JAKARTA,BERNAS.ID – Gerakan mahasiswa kembali turun ke jalan. Setelah sejak kemarin melakukan unjuk rasa terkait penolakan RUU KUHP, dan pencabutan UU KPK yana baru disahkan DPR RI.
Terkait aksi para mahasiswa yang turun hari ini, Mabes Polri menghimbau agar mahasiswa menyampaikan aspirasi mengedepankan akademis.
“Agar mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya tetap mengedepankan tindakan yang akademis,” ujar Karo Penmas, Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi redaksi, Selasa (24/9/2019).
Polri sambung Dedi, meminta agar mahasiswa tidak terprovokasi oleh pihak yang dapat memanfaatkan mereka untuk laksanakan tindakan anarkis,” tambahnya.
Dedi berharap terus jalin komunikasi dengan aparat Keamanan yang melaksanakan pengamanan.
“Pedomani pasal 6 UU 9 tahun 98 . Aparat Polri dalam pengama demo selalu kedepankan soft approach dan tidak dibekali peluru tajam. Mereka hanya membawa tameng, water canon dan gas air mata, guna menghadapi situas bila kerawanan sudah meningkat dan membahayakan,” pungkasnya.(ren)
