JAKARTA,BERNAS.ID – DPR RI, dalam hal ini Komisi III, telah memutuskan lima Pimpinan KPK terpilih
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menyatakan, kelima pimpinan KPK terpilih punya tugas untuk bersama pegawai KPK dan masyarakat, menolak revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh DPR dan Presiden Joko Widodo
“Sebab jika mereka tidak berani menolak mereka hanya akan jadi Pimpinan KPK seperti wayang golek yang bergantung pada dalangnya saja nantinya. Sebab revisi UU KPK dibuat untuk melemahkan pergerakan KPK dalam pemberantasan Korupsi,” kata Arief pada redaksi, Jumat (13/9/2019).
Apalagi kata Pak Firli, dia mau mengawal pemindahan ibukota negara yang akan banyak sekali pembangunan proyek-proyek Infrastruktur oleh Pemerintah.
“Dengan dana ribuan trilyun, diduga akan terjadi pratek korupsi, kolusi dan nepotisme akan terjadi diantara para pejabat negara, legislatif, para mafia proyek Infrastruktur yang selama ini gerah dengan penindakan penindakan KPK dalam menangkap rekan rmereka karena Korupsi,” tambahnya.
Pembangunan ibukota baru lanjut Arief, juga merupakan salah satu tujuan untuk merevisi UU KPK, sebab banyak pembisik-pembisik ke Joko Widodo kalau UU KPK tidak direvisi maka bisa menjadi hambatan pembangunan ibukota baru.
“Nah berani tidak Pimpinan KPK yang baru menolak revisi UU KPK,” tegasnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar menambahkan, meski yang terpilih tidak atau belum memenuhi aspirasi publik, masih ada harapan dari pimpinan lainnya
” Kita masih punya harapan atau bisa berharap pada tiga pimpinan terpilih Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar dan Nurul Gufron untuk dapat “menyelamatkan” KPK sebagai penegak hukum yang independent,” pungkas Fickar.
Untuk diketahui, DPR RI akhirnya memutuskan lima pimpinan KPK baru, dengan melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Jumat dinihari (13/9/2019).
Adapun kelima nama tersebut, Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar. (ren)
.jpg)