Close Menu
BERNAS.id
    Berita Terbaru

    GCP Terdepan Terus Kawal Presiden Prabowo

    June 21, 2026

    Rumah Anak Pancasila Gelar Festival Anak Pancasila Tanamkan Jiwa Pancasilais

    June 21, 2026

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dinilai Wanprestasi, Operator Hotel Gugat Pemilik Hotel

    June 21, 2026
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    BERNAS.id
    • Home
    • Regional
      • Internasional
      • Nasional
      • Daerah
        • DK Jakarta
        • DI Yogyakarta
        • Jawa Tengah
        • Jawa Timur
    • Finance

      Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

      June 21, 2026

      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

      June 19, 2026

      Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

      June 15, 2026

      Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

      June 13, 2026

      Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

      June 8, 2026
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Karir
    • Lifestyle
    • Politik
    • Hukum
    • Other
      • Travel
      • Entertainment
      • Opini
      • Tokoh
      • Budaya
      • Religi
      • Lingkungan
      • Kesehatan
      • Olahraga
      • Desa
      • Beragam
        • Bernas TV
        • Citizen Journalism
        • Editorial
        • Highlight
        • Inspirasi
        • Press Release
        • GlobeNewswire
    • Channel Jakarta
    BERNAS.id
    Home»Finance»Bincang-bincang Sore Kemenparekraf: Tetap di Indonesia Saja, Gerakkan Wisatawan Nusantara, serta Bangga dan Beli Produk Lokal
    Finance

    Bincang-bincang Sore Kemenparekraf: Tetap di Indonesia Saja, Gerakkan Wisatawan Nusantara, serta Bangga dan Beli Produk Lokal

    Dwi RestantiBy Dwi RestantiJuly 30, 2020No Comments
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email
    Share
    Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Email

    Bernas.id – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf) telah mengadakan kegiatan Bincang-bincang Sore (29/7) dengan tema utama Sosialisasi Kebijakan dan Protokol Kesehatan bagi Pelaku Industri Ekonomi Kreatif di Masa Kenormalan Baru di Pelataran Hutan Kota, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Kemenparekraf, Kemenkes, bebarapa undangan antara lain Asosiasi Perangkat Lunak Telematika Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, Himpunan Desain Interior Indonesia, Aliansi Desain Produk Industri Indonesia, Badan Perfilman Indonesia, Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia. Bincang sore ini diawali dengan tampilan musik sebagai pra acara kemudian dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Acara yang dipandu oleh Ronald Suryatpraja dimulai pada pukul 16.30 dan dibagi menjadi tiga sesi perbincangan yaitu yang pertama protokol kesehatan bagi pelaku industri kreatif, kedua kebijakannya pajak, pembiayaan, dan pemulihan ekonomi nasional, serta yang terakhir kreatif talk bagaimana menjadi bangsa yang terus produktif di era kenormalan baru.

    Pada sesi yang pertama, dr. Kirana Pritasari menyampaikan bahwa protokol kesehatan dibagi menjadi dua bagian yakni protokol kesehatan individu dan protokol kesehatan masyarakat. Memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh, serta mengkonsumsi gizi seimbang adalah bagian dari protokol kesehatan individu. Sementara protokol kesehatan masyarakat adalah melindungi masyarakat secara luas dengan beberapa hal terutama saat dalam kerumunan, misalnya dengan adanya pengukuran suhu badan sebelum bergabung pada suatu acara, penyediaan, pemakaian hand sanitazer, dan informasi secara terus-menerus tentang protokol itu sendiri.

    Sementara untuk pelaku industri ekonomi kreatif harus mampu mengidentifikasi diri di mana titik kritis/ rentan penyebaran Covid-19. Bagi pekerja kantoran dalam ruang tertutup maka sirkulasi udara menjadi poin penting yang harus diperhatikan sehingga perlu adanya ventilasi agar kualitas dan kebersihan udara terjaga. Atau bagi pelaku usaha yang melibatkan banyak orang maka kelengkapan APD harus benar-benar diterapkan. Jangan sampai menjadi kluster baru penyebaran virus.

    Menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 dan HK. 01.07/Menkes/382/2020 serta Surat Edaran Menteri Kesehatan RI nomor HK. 02.01/Menkes/335/2020 maka Kemenparekraf telah menyusun protokol kesehatan bagi pelaku industri ekonomi kreatif yang menyasar 3 komponen yaitu pemilik (owner), pekerja (formal dan informal), dan pengunjung. Panduan ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar Indonesia adaptif, produktif, dan aman yang ditujukan kepada 17 subsektor antara lain : aplikasi, arsitektur, agen developer, desain interior, desain komunikasi virtual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukkan, seni rupa, televisi dan radio. Panduan ini dapat diunduh pada laman resmi www.kemenparekraf.go.id sehingga segera bisa diterapkan.

    “Dengan adanya panduan protokol bagi pelaku industri ekonomi kreatif ini diharapkan pada kuartal ke-3 akan ada pertumbuhan ekomomi agar tidak terjadi resesi. Tetap di Indonesia saja, kita gerakkan wisatawan Nusantara, bangga dan konsumsi produk lokal,” papar Fadjar Hutomo Deputi bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf.

    Dengan adanya panduan protokol kesehatan Kemenparekraf ini, maka di dunia pendidikan khususnya mahasiswa lulusan jurusan pariwisata maupun jurusan perhotelan kembali banyak dibutuhkan. Peluang usaha telah kembali dibuka dan menjadi sektor yang penggerak pemulihan ekonomi nasional.

    Share. Telegram WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email
    Dwi Restanti

    Related Posts

    Bluebird Setujui Dividen Rp166 per Saham, Catat Pendapatan Tertinggi Sejak IPO

    June 21, 2026

    Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan, Perumda Pasar Jaya Gelar Bazar UMKM dan Kuliner

    June 19, 2026

    Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

    June 15, 2026

    Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

    June 13, 2026

    Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

    June 8, 2026

    Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Kota Inklusif

    June 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Internasional Terbaru

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026

    Profesor Mohamed Shamji Resmi Menjabat sebagai Presiden EAACI saat Kongres 2026 Ditutup di Istanbul

    June 20, 2026
    Berita Nasional Terbaru

    Massa dari Berbagai Daerah Turun ke Jakarta, Dukung Kebijakan Kerakyatan Prabowo

    June 19, 2026

    Putri Alya Sidik, Penulis Cilik di Tengah Rendahnya Tingkat Literasi Masyarakat

    June 10, 2026
    Berita Daerah Terbaru

    Sekda Tolitoli Silaturahmi ke Kepala Imigrasi Palu, Bahas Pembangunan Kantor Imigrasi

    June 21, 2026

    PDA Kota Yogyakarta Gelar Workshop Video Promosi untuk UMKM Perempuan

    June 20, 2026
    BERNAS.id

    Office Address :
    Jakarta
    Menara Cakrawala 12th Floor Unit 05A
    Jl. MH Tamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat, 10340

    Yogyakarta
    Kawasan Kampus Universitas Mahakarya Asia,
    Jl. Magelang KM 8, Sendangadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 55281

    Email :
    info@bernas.id
    redaksi@bernas.id

    Advertisement & Placement :
    +62 812-1523-4545

    Link
    • Google News BERNAS.id
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    • Kode Etik
    • Verifikasi Dewan Pers BERNAS.id
    BERNAS.id
    Facebook Instagram Threads X (Twitter) YouTube TikTok LinkedIn RSS
    • Google News BERNAS
    • Tentang BERNAS
    • Redaksi BERNAS
    • Pedoman Media Siber
    © 2015 - 2026 BERNAS.id All Rights Reserved.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.