan universitas negeri. Sebagai kampus negeri harus berdiri sesuai Islam yang moderat atau Islam nusantara. Yaitu Islam yang juga mengakui konsensus bersama yaitu yang mengakui Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Kebhinnekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
