Bernas.id – Narkoba bisa menargetkan siapa saja, tak pandang bulu, termasuk pramugari sebuah maskapai penerbangan nasional. Jika rayuan dari pengedar berhasil, dipastikan orang itu tidak akan bisa lepas dari dampak negatif narkoba sampai pihak aparat keamanan meringkusnya.
Sebut saja, Michelle, 28 tahun berhasil diringkus pihak kepolisian dengan kokain seberat 5 gram sebagai buktinya.
Diceritakan aparat, Michelle berhasil diringkus setelah sebelumnya menangkap kekasih Michelle berinisial FHM, 37 tahun, terlebih dahulu di areal sentral parkir, Kuta, Sabtu malam (24/2).
FHM rupanya sudah sejak lama menjadi target kepolisian. Untuk itu, ketika FHM berjalan menuju sentral parkir, polisi dengan sigap langsung menangkapnya.
Dari FHM, polisi menyita satu paket kokain dengan berat 0,7 gram. Di sentral parkir itu, tim yang diketuai Panit Buser Iptu Budi Artama berhasil menangkap calon pembelinya, berinisial DBS. Dikatakan DBS, Rp2,5 juta menjadi harga untuk paket kokain tersebut.
Dari hasil penyelidikan polisi, FHM mendapat kokain dari pria berinisial BN dengan harga per paket Rp2 juta. FHM juga mengaku sering mengonsumsi kokain sejak lama, serta kerap memakai bersama pacarnya yang bernama Michelle.
Awalnya, polisi tidak tahu bahwa Michelle ini berprofesi pramugari. Michelle sendiri diringkus di sebuah kosan mewah, di daerah Denpasar Barat. Di kosan mewah itu, tim menyita satu paket kokain 5 gram dan satu paket sabu dengan berat 0,12 gram.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya membenarkan penangkapan bahwa salah satu pelaku, seorang pramugari.
