Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026

    Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

    May 20, 2026

    Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

    May 20, 2026

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Menko PMK Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020
    Finance

    Menko PMK Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020

    Ivan kontributor JKTBy Ivan kontributor JKTAugust 27, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Tahun 2020 disepakati akan memiliki 16 Hari Libur Nasional dan 4 hari Cuti Bersama. Kesepakatan ini dicapai usai Rapat Tingkat Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang dipimpin oleh Menko PMK, Puan Maharani, Selasa pagi di ruang rapat menteri lt.1 gedung Kemenko PMK, Jakarta.

    RTM dihadiri oleh Menteri PAN RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Menko PMK dalam rapat diketahui terlebih dulu meminta persetujuan dan pandangan para menteri yang hadir terkait usulan libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 ini.

    Para menteri pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama ini hanya Menteri Agama yag meminta agar ke depan untuk penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi ?Hari Suci Nyepi.?

    Menko PMK selanjutnya mengajak para menteri untuk menyimak ketentuan cuti bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik Lebaran. ?Infrastruktur kita semuanya di tahun depan (2020—red) Insya Allah sudah lebih baik dari tahun ini, semoga tidak banyak kendala berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar,? kata Menko PMK lagi.

    Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi Pemerintah dan Swasta dalam melaksanakan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, tambah Menko PMK, kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara. Usai rapat, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

    Adapun Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati antara lain:

    1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
    2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
    3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    4. 25  Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
    5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
    6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
    7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
    8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
    9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
    10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
    11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
    12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
    13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
    14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
    15. 25 Desember, Hari Raya Natal

    Cuti bersama sebagai berikut:
    ? Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
    ? Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal. (van)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ivan kontributor JKT

      Related Posts

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Imigrasi Palu Gelar Upacara Harkitnas Ke-118

      May 20, 2026

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.