Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026

    Ribuan Orang Antusias Saksikan Kirab Budaya Tresna Pancasila

    June 7, 2026

    Warga Keluhkan Fungsi Bahu Jalan Denggung Masih Semrawut, Kepala Satpol PP Baru Didesak Tegas

    June 7, 2026

    Jamu Bukan Sekadar Herbal: Festival Hari Jamu Nasional 2026 Tegaskan Identitas Bangsa di Era Modern

    June 7, 2026

    PLN Pastikan Pasokan Listrik Tetap Lancar Saat Pemeliharaan Gardu Listrik PAM Jaya

    June 7, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026

      Belanja Negara di DIY Capai Rp6,2 Triliun hingga Akhir April 2026

      June 2, 2026

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»Pengacara Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Roro Fitria
    Nasional

    Pengacara Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Roro Fitria

    Paulus Yesaya JatiBy Paulus Yesaya JatiMarch 2, 2018No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Narkoba bisa menargetkan siapa saja, tak pandang bulu, termasuk artis. Jika rayuan dari pengedar berhasil, dipastikan orang itu tidak akan bisa lepas dari dampak negatif narkoba sampai pihak aparat keamanan meringkusnya. Sebut saja, artis Roro Fitria yang kini sedang tersandung kasus narkoba.

    Diberitakan media, Roro Fitria disebut bersikap kooperatif dengan pihak penyidik ketika diperiksa. Ia telah menyebut nama lima orang untuk keperluan penyelidikan kepolisian terkait pengembangan kasus narkoba yang menderanya.

    “Itu nilai plus buat dia (Roro Fitria-red) nanti di persidangan. Hal yang meringankanlah nantinya,” ucap Irsan Gusfrianto, pengacara Roro Fitria kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/2/2018).

    Ditambahkan Irsan, polisi juga sudah menyatakan bahwa Roro tidak memiliki motif lain ketika Roro mengonsumsi narkoba selain untuk kepentingan pribadi.

    Sebelumnya, Roro dibekuk polisi saat sedang menunggu pesanan sabu-sabu dari YK dengan WH sebagai perantara. Dari penangkapan itu, polisi menyita satu ponsel, buku tabungan serta ATM, dan bukti transfer uang kepada WH.

    Atas sangkaan penyalahgunaan narkotika, Roro dan WH dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Paulus Yesaya Jati

    Related Posts

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026

    PELUK ERAT LINTAS GENERASI UII & PENGHORMATAN DOA UNTUK ALMARHUM SYAFARUDDIN ALWI

    March 30, 2026

    Semangat Tanpa Batas dalam Keterbatasan, Ibu Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas Melalui PNM Mekaar

    March 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Yuno Menyampaikan Info terbaru Perusahaan Jelang Peluncuran, Memperluas Tim Pemimpin dengan Talenta dari Binance, dan Bersiap Mendorong Pertumbuhan Pasar Prediksi Global

    June 7, 2026

    HOFA Gallery Mempersembahkan Pameran Specimens of Time: The Glitched Sublime Karya Maja Petrić, yang Dibuka selama SXSW London 2026

    June 3, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Warga Keluhkan Fungsi Bahu Jalan Denggung Masih Semrawut, Kepala Satpol PP Baru Didesak Tegas

    June 7, 2026

    Jamu Bukan Sekadar Herbal: Festival Hari Jamu Nasional 2026 Tegaskan Identitas Bangsa di Era Modern

    June 7, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.