Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    Wabup Sigi Resmi Jadi Ketua KONI, Target Cetak Atlet Berprestasi

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026

    41 Mantan Pekerja PT IGP Internasional Ajukan Pencatatan Perselisihan ke Disnaker Sleman

    June 20, 2026

    Reksonegaran Festival #2: Pendidikan Berkarakter dengan Sentuhan Seni dan Keluarga

    June 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026

      Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

      June 7, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Nasional»BERNAS Sepekan
    Nasional

    BERNAS Sepekan

    Editorial Harian BernasBy Editorial Harian BernasMarch 3, 2018No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Mulai hari ini, BERNAS Sepekan menemani Anda setiap Sabtu. Berita utama yang pernah terbit akan kami rangkum menjadi satu hingga memudahkan Anda untuk melihat kembali peristiwa penting apa saja yang terjadi minggu ini, Senin hingga Jumat. Ke depan kami akan meringkasnya dalam bentuk infografis. (Redaksi Bernas)

    Senin (26/2/2018)

    Jelajah Keraton Surakarta

    Rasa takjub terasa kuat di dada ketika menyaksikan sendiri kemegahan bangunan Keraton Surakarta. Ingatan-ingatan masa kerajaan dahulu seakan kembali timbul. Warisan budayanya yang lestari dari masa ke masa pun tak kalah ternilai dari bentuk fisik keratonnya sendiri, seperti upacara adat sekaten atau grebeg, tari-tarian sakral, gamelan sebagai alat musik tradisional, dan peninggalan pusaka lainnya semisal meriam dan keris. Ya, Kasunanan Surakarta menjadi kompleks bersejarah sebuah kerajaan Jawa yang masih eksis hingga sekarang. Peninggalan-peninggalan budaya Jawa dan sejarahnya terbukti telah mampu menarik banyak orang untuk mengunjunginya.

    Bersama INDACO, Bernas menyusuri Kasunanan Surakarta yang terletak di pusat Kota Solo dengan keratonnya yang menjadi salah satu destinasi wisata yang harus dikunjungi. Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwana II pada tahun 1744 sebagai pengganti Istana/Keraton Kartasura yang porak-poranda akibat Geger Pecinan tahun 1743.

    Sampai saat ini, kompleks bangunan keraton ini masih berfungsi sebagai tempat tinggal Sri Sunan dan rumah tangga istananya yang masih menjalankan tradisi kerajaan hingga saat ini. Sebagian kompleks keraton memiliki fungsi lain sebagai museum yang menyimpan berbagai koleksi milik kasunanan, termasuk berbagai pemberian dari raja-raja Eropa, replika pusaka keraton, dan gamelan.

    Baca juga Tujuh Catatan Sejarah Penting Perjalanan Kasunanan Surakarta

    Terkait arsitektur, Keraton Surakarta memiliki pola dasar tata ruang yang memiliki persamaan dengan Keraton Yogyakarta. Ternyata salah satu arsitek istana Surakarta adalah Pangeran Mangkubumi (yang kelak bergelar Sultan Hamengkubuwana I) rupanya juga menjadi arsitek utama Keraton Yogyakarta. Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika memiliki persamaan.

    Keraton Surakarta memiliki beberapa sembilan komplek, yaitu (1) Kompleks Alun-alun Lor/Utara, (2) Kompleks Sasana Sumewa, (3) Kompleks Siti Hinggil Lor/Utara, (4) Kompleks Kamandungan Lor/Utara, (5) Kompleks Sri Manganti, (6) Kompleks Kedaton, (7) Kompleks Kamagangan, (8) Kompleks Sri Manganti Kidul/Selatan dan Kamandungan Kidul/Selatan, serta (9) Kompleks Siti Hinggil Kidul/Selatan dan Alun-alun Kidul/Selatan.

    Kompleks Keraton Surakarta ini dikelilingi dengan Baluwarti, sebuah dinding pertahanan dengan tinggi sekitar tiga sampai lima meter dan tebal sekitar satu meter tanpa anjungan. Dinding ini melingkungi sebuah daerah dengan bentuk persegi panjang. Daerah itu berukuran lebar sekitar lima ratus meter dan panjang sekitar tujuh ratus meter.

    Kompleks keraton yang berada di dalam dinding Baluwarti adalah dari Kamandungan Lor/Utara sampai Kamandungan Kidul/Selatan. Kompleks ini meliputi Gladag, Pangurakan, Alun-alun Lor, dan Masjid Agung Surakarta. Gladag yang sekarang dikenal dengan Perempatan Gladag di Jalan Slamet Riyadi Solo. Dahulu, lokasi di sekitar Gladag dan gapura kedua dipakai sebagai tempat menyimpan binatang hasil buruan sebelum digladag (dipaksa) dan disembelih di tempat penyembelihan.

    Baca juga 4 Kuliner Istimewa Khas Kasunanan Surakarta

    Wujud arsitektur pada kawasan Gladag ini mengandung arti simbolis, yaitu ajaran langkah pertama dalam usaha seseorang untuk mencapai tujuan ke arah Manunggaling Kawula Gusti (Bersatunya Rakyat dengan Raja). Alun-alun merupakan tempat diselenggarakannya upacara-upacara kerajaan yang melibatkan rakyat. Selain itu alun-alun menjadi tempat bertemunya Sri Sunan dan rakyatnya.

    Di sebelah barat alun-alun utara berdiri Masjid Agung Surakarta. Masjid raya ini merupakan masjid resmi kerajaan dan didirikan oleh Susuhunan Pakubuwana III pada tahun 1750 (Kasunanan Surakarta merupakan kerajaan Islam). Bangunan utamanya terdiri dari atas serambi dan masjid induk. Di sebelah utara alun-alun terdapat bangsal kecil yang disebut Bale Pewatangan dan Bale Pekapalan. Sasana Sumewa merupakan bangunan utama terdepan di Keraton Surakarta. Tempat ini pada masanya digunakan sebagai tempat untuk menghadap para punggawa (pejabat menengah ke atas) dalam upacara resmi kerajaan. Di kompleks ini terdapat sejumlah meriam diantaranya diberi nama Kyai Pancawura atau Kyai Sapu Jagad. Meriam ini dibuat pada masa pemerintahan Sultan Agung.

    Siti Hinggil merupakan suatu kompleks yang dibangun di atas tanah yang lebih tinggi dari sekitarnya. Kompleks ini memiliki dua gerbang, satu di sebelah utara yang disebut dengan Kori Wijil dan satu di sebelah selatan yang disebut dengan Kori Renteng. Pada tangga Siti Hinggil sebelah utara terdapat sebuah batu yang digunakan sebagai tempat pemenggalan kepala Trunajaya yang disebut dengan Sela Pamecat.  Jadi kalau ke bertandang ke Solo jangan lupa mampir ke Keraton Solo yang unik tersebut. Bernas dan INDACO sudah membuktikan keindahan dan keagungan keraton tersebut.

    Baca juga Tujuh Lokasi Wisata Sebagai Daya Tarik Utama di Sekitar Kasunanan Surakarta

    Selasa (27/2/2018)

    Tiga Kelompok Koruptor E-KTP

    Dalam jumpa pers di Gedung KPK, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Febri Diansyah mengatakan Proyek Kasus Pengadaan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Elektronik (E-KTP) ini melibatkan tiga kelompok besar. Ketiga kelompok besar yakni pejabat Kementerian Dalam Negeri, Anggota DPR periode 2009-2014, dan pihak swasta yang menggarap proyek di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut. Ketiga kelompok besar ini bisa dimasukkan dalam tiga kluster, yakni kluster pertama yang berada di sektor politik ketika pembahasan dilakukan. Kluster kedua yang ada instansi pemerintah yang menangani proyek. Salah satunya Kemendagri yang intens ditangani KPK. Sedangkan kluster ketiga yakni kluster swasta.

    Baca juga Nama SBY Disebut Dalam Persidangan Kasus E-KTP, Ini Jawaban KPK

    Febri menjelaskan saat ini penetapan tersangka baru di kluster instansi pemerintah. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka dari dua kluster lainnya. Intinya, dengan adanya pengelompokan tersebut, penyidik akan lebih mudah menjerat pihak-pihak lain yang ikut merasakan aliran dana rasuah tersebut.

    Saat ini, diakui dia, penetapan tersangka megakasus ini masih berada di kluster kementerian yang menangani proyek E-KTP ini. “Tentu kami terbuka mendalami peran-peran di dua kluster lain, apakah itu proses pembahasan anggarannya ataupun pada sektor swasta. Baik dari pihak pemenang lelang atau pihak lain yang juga terkait perkara ini. Sebab belum tentu hanya pemenang lelang, total dari indikasi kerugian negara sangat terbuka dinikmati pihak-pihak lain,” jelasnya.

    Namun, menurut Febri, siapa tersangka baru E-KTP tergantung pada bukti permulaan yang didapat penyidik KPK. “Jadi setelah fakta persidangan dibuka di Pengadilan Tipikor kami melihat ada dugaan pelaku yang lain. Jadi itu bisa berasal dari birokrasi, swasta ataupun dari politik,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018) dikutip Kantor Berita Antara.

    Baca juga KPK Buka-Bukaan Saja Soal Aktor-Aktor Lain Kasus e-KTP

    Dijelaskan Febri, dalam setiap penanganan perkara, proses penyelidikan dilakukan untuk mencari atau mengumpulkan bukti permulaan yang cukup sebelum perkara tersebut ditingkatkan ke penyidikan dan diikuti dengan penetapan seseorang sebagai tersangka. Namun lantaran penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, Febri masih belum bisa bicara lebih jauh soal pihak yang diduga terlibat korupsi proyek e-KTP. “Itu tentu dilakukan belum bisa disampaikan secara terbuka. Karena proses pendalaman belum dalam tahap penyidikan saat ini,” tutur dia.

    Dia menambahkan, penetapan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP tak berhenti pada mantan Ketua DPR Setya Novanto dan dibawa ke persidangan, atau terhadap tersangka lainnya, Anang Sugiana Sudihardjo yang kini masih tahap proses penyidikan. Menurut dia, KPK menduga ada pihak lain yang patut mempertanggungajawabkan perbuatannya dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun itu. “Namun kami menduga masih ada pihak lain yang kami perlu telusuri lebih lanjut, tetapi sekali lagi untuk menelusuri peran pihak lain tentu harus sangat hati-hati dan dengan keyakinan bukti yang tidak meragukan,” ujar Febri, Senin (19/2/2018).

    Baca juga Ada Aktor Besar Dalam Kasus E-KTP? Setya Novanto: Ya Ada, Nantilah

    Rabu (28/3/2018)

    Siapa Pendamping Jokowi?

    Pemilihan Presiden masih lebih dari setahun lagi, namun partai politik sudah getol mengelus jagonya. PDI-P secara resmi sudah mendeklarasikan Jokowi sebagai Calon Presiden untuk periode mendatang pada rakernas di Bali minggu lalu. Sedangkan Gerindra masih malu-malu. Para pendukungya dengan terang-terangan menjagokan kembali Prabowo Subianto sebagai calon Presiden. Tapi Prabowo sendiri, sepertinya masih setengah hati. Ada dugaan Prabowo enggan untuk dicalonkan kembali. Selain umur yang sudah menua (Oktober 2019, 68 tahun), fisiknya juga diduga kurang prima untuk menjabat sebagai presiden. 

    Baca juga Bantah Duet Dengan Jokowi, Gerindra Ingin Prabowo Capres 2019

    Bisa saja dipaksakan, namun tentu sudah tidak optimum lagi. Partai lain sepertinya tidak memiliki calon presiden untuk dijagokan. Golkar sebagai partai pemenang ke dua tahun lalu saja, belum berani memunculkan jagonya, apalagi partai lainnya. Indonesia memang sedang mengalami krisis calon pemimpin. Partai yang diharapkan dapat menjadi kawah candradimuka untuk menggodok seseorang menjadi calon pemimpin, nyatanya tidak mampu. 

    Baca juga Golkar: Menangkan Jokowi, Perlu Cawapres yang Bisa Ini

    Ada kemungkinan Prabowo tidak mencalonkan diri, melainkan memunculkan nama lain yang akan diusung Gerindra sebagai calon Presiden. Anies Baswedan dan Tuan Guru Badjang sepertinya masuk dalam radar Prabowo. Namun yang pasti, nantinya hanya akan muncul dua pasang calon Presiden. Jokowi dan penantangnya. Yang juga tidak kalah penting adalah siapa yang akan mendampingi mereka berdua nanti? Partai tengah dan partai bawah sudah mulai pula mengajukan jagonya sebagai cawapres untuk mendampingi Jokowi. Siapa sajakah mereka? 

    Baca juga OSO Usulkan Wiranto Cawapres Pendamping Jokowi

    Di beberapa daerah di Indonesia, Cak Imin dengan pede-nya mentahbiskan diri sebagai cawapres zaman now melalui spanduk gede-gede yang terpampang di jalan-jalan utama. Barangkali Cak Imin ingin menunjukkan kepada para capres bahwa dia memiliki konstituen tradisional yang loyal, NU. Demikian juga halnya dengan Rommy (Romahurmuzy, Ketua Umum PPP) yang dengan genit mulai mendekati istana sebagai tanda bahwa dia juga pantas mendampigi Jokowi mengingat dia memiliki pengikut dari islam tradisional juga. Tapi kenapa tiba-tiba terdengar samar-samar nama Budi Gunawan sebagai cawapres untuk mendampingi Jokowi? Dari bisik-bisik, ada dugaan itu merupakan usulan dari Teuku Umar.

    Baca juga Suara Relawan Inginkan Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres Jokowi

    Kamis (1/3/2018)

    Pilkada 2018: Selamat Datang Koruptor

    Tidak bisa dipungkiri, jika kita mau jujur, maka UU Pemilu paling tidak turut berkontribusi terhadap keberanian para calon pemimpin daerah atau pemimpin daerah untuk melakukan korupsi. Bayangkan saja jika ada seorang calon kepala daerah yang tertangkap tangan-seperti yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Subang, Imas Aryumningsih yang diduga menerima suap berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Imas, terkait perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Marianus Sae yang juga ditangkap oleh KPK dalam OTT, disangka menerima suap dari seorang pengusaha. 

    Baca juga Kepala Daerah Korupsi, ICW: Rakyat Cermat Pilih Pemimpinnya

    Marianus Sae yang maju dalam pemilihan Gubernur NTB ini merupakan kader PDI-P yang berpasangan dengan Emelia Julia Nomleni. Marianus Sae dan pasangannya didukung oleh PDI-P dan PKB. Sementara itu di awal Februari (4/2/2018), KPK juga menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka penerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Jombang, Inna Silestyanti. Inna memberikan uang tersebut dengan harapan agar Bupati Nyono dapat mengangkatnya menjadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.

    Uang haram yang diberikan oleh Inna tersebut berasal dari uang kutipan jasa pelayanan kesehatan dan kapitasi BPJS dari 34 puskesmas yang ada di Kabupaten Jombang. Sementara itu calon gubernur Lampung yang juga terkena OTT KPK, pada tanggal 16 Februari telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Namun dengan pongahnya berujar, ?Saya kira, saya akan menang. Makanya saya pikir niat lurus, maju terus, nomor 4 oke! Terus kece!” ujar Mustafa dengan jumawa sambil mengacungkan kedua tangannya ke depan seusai diperiksa oleh KPK , Jumat (23/2/2018).

    Baca juga Meski Jadi Tahanan KPK, Cagub Lampung Sempat Kampanye

    Paling anyar adalah Rabu dini hari (28/2/2018), kembali KPK melakukan operasi tangkap tangan untuk yang kelima kalinya terhadap kepala daerah yang berlaku lancung melakukan korupsi. KPK mencokok walikota termuda Indonesia, Adriatma Dwi Putra atau yang sering dipanggil dengan sebutan ADP. Dia ditangkap KPK bersama dengan sejumlah orang lainnya, termasuk ayahnya sendiri yang sedang mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara. Sangat tragis, ayah dan anak ditangkap oleh KPK secara bersamaan. 

    Baca juga OTT Walkot Kendari dan Cagub Sultra, ICW Soroti Dinasti Politik

    Tapi meskipun demikian jika para kepala daerah yang sedang mencalonkan diri itu mundur, maka akan kena sangsi sesuai dengan UU Pemilu yang mengancam pengunduran diri para calon kepala daerah oleh sebab apapun. Hukuman penjara dan denda menanti jika mengundurkan diri. Akibatnya masyarakat disodorkan calon pemimpin yang sudah rusak akhlaknya.  Selamat Datang di Pilkada Serentak 2018 yang diikuti antara lain oleh para koruptor. Jadi SELAMAT DATANG PARA KUROPTOR DI PILKADA SERENTAK 2018.

    Baca juga OTT KPK Jelang Pilkada 2018, Bongkar Rusaknya Demokrasi Politik Kita

    Jumat (2/3/2018)

    Dihukum Mati, Tapi Tidak Mati-Mati

    Sehari menjelang kepalanya diganti, BNN dan Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan  merilis hasil tangkapan mereka ke media. Tidak tanggung-tanggung pencucian uang dari hasil perdagangan narkoba sepanjang tahun 2014 hingga 2016 tidak kurang 6.4 triliun rupiah. PPATK juga mengendus sekitar 5000 transaksi keuangan yang janggal yang dilakukan oleh PT. Prima Sakti Sejahtera. Perusahaan ini adalah salah satu dari 6 perusahaan lainnya (DUV,  PT. GU, dan PT. HCI, PT. UJS, dan Devy dan Rekan Sejahtera) yang digunakan oleh tersangka DY untuk melakukan pencucian uang. 

    Baca juga Artis Pakai Narkoba Berujung Rehabilitasi, BNN: Harus Dipenjara

    Tersangka DY ditangkap bersama dengan tersangka lainnya, yaitu HR dan FH. Ada dugaan ini terkait dengan pencucian uang oleh Bandar narkoba terpidana mati dua kali, Togiman, alias toge, alias Toni. Modus yang digunakan adalah dengan medirikan perusahaan impor dan ekspor fiktif. Kemudian menerbitkan invoice bodong. Perusahaan yang ditagih akan membayarkan sejumlah uang. Uang ini ditampung di rekening bank yang sudah dipersiapkan sebelumnya, baik di dalam maupun di luar negeri.

    Baca juga BNN Tunggu Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Napi Narkoba

    Yang menjadi pertanyaan kita adalah, mengapa seorang terpidana mati Togiman masih dapat mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara? Mengapa hingga hari ini belum  juga dieksekusi? Padahal sudah divonis dua kali hukuman mati? Makanya dengan kesal Budi Waseso mengungkapkan: ?Terpidana mati, tapi tidak mati-mati.? Terima kasih Budi Waseso yang sudah melakukan perang terhadap peredaran narkoba dengan hasil yang sangat baik. 

    Baca juga Irjen Heru Winarko Resmi Jabat Kepala BNN Gantikan Buwas

    Selamat datang Kepala BNN yang baru Heru Winarko. Semoga perang terhadap narkoba tetap berlanjut. Jangan biarkan BNN bekerja sendiri dalam memerangi narkoba. Semua harus membantu, termasuki PPATK dan Kepolisian yang sudah mendukung selama ini. Imbauan kita kepada Jaksa Agung, segeralah eksekusi terpidana mati tersebut agar tidak bisa lagi mengendalikan narkoba dari dalam penjara sambil menunggu proses eksekusi yang begitu lama. Terlalu berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi muda kita jika eksekusi terus ditunda-tunda. (RT)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Editorial Harian Bernas

    Related Posts

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026

    Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

    April 2, 2026

    3 Prajurit Gugur di Lebanon Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

    April 1, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Mavenir berkolaborasi dengan Red Hat untuk meluncurkan Platform AI Terintegrasi yang mengubah operator menjadi penyedia layanan AI

    June 18, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026

    IMM Sulteng Desak Evaluasi Total Program MBG Nasional

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.