Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Musprov III PSMTI DIY Jadi Momentum Strategis Perkuat Peran Sosial dan Budaya

    May 30, 2026

    BPK Apresiasi Pelayanan Imigrasi Palu yang Prima

    May 30, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Dorong Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

      May 24, 2026

      Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan, Menkeu Purbaya Hadiri Jogja Financial Festival 2026

      May 22, 2026

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Pendidikan»Pemkot Yogyakarta Perpanjang KBM di Rumah
    Pendidikan

    Pemkot Yogyakarta Perpanjang KBM di Rumah

    Christina DewiBy Christina DewiJune 2, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali memperpanjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah menggunakan sistem online hingga akhir Juni 2020.

    Kepala Seksi, Kurikulum Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Hasyim mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Yogyakarta nomor 443/5324/SE/2020.

    “Saat ini murid-murid SMP sedang melaksanakan ujian kenaikan kelas dengan menggunakan sistem online. KBM tahun ajaran baru akan kembali dilakukan di rumah mengingat pandemi covid-19,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).

    Walaupun saat ini KBM dengan menggunakan sistem online, pihaknya telah membuat mekanisme jika sewaktu-waktu sekolah sudah kembali seperti biasa dengan cara tatap muka di sekolah masing-masing. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah.

    “Kita masih menunggu aturan dari pusat, tetapi kami sudah mempersiapkan mekanismenya. Misalnya saja nomor absen ganjil akan masuk pada hari ini, lalu hari besoknya gantian dengan nomor absen genap,” katanya.

    Dengan cara tersebut, menurutnya dapat mengurangi kerumunan hingga setengahnya. Selain itu tiap-tiap sekolah juga wajib menyediakan masker cadangan untuk siswa, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

    “Saat jam istirahat siswa dilarang untuk keluar kelas dan jajan dari luar, saat istirahat siswa membawa bekal masing-masing dan akan ditunggu oleh guru di setiap kelas,” jelasnya.

    Selain itu, jam pelajaran juga akan dipotong yang awalnya hingga sore hari kemungkinan besar saat anak-anak masuk sekolah jam pelajaran hanya akan sampai siang hari.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Asrori menambahkan, perpanjangan masa sekolah di rumah juga berlaku bagi siswa-siswa yang duduk di tingkat SD.

    “Sekolah di rumah dilakukan semuanya hingga akhir tahun pelajaran 2019/2020,” imbuhnya.

    Dalam Surat Edaran Walikota berisi tiga poin yaitu pertama Melanjutkan pelaksanaan belajar mengajar jarak jauh/online dari rumah pada satuan pendidikan di Kota Yogyakarta mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan berakhirnya Tahun Pelajaran 2019/2020.

    Poin kedua adalah bekerjasama dengan semua pihak yang terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penyebaran Corona Virus Desease 2019 (covid-19), dan mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar, serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di Kota Yogyakarta.

    Lalu poin terakhir, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh/online dari rumah. (cdr)

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

    Related Posts

    Prof Dr Stevanus Adrianto Passat Terpilih Sebagai Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur

    May 23, 2026

    20 Mahasiswa Raih Predikat Berprestasi di Wisuda ke-48 ITPLN

    May 22, 2026

    UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Mewisuda 590 Mahasiswa

    May 20, 2026

    Prof Laksanto Ungkap Konsep ODR Penyelesaian Sengketa dalam PKPA KAI-Unbor

    May 20, 2026

    UMY Hadirkan E-Learning Berbasis AI, Bekali PKBM Wijaya Kusuma Persiapkan Siswa Hadapi Ujian Nasional

    May 19, 2026

    Asosiasi Dosen Indonesia Komitmen Memperjuangkan Gaji Dosen Minimal 2 Kali UMP

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Dua Raja Babilonia, Pejabat Bea Cukai Mesir, dan Harta Karun Korsika Menjadi Sorotan dalam Lelang Barang Antik & Seni Kuno TimeLine pada 2 Juni

    May 31, 2026

    Framery mengumumkan lini produk Gradus™ baru yang didesain untuk pasar AS dan Kanada

    May 28, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Luncurkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa

    May 21, 2026

    Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

    April 13, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Jamaah Pengajian Arofah Pura Pakualaman Tebar Kebaikan, Bagikan Daging Kurban dan Sembako di Gunungkidul

    May 31, 2026

    Data Pribadi Rawan Bocor, Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Penguatan Implementasi UU PDP

    May 31, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.