Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

    May 20, 2026

    Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

    May 20, 2026

    Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

    May 20, 2026

    Prof Laksanto Ungkap Konsep ODR Penyelesaian Sengketa dalam PKPA KAI-Unbor

    May 20, 2026

    DNA Tak Cocok, Kasus “Jenazah Bukan Ayah” Naik Penyidikan di Polres Jakbar

    May 20, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI

      May 19, 2026

      DIY Jadi Tuan Rumah Pembukaan Seleksi Calon Anggota Industri Kreatif Syariah (IKRA) Tahun 2026

      April 30, 2026

      Ninja Xpress Luncurkan Ninja Cross Border: Dari Indonesia ke Dunia

      April 26, 2026

      XPORIA 2026, Dorong Peran Bank Daerah sebagai Penggerak Ekonomi Ibu Kota

      April 22, 2026

      Bazar XPORIA 2026 Hidupkan Transaksi dan Dongkrak Omzet UMKM

      April 21, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Beragam»Peran Pemerintah dan Operator Seluler Untuk Pendidikan
    Beragam

    Peran Pemerintah dan Operator Seluler Untuk Pendidikan

    Christina DewiBy Christina DewiJuly 29, 2020Updated:September 26, 2024No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    HAK atas pendidikan (HAP) terkait hak asasi manusia (HAM) pada umumnya. Dalam konteks akademik, HAM dikelompokkan ke dalam dua bidang, yaitu HAM Sipil dan Politik (Sipol) dan HAM Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Dalam pembagian HAM tersebut, HAP merupakan bagian dari kelompok HAM Ekosob (Hernadi A, 2017). Demikian mendasar makna pendidikan dalam hak asasi manusia.

    New normal ini kita memikirkan tekanan terhadap sektor ekonomi dan kesehatan, namun yang menonjol pula adalah masalah pendidikan yang merupakan penggerak SDM Indonesia. Pada tataran mulai SD, SMP, SMA, atau mahasiswa merupakan tataran yang rentan dalam menghadapi era new normal, dimana pembelajaran ?daring? menjadi alternatif utama untuk tetap berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
     
    Menurut UNICEF “Hampir seluruh 60 juta (anak) tidak sekolah, saat ini sudah mencapai level emergency, dari beberapa survei maupun monitor banyak siswa tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, akses internet, listrik terbatas,” (Nugroho, 2020)

    Sependek pemahaman saya, masalah yang kerap mengemuka persoalan pembelajaran daring ini adalah biaya pulsa data, sehingga diperlukan terobosan pemerintah dalam menggandeng para PSE/penyelenggara jasa elektronik untuk memberikan solusi atas biaya/harga pulsa data sebagai sarana belajar mengajar. Karena sampai saat ini belum terlihat peran nyata dalam bidang ini, sehingga terkesan belum ada perhatian untuk memberikan infrastruktur media internet untuk mendukung pendidikan di era new normal. Hal ini dapat dilakukan misalnya melalui CSR perusahaan-perusahaan tersebut, atau dana BOS. Pemerintah daerah secara mandiripun dapat melakukan hal ini sesuai dengan batasan kemapuan masing-masing, dan merupakan bagian/ terkait dengan agenda BNPB /tanggap Covid-19. 

    Sumbang saran saya, seyogianya mulai dipikirkan/ diberikan solusi akses internet dan biaya menggunakan internet dimulai dari desa-desa/ kampung-kampung, misanya dengan menjadikan fasilitas publik tertentu di desa/ kampung/ sanggar belajar yang dilengkapi oleh akses ?wifi? gratis, tentunya hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah disektor pendidikan atau dinas pendidikan dimasing-masing daerah, agar hambatan atau kelambatan pendidikan di era new normal ini dapat teratasi.

    Disamping itu, memberikan titik-titik akses wifi gratis untuk keperluan pendidikan juga membantu masyarakat kurang mampu yang acapkali terkendala kepemilikan handphone/ laptop, sedangkan untuk anak-anak SD-SMA tentunya ini merupakan upaya Perlindungan Anak sesuai amanat Undang-Undang dengan UU Nomor 17 tahun 2016. Area publik yang dengan pengawasan protokol new normal dapat menjadikan semangat belajar bagi anak-anak/ remaja, dan mempermudah pendampingan untuk penanganan situs internet bermuatan negatif sesuai Permen No 19 Tahun 2014, dan penerapan ?jam belajar masyarakat?.

    Sebagai penutup, mari tetap rajin menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan, mengingat pertambahan sebaran Covid-19 belum melandai, dan tetap bergotong-royong, untuk bersama-sama menjadi penyintas.

    Hartanto, SE, SH, M.Hum (Ketua Tim Tanggap Covid-19 Universitas Widya Mataram)

     

     

    Wacana
    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Christina Dewi

      Related Posts

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      CGTN: Diplomasi di tingkat kepala negara menopang pertumbuhan kemitraan Tiongkok-Rusia

      May 19, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026

      Huayan Robotics Memamerkan Solusi Pengelasan dan Otomatisasi di METALTECH & AUTOMEX 2026

      May 14, 2026
      Leave A Reply Cancel Reply

      Berita Internasional Terbaru

      Pembiayaan UMKM oleh Jenfi Tembus US$100 Juta di Asia Tenggara

      May 20, 2026

      Muhammadiyah Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel, Serukan Perdamaian Dunia

      May 20, 2026
      Berita Nasional Terbaru

      Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

      April 13, 2026

      Era Yuldi, Imigrasi Raup PNBP Rp10,4 Triliun

      April 2, 2026
      Berita Daerah Terbaru

      Anak Magang Ciptakan Aplikasi SIKABAR untuk Imigrasi Palu

      May 20, 2026

      Kodim 0734 Kota Yogyakarta Gandeng LPMK dan PDAM, Wujudkan Kota Aman dan Sehat

      May 20, 2026
      BERNAS.id

      Office Address :
      Jakarta
      Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
      Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

      Yogyakarta
      Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
      Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

      Email :
      info@bernas.id
      redaksi@bernas.id

      Advertisement & Placement :
      +62 812-1523-4545

      Link
      • Google News BERNAS.id
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      • Kode Etik
      • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
      BERNAS.id
      Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
      • Google News BERNAS
      • Tentang BERNAS
      • Redaksi BERNAS
      • Pedoman Media Siber
      © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.