Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

    May 19, 2026

    UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

    May 19, 2026

    Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

    May 19, 2026

    Tinjau Copen Hill, Jakarta Segera Tuntaskan Masalah Sampah Kota

    May 19, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Untuk Impor Kertas Bekas, Diperlukan Peraturan Pemerintah
    Finance

    Untuk Impor Kertas Bekas, Diperlukan Peraturan Pemerintah

    Ivan kontributor JKTBy Ivan kontributor JKTAugust 28, 2019No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID – Industri pulp dan kertas Indonesia memerlukan kepastian peraturan dari pemerintah untuk  pengadaan  impor kertas bekas sebagai bahan baku industri kertas cokelat. Saat ini kebijakan impor kertas bekas mengharuskan batas kandungan impuritas sebesar 0,5 persen yang sulit untuk dipenuhi oleh industri. 

    Industri berharap, batas impuritas sebesar 5 persen dengan penurunan selama bertahap dalam 4 tahun ke depan untuk mencapai batas 0,5 seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Sebetulnya batas impuritas 5 persen sesuai dengan standar internasional Institute of Scrap Reclying Industries (ISRI).

    Sebagai perbandingan, Tiongkok yang menerapkan kebijakan cukup ketat terhadap impor kertas bekas di negaranya diberikan waktu yang cukup untuk menerapkan kebijakan tersebut. Hal ini sebetulnya bisa dicontoh oleh Indonesia. 

    ?Kami berharap pemerintah mendengarkan masukan dari industri. Kalau regulasi tersebut tidak mungkin dipenuhi oleh industri dalam waktu dekat tentu  akan mempengaruhi ketersediaan bahan baku. Saat ini kemungkinan hanya cukup sampai  Oktober,? ujar Ketua APKI Aryan Warga Dalam di sela-sela  rapat kerja APKI dan Pameran China Machinery and Electronic Brand yang diselenggarakan oleh PT PERAGA EXPO berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

    Selain itu, Aryan juga menegaskan, perlu upaya keras agar collecting waste paper di dalam Negeri bisa ditingkatkan. Saat ini  collecting waste paper di Indonesia belum mencapai angka 50 persen, sehingga sebagian kebutuhan kertas bekas masih harus didatangkan dari negara lain. Jepang  dan Taiwan misalnya, saat ini collecting waste paper sudah mencapai 90 persen.

    ?Perlu manajemen pemilahan sampah kertas bekas dan juga dibuat mekanisme agar masyarakat bisa drop kertas bekas dengan mudah,? lanjut Aryan.

    Kegiatan Raker APKI ini dilaksanakan bersamaan dengan  diskusi panel Pulp and Paper Industry Towards Making Indnesia 4.0 dan Pameran China Machinery and Electronic Brand yang diselenggarakan oleh  PT PERAGA EXPO, Aryan juga  menambahkan, Jika masalah import waste paper tidak dapat diselesaikan maka banyak pabrik yang akan tidak berproduksi dan ini menjadi ancaman masuknya bahan jadi  brown paper akan terjadi. Saat ini bahkan sudah mulai meningkat import bahan jadi tersebut. Dalam seminar kali ini, didiskusikan juga pengalaman Tiongkok dalam mengelola waste paper dan penerapan bertahap impuritas menjadi 0.5 persen di negara tersebut. 

    Industri pulp dan kertas Indonesia merupakan salah satu industri yang mempunyai peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Industri pulp dan kertas memberikan kontribusi terhadap PDB industri non migas sebesar 3,89% dan devisa negara sebesar US$ 7,12 miliyar (industri pulp US$ 2,65 milyar dan industri kertas US$ 4,47 milyar) pada tahun 2018.

    Devisa tersebut diperoleh dari kegiatan ekspor yang ditujukan ke beberapa negara tujuan utama diantaranya Cina, Korea, India, Bangladesh dan Jepang untuk pulp dan Jepang, Amerika, Malaysia, India, serta Cina untuk kertas.

    Berdasarkan kinerja ekspor tersebut industri pulp dan kertas berhasil menduduki peringkat pertama di ASEAN dan peringkat ke-8 (delapan) di dunia untuk industri pulp sedangkan industri kertas menduduki peringkat ke-6 (enam). Capaian tersebut berasal dari kinerja industri pulp dan kertas yang berjumlah 88 izin perusahaan, terdiri dari 3 industri pulp, 8 industri pulp dan kertas terintegrasi dan 77 industri kertas.
     
    Memasuki Era Industri 4.0, dalam rangka meningkatkan ketahanan daya saing, kalangan pelaku usaha industri pulp dan kertas secara bertahap telah mengadopsi dan menerapkan program prioritas industri 4.0, diantaranya pemanfaatan instalasi digital pada proses produksi, transformasi produk dengan mengkonversi mesin-mesin untuk menghasilkan produk yang lebih menguntungkan, memasuki segmen pasar baru, melakukan cost optimization dan menciptakan nilai pertumbuhan baru (value creating growth) serta memenuhi kaidah-kaidah pembangunan berkesinambungan.

    Dalam rangka menapaki tahun 2019 – 2020 yang penuh dengan tantangan dan ketidakpastian global, kita masih memiliki pekerjaan besar untuk mendukung Pemerintah dalam upaya melaksanakan pembangunan industri nasional dengan sasaran utama antara lain peningkatan pertumbuhan industri, peningkatan penyerapan jumlah tenaga kerja, peningkatan kontribusi ekspor dan nilai investasi dari sekor industri terutama sektor pulp dan kertas. Namun disisi lain industri pulp dan kertas juga dihadapkan dengan berbagai kendala diantaranya adalah permasalahan ketersediaan bahan baku kertas daur ulang, bahan baku garam industri, harga bahan bakar gas bumi, tuduhan dumping, tingginya pungutan pajak listrik penerangan jalan, tingginya tarif pungutan air permukaan (saat ini masih ditunda pemberlakuannya), hambatan pemanfaatan sludge IPAL sebagai subtitusi bahan bakar, pemanfaatan fly ash dan bottom ash sebagai pembenah tanah, banyaknya pungutan retribusi, pajak dsb yang dikenakan dari hulu sampai hilir, dan lain sebagainya.

    Untuk itu perlu adanya peningkatan produktivitas industri pulp dan kertas yang didukung oleh iklim usaha yang kondusif.

    Menapaki era modernisasi dan revolusi industri 4.0. Pemanfaatan artificial intelligence teknologi digital, dan automatisasi diharapkan memacu pertumbuhan industri salah satunya pada aspek produktivitas industri yang dapat dioptimalkan apabila juga didukung oleh iklim usaha yang kondusif. (van)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Ivan kontributor JKT

      Related Posts

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026

      Bidik ASN Pemprov DKI, Bank Jakarta Gelar XPORIA 2026

      April 20, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      UMKM Kampung Wisata Rejowinangun Terima Kejutan Omzet

      May 19, 2026

      Warga Jogja Diminta Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah Penularan Hantavirus

      May 19, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.