Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Kesehatan»Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Tetap Kawal Protokol Kesehatan New Normal
    Kesehatan

    Maklumat Kapolri Dicabut, Polri Tetap Kawal Protokol Kesehatan New Normal

    Christina DewiBy Christina DewiJune 27, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    JAKARTA, BERNAS.ID ? Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, resmi dicabut.

    Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

    Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan menjelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

    Masih dalam telegram itu, adaptasi kebiasaan baru itu dilakukan di daerah-daerah yang berkategori zona hijau dan zona kuning dalam rangka menghambat penyebaran virus corona yang hingga saat ini masih menunjukan kenaikan baik angka kasus positif maupun meninggal dunia.

    Meskipun begitu, dalam telegram itu, seluruh jajaran aparat kepolisian tetap diingatkan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih harus tetap dilakukan di daerah-daerah yang masih dalam zona oranye atau daerah dengan risiko sedang serta daerah yang zona kategori merah atau memiliki risiko penyebaran masih tinggi.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut. Menurutnya, dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, Korps Bhayangkara tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan soal penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

    ?Ya benar (surat telegram dalam rangka New Normal). Tapi dalam hal ini, Polri akan tetap menjalankan tugasnya dalam rangka memastikan standar protokol kesehatan ke warga tetap berjalan,? kata Irjen Argo Yuwono, Jumat (26/6/2020).

    Meski begitu, Argo menuturkan, polisi tetap melakukan edukasi dan sosialisasi pendisiplinan dan pengawasan yang ketat soal penerapan protokol kesehatan menjelang pelaksanaan kehidupan normal yang baru dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

    ?Polri masih tetap dalam prinsip awal soal tugas pendisiplinan protokol kesehatan ini, melakukan edukasi dan sosialisasi persuasif kepada masyarakat,? ujar Argo.

    Pemerintah dibawah komando Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap mengingatkan kepada masyarakat, meskipun tetap diberlakukan New Normal tetap harus dilakukan dengan disiplin dan komitmen yang tinggi soal penerapan standar protokol kesehatan.

    Oleh sebab itu, kata Argo, TNI dan Polri akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu Pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tujuannya, agar Indonesia bisa menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal.

    ?Pengawasan dan pendisiplinan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,? tutur Argo.

    Terkait dengan surat telegram itu, Argo menyebut, Polri juga akan meningkatkan kerjasama lintas sektoral dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kemudian, meakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus bersama stakeholder untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

    ?Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori orange dan merah tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,? tutup Argo. (*/cdr)

     

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Waspadai Risiko Tersembunyi Keseringan Minum Herbal Saset

    May 1, 2026

    Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan Menyimpan Bahaya Tersembunyi

    April 29, 2026

    Beat Diabetes 2026 di 35 Kota untuk Gaya Hidup Sehat dan Harapan Remisi Diabetes

    April 12, 2026

    HUT ke-14, RSA UGM Menambah Fasilitas Operasional Layanan Kesehatan untuk Masyarakat

    April 3, 2026

    Asosiasi Dapur Mandiri Indonesia: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Kualitas SDM

    March 13, 2026

    Enam Kasus Campak di Kota Jogja Ditelusuri

    March 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.