Bernas.id ? Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas habis oleh semua kalangan masyarakat secepatnya. Nyatanya, daya rusak narkoba pun bisa sangat massif sehingga bisa memengaruhi kelangsungan sebuah bangsa.
Tingkat peredaran narkotika di Tanah Air pun makin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2017 lalu, tercatat 46.537 kasus narkoba di Indonesia dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (narkoba) terbukti mengandung senyawa yang bisa membuat kecanduan bagi penggunanya. Kerusakan mental yang massif sebuah bangsa inilah yang nantinya akan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan kondisi tersebut.
Dari sisi medis, senyawa-senyawa dalam narkotika biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Kamis (1/3), Irjen (Pol) Heru Winarko telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sekitar pukul 09.00 WIB. Heru ditugaskan menjadi Kepala BNN, menggantikan Komjen Pol Budi Waseso.
Heru merupakan seorang perwira tinggi Polri yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1985 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Alasan Jokowi memilih Heru karena mempunyai latar belakang institusi asal, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena Heru Winarko punya pengalaman lama di KPK, Jokowi ingin diterapkan standar pengelolaan yang lebih baik dari saat ini di BNN.
“Yang paling penting dari sisi integritasnya. Karena peredaran narkoba, duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Jokowi juga mugaskan Heru agar menutup pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia. Soal rehabilitasi juga jadi salah satu hal yang disorot Jokowi.
Diberitakan media lokal di Aceh, narapidana bos sabu-sabu, Faisal bin Sulaiman (FS) yang bisa hilang ?raib? ketika menjalani hukuman di Lembaga pemasyarakatan. Ketika terjadi rusuh massal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh, Kamis (4/1), bos sabu-sabu FS dikabarkan sempat tak berada di dalam LP, padahal pihak LP menyatakan semua warga binaan lengkap.
Ajaibnya, ketika awak BNNP terus mengawal di pintu masuk, FS sudah berada di dalam LP Banda Aceh. Pihak BNNP Aceh pun tak pernah tahu kapan dan lewat mana Faisal masuk ke dalam LP.
Bahkan, saat polisi melakukan penggeledahan, banyak sel menyimpan ganja kering, sabu-sabu. Luar biasanya, ada napi yang leluasa menanam pohon ganja di kamarnya!
Publik pun menjadi berpikir ulang, apakah masih efektif menghukum para narkobais itu di LP? Mirisnya, beberapa waktu lalu, mantan Kepala BNN, Budi Waseso menyebut 73% bisnis narkoba dilakukan dari penjara di Indonesia.
