JAKARTA,BERNAS.ID – Manuver wadah pegawai KPK atau WP KPK, yang dianggap tendensius terhadap kinerja pansel KPK dan capim KPK dari unsur Polri, terus menjadi perhatian.
Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menyatakan, pemilihan pimpinan KPK tidak dapat dipengaruhi oleh opini yang diproteskan oleh WP KPK.
“Siapapun yang memimpin KPK tidak ditentukan oleh opini WP,” tegas Chairul pada wartawan, Minggu (01/09/2019).
Menurutnya, apabila WP KPK tidak setuju dengan pimpinan yang terpilih, disarankan untuk mengundurkan diri saja.
“Sebaiknya jika tidak suka dipimpin oleh pimpinan KPK dari unsur manapun itu, mereka berhenti dari pegawai KPK,” himbaunya.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu sempat mengkritisi manuver WP KPK. Menurutnya, KPK harus diselamatkan dari monopoli kelompok yang mengatasnamakan wadah pegawai.
Mantan aktivis 98 itu mengecam adanya surat terbuka dari WP KPK. Kelompok tersebut dianggap sedang berpolitik menggunakan sentimen publik, tentang pemberantasan korupsi untuk mempertahankan monopoli mereka di KPK.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Arsul Sani menyatakan, Pansel KPK tidak diragukan lagi.
“Kalau ada yang mempertanyakan independensi mereka, saya balik tanya memangnya ada bukti bahwa ada yang menyetir pansel,” ungkap Arsul.(ren)
