JAKARTA,BERNAS.ID – Penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jokowi mendapatkan nilai 5 alias merah. Permasalahan tersebut terjadi lantaran mantan Gubernur DKI Jakarta itu, salah memilih pembantunya yaitu menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloly dan juga Jaksa Agung, M. Prasetyo.
“Angka 5 sudah tertinggi dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ungkap pengamat politik, Arif Susanto di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Minggu (1/9/2019)
Menurutnya, keduanya Menkum dan Ham dan Jaksa Agung sekarang ini, bukan hanya punya afiliasi politik yang sangat kuat dengan partai politik. Dimana, Yasonna adalah politisi PDIP dan Prasetyo mantan politisi NasDem.
“Kedua figur ini juga tidak punya catatan memadai dalam kerangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tambahnya.
Arif menyayangkan hampir lima tahun pemerintah Jokowi berjalan, agenda nawacita luar biasa, terganggu.
“Penegakan hukum dan pemberantasan hukum menjadi top priority, tapi malah aspek itu jadi yang paling mandeg.(ren)
.jpg)