Bernas.id ? Persoalan KTP elektronik atau e-KTP terus saja tak kunjung selesai. Dugaan korupsi yang yang dilakukan dengan sangat kronis dan masif pun semakin menguat setelah Setya Novanto, mantan Ketua DPR RI dan politukus Golkar ini ditahan Komisi Pemebrnatasan Koupsi (KPK).
Kini, banyak pihak meminta agar kasus e-KTP ini diselesaikan secara terang-benderang, termasuk DPR RI sendiri yang menuntut dirampungkannya perekaman data e-KTP.
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyelesaikan proses perekaman data KTP elektronik atau e-KTP. Alasannya agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 dan pemilu 2019.
Diyakini Bamsoet, masih banyak masyarakat di beberapa wilayah, yang belum melakukan perekaman data e-KTP karena banyak alat perekaman data yang tidak berfungsi seperti semestinya.
“Fasilitas untuk perekaman data, alat perekaman e-KTP yang rusak. Tinta untuk cetak habis,” jelas Bamsoet di Jakarta, Selasa 6 Maret 2018.
Kemendagri bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), diharapkan Bamsoet, dapat memfasilitasi dalam pelaksanaan perekaman data masyarakat.
Masyarakat, lanjut Bamsoet, juga harus proaktif untuk mendatangani tempat perekaman data e-KTP agar dapat menggunakan hak pilihnya.
