KLATEN, BERNAS.ID – Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Klaten, dr. Cahyono Widodo, M.Kes , menyampaikan bahwa pada Sabtu (18/4/2020), pasien ke 02 positif Covid-19 di Kabupaten Klaten yang dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Bagas Waras dinyatakan sembuh dan yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang.
?Setelah melihat hasil Swab Test ke- 4 dan hasilnya negatif maka pasien berinisial TM umur 55 th beralamat di Kecamatan Klaten Utara saat ini sudah dalam kondisi sehat dan sudah di perbolehkan pulang,? tutur Cahyono.
Cahyono menjelaskan bahwasannya pasien 02 positif ini sebelumnya sudah menjalani uji lab Swab sebanyak empat kali, yang pertama tanggal (28/04/2020) hasilnya positif, test kedua tanggal (29/03/2020) hasilnya positif, test ketiga (11/04/2020) dan keempat (13/04/2020) hasilnya negatif sehingga yang bersangkutan sudah boleh pulang ke rumah per hari Sabtu (18/04/2020).
?Kesembuhan pasien 02 positif ini menyusul pasien sebelumnya yang sudah dinyatakan sembuh pada hari Kamis (16/04/2020) jadi total pasien positif Covid-19 yang sembuh di Kabupaten Klaten sebanyak 2 orang.
Lebih lanjut Cahyono menerangkan meskipun sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang kerumah yang bersangkutan tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan cara isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. (*/cdr)
